
Sebelum sampai kantor Faris, Reva menyempatkan mampir untuk membeli makan siang suaminya. Sebentar lagi makan siang jadi Reva berinisiatif membeli makan siang.
Motor Reva berhenti di kedai ayam goreng, Reva membelikan 3 kotak nasi ayam goreng mbok berek. Reva melanjutkan perjalanan sampai ke kantor.
Semua karyawan yang berpapasan dengan Reva selalu menundukkan kepalanya. Reva segera masuk ke dalam lift dan memencet tombol ruangan paling atas dimana Faris dan Bayu bekerja.
Ting, lift terbuka Reva melangkahkan kakinya untuk masuk keruangan Faris.
" Siang Bu, ada yang bisa saya bantu" ucap Tasya sekertaris baru Faris.
" Siang mbak, pak faris nya ada? tanya Reva sopan.
" Maaf Bu, pak Faris sedang di ruang rapat, ibu bisa menunggu di depan atau ibu mau menitipkan sesuatu." Ucap Tasya sambil mempersilakan Reva duduk di sofa ruang tamu.
" Terimakasih" ucap Reva ia berjalan menuju sofa.
" Kurir ajah sampai ketemu bos" batin Tasya.
Tasya tidak tau kalau Reva adalah istri dari bos' nya.
Reva menunggu di sofa sambil melirik jam sudah hampir jam 1 siang tapi Faris tak kunjung keluar dari ruang meeting.
kruyuk...kruyuukkk... perut Reva terus mengeluarkan suara.
" Mas Faris lama sekali sih" guman Reva yang masih menunggu.
__ADS_1
Faris keluar dari lift, terlihat Reva sedang duduk di sofa sambil tiduran.
" Tasya" panggil Faris pelan.
" Iyah pak" jawab Tasya mendekati Faris.
" Kenapa kamu tidak mengijinkan istri saya masuk ke ruangan saya" ucap Faris.
" Ma ..maaf pak, Tasya nggak tau kalau dia istri bapak" ucap Tasya merasa bersalah.
Faris mendekati Reva, ia mengangkat tubuh Reva untuk masuk ke dalam ruangan.
" Sayang" Faris membangunkan Reva pelan.
setelah bangun, mereka makan bersama.
******
Cindy masuk di giring dengan beberapa polisi , ia mengenakan pakaian hitam putih.
" Sidang di buka untuk umum" ucap hakim sambil mengetuk palu.
Tok...
Tok..
__ADS_1
Tok...
Sidang berjalan cukup lancar, banyak perdebatan antara pihak Faris dan pengacara Cindy. Akhirnya sidang keputusan akan di lakukan 2 Minggu lagi.
********
Dua Minggu kemudian
Sidang ke dua Cindy di lakukan kembali, sidang ini merupakan sidang putusan.
" Sidang di buka untuk umum" ucap Hakim.
Tok ...
Tok..
Tok...
" Menurut pasal Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana makna unsur direncanakan terlebih dahulu dalam pembunuhan berencana dan bagaimana ancaman hukuman terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana menurut Pasal 340 KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Perbuatan pembunuhan merupakan perbuatan yang dilakukan dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Pasal dasar pembunuhan adalah Pasal 338 KUHP yang kemudian ditambah unsur direncanakan terlebih dahulu dalam pasal 340 KUHPidana. Pembunuhan adalah merupakan istilah yang umum digunakan dalam hukum pidana untuk mendeskripsikan tindak pidana kejahatan dimana tersangka/terdakwa menyebabkan kematian pada orang lain.2. Karena besarnya dampak negative pembunuhan, maka tidak mengherankan bila tindak pembunuhan tersebut secara tegas dilarang oleh hukum posity yang sangat berat. Bahkan terhadap pembunuhan berencana oleh ketentuan Pasal 340 KUHPidana, pelaku diancam dengan hukuman mati. Salah satu dampak yang ditimbulkan oleh kejahatan pembunuhan adalah hilangnya nyawa si korban padahal nyawa adalah sesuatu milik yang paling berharga bagi setiap orang. Karenanya adalah wajar bila masyarakat melalui norma hukum positifnya melindungi nyawa setiap warganya dari segala upaya pelanggaran oleh orang lain dengan memberi ancaman hukuman yang sangat berat kepada pelaku pembunuhan." ucap hakim.
Akhirnya setelah melewati masa panjang, Cindy di jatuhkan 10 tahun penjara.
Reva dan Faris merasa bahagia dan juga sedih.
******
__ADS_1
Kehidupan Reva lebih baik lagi dan mereka hidup bahagia.
Tamat