Anak Pembantu Milik Tuan Muda

Anak Pembantu Milik Tuan Muda
Bab 93. Pembacaan tuntutan.


__ADS_3

Beberapa hari kemudian.


Persidangan hari pertama.


Laporan Evelyn terkait kasus lama opa Bernadi telah disetujui untuk diangkat kembali dan kasus kali ini mengundang banyak perhatian terutama dari kalangan pebisnis dan juga awak media.


Pasalnya kasus lama tersebut merupakan kasus kontroversial, dimana Evelyn sebagai keluarga terduga kasus penipuan melaporkan sendiri keluarga kandungnya yaitu Opa Bernadi, dengan dakwaan perampasan tanah hak milik orang lain pada 23 tahun silam.


Selain menuntut opa-nya sendiri, Evelyn juga mewakili para korban mafia tanah dalam merebut hak kepemilikan tanah mereka kembali.


Hal tersebut membuka harapan baru bagi keluarga yang pernah merasa dirugikan atas kepemilikan tanah mereka yang dirampas paksa oleh para mafia tanah, yang di perintahkan oleh pemimpin PT Indo Berlian Perkasa, yaitu tuan Bernadi sendiri kala itu.


Setelah sempat sebelumnya kalah dipersidangan sewaktu lalu, karena kurangnya pengetahuan hukum dan juga banyaknya para pejabat korup atas lahan tanah mereka.


Selain aksi keberanian Evelyn yang ingin melaporkan sendiri keluarganya, tindakan Louise juga disorot kali ini. Mengingat pria tampan itu, tidak ada kaitannya dalam kasus tersebut.


Namun jika bukan karena gerakan serta bantuannya selama ini, mungkin hal dalam membela hak para pemilik tanah asli, tidak akan terwujud sampai kapanpun.


Sedangkan disisi lain Nyonya Merry juga menyiapkan beberapa persiapan agar siap saat diajukan beberapa pertanyaan saat ditanya sebagai saksi nantinya.


Serta berbincang dengan para pihak terkait yang namanya ikut terseret dalam kasus lama tersebut.


"Kita harus menyakinkan para hakim, agar kasus ini bisa dimenangkan lagi oleh kita. Tunjukkan semua yang kita mampu, drama serta pengetahuan hukum kalian," ucap Nyonya Merry.


"Nyonya, kalau dulu ada tuan besar yang berada dibelakang kita. Tapi kali ini siapa yang akan menjamin kebebasan kita nantinya? Sudah begitu, yang melaporkan kita adalah keluarga tuan besar sendiri. Saya ragu akan berhasil kali ini," ucap salah satu pejabat tanah korup yang membantu membuatkan sertipikat tanah lahan tambang.


"Benar Nyonya, saya juga berpikir demikian. Sudah begitu, mereka sepertinya sangat siap kali ini. Dan jika dilihat dari penampilan orang-orang dari pihak mereka, sepertinya mereka itu dari kalangan terpandang dan mengerti hukum," ucap ibu Notaris yang turut membantu memuluskan rencana Opa Bernadi kala itu dalam pembuatan sertipikat.


"Kalian jangan takut, sekarang ini PT Indo Berlian Perkasa telah dipegang penuh oleh ku. Aku akan menjamin kebebasan kalian, jika kasus ini berhasil dimenangkan oleh pihak kita," balas Nyonya Merry.


"Apa gadis itu bodoh? Apa dia tidak tahu kalau menuntut dirinya dan keluarganya sendiri akan merusak citra keluarganya selama ini, sudah begitu kekayaannya juga otomatis akan disita oleh negara," celetuk salah satu mafia tanah.


"Aku tidak akan membiarkan Evelyn menang dan merampas apa yang telah aku capai selama ini," balas Nyonya Merry tidak rela.


Karena dia tidak ingin Evelyn sampai menang dalam kasus ini, yang akan mengakibatkan seluruh harta peninggalan tuan Bernadi berikut perusahaan besarnya akan disita untuk ganti rugi kepada para korban.


...***...

__ADS_1


Tak berapa lama kemudian, setelah semuanya berkumpul dan bersiap pada posisinya, sidang atas kasus tersebut pun dimulai.


Pembicaraan tersebut diawali dengan ritual pembacaan doa, serta sumpah akan mengatakan segala pertanyaan yang diajukan didepan hakim dengan sejujur-jujurnya.


Jaksa penuntut umum pun mulai mengajukan tuntutannya terhadap PT Indo Berlian Perkasa, dimana Evelyn mewakili para korban terlebih dahulu dalam kasus ini.


"Aku Nona Evelyn Maryana Bernadi, berusia 23 tahun cucu dari Tuan Bernadi. Menyatakan jika aku menuntut PT Indo Berlian Perkasa sekaligus mengantikan Tuan Bernadi dalam kasusnya dan siap menerima resiko apapun dalam hasil sidang nanti" ujar Evelyn dengan tegas.


"Baiklah kalau begitu, Yang Mulia. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, kalau Tuan Bernadi adalah pemilik PT Indo Berlian Perkasa, beliau telah melakukan tindakan kriminal pada masanya menjabat terdahulu. Dengan melakukan perampasan tanah milik warga untuk dijadikan lahan tambangnya saat ini."


"Selain itu Tuan Bernadi juga memalsukan sejumlah dokumen, berupa sertipikat kepemilikan tanah dan melibatkan beberapa orang didalamnya. Yaitu Nyonya Merry MBA, yang menjabat sebagai sekretaris pribadi Tuan Bernadi, Ibu Notaris Kiki SH dan juga Bapak Bambang SH selaku Badan Pertahanan masa itu."


"Mereka diyakini membantu melancarkan aksi kotor Tuan Bernadi dalam perampasan tanah milik para warga sejumlah kurang lebih 5 juta hektar," tuntut jaksa menjelaskan tuntutannya.


Ia juga menjelaskan hal lain, seperti keterlibatan para anak buah Tuan Bernadi dalam melakukan penggusuran paksa serta dan lain sebagainya.


Jaksa penuntut umum juga menyerahkan beberapa bukti, dan diantaranya adalah sertipikat asli milik beberapa warga, serta surat-surat lain yang masih ada dan terlihat usang kepada para hakim ketua, untuk dijadikan bahan pembelajaran dalam kasus yang sedang mereka tangani ini.


Dan setelah jaksa penuntut umum menuturkan tuntutannya, hakim pun memutuskan untuk menunda sidang dan akan digelar kembali pada esok hari.


...---------------...


Keesokan harinya.


Persidangan hari kedua.


Evelyn merasa gugup kali ini dan itu tertangkap mata oleh Louise.


"Apa kau takut?" tanya Louise.


"Sedikit," balas Evelyn sambil menggenggam kedua tangannya sendiri.


"Tenanglah dan jangan cemas, karena Ken sedang dalam perjalanan membawa para saksi kesini," balas Louise menenangkan.


Evelyn mengangguk. "Baik Tuan terima kasih," balasnya.


Gisella mendengus melihat kedekatan Lohise dan Evelyn. "Istrinya ada disini, dan mertuanya sedang diadili. Kenapa dia malah membela gadis yang menuntut dirinya sendiri!" cebiknya kesal.

__ADS_1


...***...


Jika kemarin adalah pembacaan tuntutan dari pihak penuntut, kali ini adalah pembacaan dari pihak pembela.


"Yang Mulia hakim terhormat, kasus ini bisa dibilang tidak berarti. Karena sebelumnya para warga yang mengaku korban telah melakukan tuntuan, namun mereka semua kalah karena tidak ada bukti yang kuat."


"Hal itu sudah jelas, kalau para warga yang mengaku korban ini hanyalah mengada-ada. Mereka mengaku pemilik tanah dan memberikan sertipikat usang itu kepada anda, padahal klien kami yaitu PT Indo Berlian Perkasa memiliki sertipikat asli dan pembuatannya telah sesuai dengan peraturan undang-undang pertanahan negara," tutur jaksa pihak Nyonya Merry yang mewakili PT Indo Berlian Perkasa.


Pria berkumis tipis itu juga menyerahkan dokumen kepemilikan PT kepada hakim untuk dijadikan bahan pertimbangan.


Lalu mereka menghadirkan saksi dan menuturkan jika aksi mereka adalah benar, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang.


Evelyn dan Louise mulai merasa ketar ketir, setelah mendengarkan penuturan para saksi yang diterjunkan oleh PT Indo Berlian Perkasa milik Nyonya Merry sendiri. Dimana mereka begitu pandai memutarbalikkan fakta agar dapat mengecoh para hakim.


"Justru kamilah disini yang merasa dirugikan Yang Mulia Hakim terhormat, karena kasus ini digelar, membuat waktu kami terbuang percuma. Sudah begitu mereka belum satu pun menghadirkan saksi yang dapat memberatkan PT Indo Berlian Perkasa," tutur jaksa pembela.


"Selain itu, menurut saya. Nona Evelyn melaporkan hal ini karena urusan pribadi Yang Mulia Hakim. Dikabarkan sebelumnya jika Nona Evelyn kabur dari rumah, setelah mengetahui jika kecelakaan orang tuanya disebabkan oleh Kakeknya sendiri. Dan menurut saja juga kasus ini tidak seharusnya melibatkan perusahaan," tuturnya lagi, sambil menatap Evelyn dengan senyum smirk diwajahnya.


Evelyn pun meradang dibuatnya, namun dia sadar diri jika hari ini bukanlah gilirannya untuk bicara.


Para hakim berdiskusi sejenak, dan memutuskan untuk menunda sidang ini karena para saksi dari pihak penggugat belum menunjukkan batang hidungnya.


Nyonya Merry pun tersenyum puas mendengarnya, terlebih saat melihat raut ketegangan terlukis jelas pada wajah Louise.


Pria tampan itu meninju udara sekitar, karena sudah lebih dari 15 menit Ken masih belum sampai juga. "Kemana dia, nomor ponselnya juga tidak aktif!" decak Louise.


Evelyn terdiam dan nampak pias, sambil meremass tangannya yang berkeringat. Seketika dia berubah pesimis setelah melawan Nyonya Merry yang ternyata begitu lihai dan pandai dalam berkata-kata.


Bahkan Nyonya Merry dikabarkan akan menggugat balik dirinya itu, karena telah membuat laporan palsu serta pencemaran nama baik.


"Oh Tuhan, apa yang harus aku lakukan. Siapa yang dapat membantuku memenangkan kasus ini?" harap Evelyn cemas, sambil meminta pertolongan pada Tuhan Yang Maha Kuasa.


.


.


Bersambung.

__ADS_1


__ADS_2