SANG MAFIA HUKUM

SANG MAFIA HUKUM
SECTION 040


__ADS_3

“Senjata ini ditemukan di loker milik Jono. Ada sepasang celana yang memiliki noda darah milik walikota, dan juga, jejak sepatu di TKP sesuai dengan jejak sepatu walikota.”


Keadaan mulai memanas. Di tempat duduknya, Jono mulai celingukan karena sidang yang baru dimulainya itu. Sesekali dia melihat kearah Christ, dan Christ hanya tersenyum sinis padanya.


“Pertama-tama, ada sidik jari Terdakwa di senjata. Kedua, darah korban ditemukan pada pakaian Terdakwa. Ketiga, jejak sepatu Terdakwa ditemukan di TKP.


Setiap bukti menunjukkan bahwa Terdakwa Jono melakukan pembunuhan ini.” Sri kembali berdiri di tempat duduknya.


“Baiklah, Penasihat Hukum Terdakwa, silahkan anda lakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi.” Lusi memberikan waktu untuk Budi agar membela kliennya.


Budi berdiri dan berkata, “Tidak ada, Yang Mulia Hakim. Untuk saat ini tidak.” lalu dia duduk kembali.


Jono semakin panik, dia bertanya-tanya, kenapa Budi tak mengatakan apapun untuk membelanya? Kenapa dia sama sekali tidak menyangkal pernyataan jaksa penuntut?


Dia kembali melihat Christ, dan Christ hanya melambaikan tangannya kecil dan tersenyum puas.


Persidangan pertama sudah jelas. Jono masih ditetapkan sebagai Terdakwa dalam kasus itu, karena pengacaranya tak membelanya sama sekali, dan tak menyangkal pernyataan dari Jaksa penuntut.

__ADS_1


Christ menatap Yuli dan berkata lirih, “Aku akan pergi dulu. Kau bisa disini hingga pengadilan ini berakhir.” Christ berdiri mengambil tasnya, lalu pergi dari ruangan sidang.


Yuli kebingungan. Dia melongo melihat Christ yang berjalan pergi. “Apa yang akan dilakukan pria itu?” gumamnya dalam hati.


***


Siang hari tiba. Ternyata Christ langsung pergi ke penjara tempat Jono ditahan, menunggu Jono yang menyelesaikan sidang.


Dia duduk di kursi tunggu dan menunggu kedatangan Jono yang pastinya sudah kembali dari ruang pengadilan.


“Apa-apaan ini? Kenapa kau datang lagi?” Jono datang ke ruangan dan duduk di salah satu kursi yang ada. “Sudah kubilang aku tidak mau ganti pengacara.”


Jono memalingkan wajah tak ingin menjawab.


“Ada sidang dimana seseorang dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, hanya karena lima ayam milik tetangganya.


Ada juga kasus dimana bankir investasi memanipulasi harga saham dan membuat beberapa orang bunuh diri, dan dia cuma mendapatkan hukuman masa percobaan.”

__ADS_1


“Terus kenapa?” tanya Jono ketus.


“Tak kusangka, ternyata kau memang sebodoh ini.” Christ mendengus. “Sekarang kutanya padamu. Dalam dua kasus yang telah kusebutkan, mana menurutmu yang lebih jahat?


Hakim yang memutuskan hukuman atau seorang pengacara yang tidak becus dalam membela kliennya? Atau mungkin, apa itu sudah direncanakan dan disamarkan sebagai ketidakmampuan?”


“Rencana?” tanya Jono tak mengerti.


“Astaga, ternyata sangat sulit menjelaskannya padamu.” Christ menghela nafas panjang. Memperbaiki posisi duduknya, lalu menatap Jono.


Sebuah tablet dikeluarkannya dari dalam tas. “Lihatlah ini!” Christ memutar rekaman video.


Rekaman itu memperlihatkan Budi yang sedang menelpon seseorang dan membahas Jono di dalam percakapannya. Mengatakan bahwa Budi memang tak memperdulikan Jono sebagai klien yang akan dibelanya.


Christ mendapatkan video rekaman itu dari Guntur dan Asep yang diam-diam menerbangkan drone, dan merekam ruangan Budi dari balik jendelanya.


Jono semakin tercengang lagi melihat rekaman yang ditunjukkan Christ padanya.

__ADS_1


Christ tersenyum kecil mematikan pemutar video. “Apa gunanya memiliki pengacara yang selalu menang, tapi dia tidak tertarik untuk menang?”


__ADS_2