SANG MAFIA HUKUM

SANG MAFIA HUKUM
SECTION 039


__ADS_3

Dia masih terbangun dan memikirkan, langkah apa yang akan dia lakukan selanjutnya.


Di luar ruangan Christ, terlihat Yuli yang masih duduk di kursi kerjanya dan membaca beberapa berkas yang menumpuk.


Sesekali Christ melihat Yuli dari balik pintu. Dia tersenyum saat melihat wajah Yuli yang terlihat sangat stress dan lelah, setelah bekerja seharian penuh, bahkan sampai di malam itu.


Christ juga teringat pada mendiang ibunya saat melihat Yuli yang masih duduk di tempat itu.


Tepat di tempat Yuli duduk sekarang, mendiang Ibu Christ selalu mengerjakan beberapa pekerjaan reparasi diska berat bersama karyawannya.


Hingga suatu saat mendiang ibunya menjadi salah satu saksi kejahatan, dan memiliki bukti sebuah kartu memori yang berhasil dipulihkannya, dan tak menyangka hal itu akan membuat mendiang Ibu Christ mengalami kejadian yang tak diinginkan.


Chris pun membuka pintu ruangannya, berdiri menatap Yuli.


Yuli melambaikan tangan menatap Christ, lalu kembali fokus pada berkas-berkas yang sedang dibacanya.


“Kenapa kau belum pulang? Ini sudah malam. Lihatlah, para preman-preman itu sudah tidur.” Christ menghampiri Yuli dan melihat semua anak buah Asep yang sudah terlelap di salah satu ruangan yang ada.

__ADS_1


“Mungkin sebentar lagi. Aku ingin langsung ke pengadilan besok pagi untuk melihat sidang pertama Jono.”


“Wah, sepertinya kau mulai rajin. Ada apa? Apa kau mulai nyaman bekerja denganku?”


Yuli melirik sinis dan bertanya, “Omong-omong, darimana kau tahu Jono tidak mempercayai pengacaranya?”


Christ terdiam sejenak. “Aku bahkan juga penasaran kenapa kau bisa tahu akan hal itu.”


“Aku cuma ada firasat saat aku pertama kali melihatnya, dan aku semakin yakin saat kita mengunjunginya lagi waktu itu,” jelas Yuli


“Aku sendiri yang mengunjunginya saat itu.”


“Aku tahu kau hebat, tapi tak kusangka kau lebih hebat dari yang kupikirkan.” Christ menyeringai lebar.


“Jono tidak punya motif untuk membunuh walikota. Menurutku, bukan dia yang membunuh walikota. Dia mungkin masuk penjara untuk menggantikan tersangka utama yang terlibat dalam kasus itu. Kau berpikir begitu, bukan?”


“Kurasa kau juga bisa cari tahu hal itu sendiri.” Christ tersenyum lalu kembali ke ruangannya.

__ADS_1


Yuli berpikir keras dan melanjutkan pekerjaannya hingga larut.


Keesokan harinya. Tepat di hari itu akan dilakukan sidang terbuka untuk kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Jono.


Pukul 9 pagi. Pengadilan tinggi Kota Bekasi sudah dipenuhi dengan khalayak ramai. Reporter, wartawan, dan bahkan warga sipil yang sangat antusias terhadap hukum di kota itu sendiri.


Begitupun dengan Christ dan Yuli. Mereka berdua datang lebih awal dan duduk di bangku penonton paling depan. Christ sengaja duduk di bagian kiri depan agar dia bisa melihat Jono yang sangat panik.


Jono dan pengacaranya, Budi, telah duduk di sisi kiri. Berhadapan dan berseberangan dengan Jaksa penuntut. Bersiap untuk memulai sidang.


Moderator berdiri dan membuka sidang pertama. Sidang pertama pun berlangsung.


Jaksa Sri sebagai Jaksa penuntut maju ke depan dengan membawa barang bukti di tangannya. Sebuah pisau berlumur darah yang berada di dalam plastik bukti.


“Yang mulia hakim, saya ingin menyajikan bukti bahwa darah yang ditemukan pada senjata sesuai dengan darah walikota. Tak hanya itu, sidik jari terdakwa, Jono, juga ditemukan pada pisau ini.”


Sri berdiri di depan semua penonton dan menjelaskan.

__ADS_1


__ADS_2