
Ku lihat dia sedikit terkejut dengan pemandangan sekitar kamarku, karena di dinding-dinding kamarku terdapat foto-foto pernikahan kami. Dia menoleh kearahku, ku kira akan bertanya perihal foto, rupanya tidak.
"Siapa pria tadi?" tanyanya ngegas.
"Bukannya mas tau? Dia temen Hana"
"Tapi kenapa kalian terlihat dekat?"
"Kami hanya berteman, gak lebih. Lagian Hana tau batasan yang harus Hana jaga. Kenapa? Mas cemburu?" tanyaku tudepoin.
"Jangan mimpi, aku hanya tak ingin kamu mencemari nama baik keluarga kita."
"Sejak kapan kita berkeluarga mas?" tanyaku dengan mata berair.
"Kamu ngelawan aku?"
"Enggak, Hana cuma ngasih tau aja."
"Aku gak suka dan gak mau kamu dekat dengan laki-laki manapun lagi." katanya menasehatiku
__ADS_1
"Kenapa? Kami hanya teman, gak lebih." kataku dengan sedikit kencang. "Lalu mas boleh dekat dengan siapa aja dan tau-tau pulang bawa istri muda gitu?"
Kulihat dia agak kesal dengan jawabanku
"Aku laki-laki, aku boleh berpoligami, bahkan sampai empat." katanya menjelaskan padaku.
Aku menggaruk kepalaku yang tak gatal, lalu aku jelaskan padanya tentang poligami.
"Dalam kitabnya ahkamun nikah waz zafaf, beliau mempersyaratkan 4 hal untuk melakukan poligami:
Mampu berbuat Adil
Seorang yang berpoligami, harus memiliki sikap adil di antara para istrinya. Tidak boleh ia condong kepada salah satu istrinya. Hal ini akan mengakibatkan kezhaliman kepada istri-istrinya yang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Siapa saja orangnya yang memiliki dua istri lalu lebih cenderung kepada salah satunya, pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa-i, At-Tirmidzi)
Tidak lalai dari beribadah pada Allah
Seorang yang melakukan poligami, harusnya ia bertambah ketakwaannya kepada Allah, dan rajin dalam beribadah. Namun ketika setelah ia melaksanakan syariat tersebut, tapi malah lalai beribadah, maka poligami menjadi fitnah baginya. Dan ia bukanlah orang yang pantas dalam melakukan poligami.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…” (QS. At-Taghabun: 14)
__ADS_1
Hana lihat di poin ke 2 ini mas sedikit lalai..
Mampu menjaga para Isteri
Sudah menjadi kewajiban bagi suami untuk menjaga istrinya. Sehingga istrinya terjaga agama dan kehormatannya. Ketika seseorang berpoligami, otomatis perempuan yang ia jaga tidak hanya satu, namun lebih dari satu. Ia harus dapat menjaga para istrinya agar tidak terjerumus dalam keburukan dan kerusakan.
Mampu memberi nafkah lahir
Hal ini sangat jelas, karena seorang yang berpoligami, wajib mencukupi kebutuhan nafkah lahir untuk istrinya.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang yang tidak mampu menikah, hendaklah menjaga kesucian (dirinya), sampai Allah memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya…” (QS. An-Nur: 33)
Yang Hana tau mas hanya unggul di poin ke empat. Di poin pertama mas gak adil dengan Hana, mas hanya memberikan nafkah lahir untuk Hana, tapi gak memberikan nafkah batin. Mas juga sering lalai dalam menjalankan ibadah sekarang, asik bermesraan dengan istri muda mas. Dan untuk poin ketiga sepertinya mas juga hanya melindungi istri kedua, tapi tidak untuk Hana..."
✏️ yoyoyoyo...ada yang kena ceramah yo....
yo..ibu ibu yang bapak-bapaknya niat poligami hayuk di ceramahin bapaknya biar sadar..😁
mudah-mudahan Surya sadar y kan??
__ADS_1
Yuks komen-komen, like, love and star..😘😘
maaciiiiieehhh...