
Lukman menghisap rokok yang ia jepit dengan jari telunjuk dan jari tengahnya. Kebiasaan saat pikirannya penuh sesak dan tak lagi bisa mencari titik terang dari masalah yang sedang dihadapi.
Bang Alif yang sudah duduk di sebelahnya menatapnya sejenak.
"Ada apa?"
"Fuhhh" Ia menghembuskan nafasnya melalui hidung dan asap putih mengepul bergulung-gulung di depan wajahnya.
"Bang, apa hukumnya menikahi wanita saat hamil?"
Bang Alif kembali menatap Lukman dengan tatapan penuh selidik.
"Ada yang memperbolehkan dengan beberapa syarat dan ada yang mengharamkannya.
Aku pribadi cenderung pada pendapat Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah. Ketika seseorang bertanya demikian beliau menjawab:
Wanita yang sedang hamil baik dari hubungan yang halal maupun bukan (hubungan zina) tidak boleh dinikahi sampai dia suci atau sampai dia melahirkan kandungannya. Hal tersebut berlandaskan firman Allah azza wa jalla:
وَأُوْلاتُ الأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ
“Sedangkan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. “ (QS. At-Thalaq: 4)
Dan Hadist Nabi shallallahu alaihi wasallam yang melarang kita:
من كان يؤمن بالله واليوم الآخر، فلا يسقي ماءه زرع غيره
“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah dia menuangkan air maninya pada tanaman orang lain.” (HR. Ahmad)
Yang dimaksud tanaman orang lain adalah janin yang disebabkan air mani orang lain.
Jika wanita tersebut hamil disebabkan suami yang menceraikanya atau karena ditinggal mati oleh suaminya maka dia tidak boleh menikah sampai dia melahirkan. Dan jika wanita tersebut hamil karena berzina, maka wanita tersebut tidak boleh menikah, baik dengan laki-laki pasangan zinanya atau dengan lainnya, hingga melahirkan.
Karena kehamilannya tercampur oleh air mani yang tidak dinisbatkan kepada laki-laki yang berzina dengannya maupun laki-laki selainnya, akan tetapi dinisbatkan kepada ibunya. Laki-laki yang berzina tidak bisa dinisbatkan kepadanya anak hasil perzinaannya.
__ADS_1
Sebagaimana sabda Nabi sallalahu alaihi wasallam,
الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ
“Anak itu dinasabkan kepada pemilik ranjang yang sah (suami), dan untuk pezina kerugian” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Seorang anak dinisbatkan kepada ibunya jika ibunya tidak lagi bersama bapaknya (cerai). Dan kalau masih bersama, maka sang anak dinisbatkan kepada suami si ibu (Bapaknyat). Sedangkan Laki-laki pezina mendapat hukuman syariat.
Jikalau sang wanita sedang hamil dan dia belum menikah, maka wanita tersebut tidak boleh dinikahi secara mutlak di manapun sampai dia melahirkan. Setelah dia melahirkan, maka baru diperbolehkan bagi wanita tersebut untuk menikah setelah bertaubat, kembali kepada Allah. Diperbolehkan bagi seorang muslim untuk menikahinya setelah wanita tadi bertaubat."
Hukum zina adalah haram dan ketika seseorang melakukan zina sampai menyebabkan hamil kemudian menikah tentu tidak bisa membuat sesuatu yang tadinya haram menjadi halal.
Ibaratnya setelah ketahuan mencuri kemudian barang hasil curiannya di sedekahkan itu tidak akan menjadikan barang hasil curiannya tadi halal. Dia tetaplah haram.
Siapa yang mau menikahi wanita hamil?" Tanya bang Alif.
"Tidak...." Lukman menekan rokoknya ke dalam asbak untuk mematikan baranya.
"Jangan bermain api kalau tidak mau terbakar!" Tegas bang Alif.
"Man, lepaskan beban di pundakmu kalau itu bukan tanggung jawabmu!"
Lukman menghentikan langkahnya untuk mendengarkan bang Alif kemudian dia menunduk dan berjalan menuju ke rumahnya.
Ketika membuka pintu lampu rumahnya sudah remang-remang berganti dengan lampu yang nyalanya redup pertanda penghuninya sudah mulai istirahat.
Begitu menutup pintu ia dikejutkan dengan kehadiran Laila yang berlari ke arahnya dari ruang tengah.
"Mas.... tangkap aku!"
Dan Hup Istrinya itu sudah menempel pada tubuhnya seperti seekor koala. Menautkan keduanya kakinya di pinggang Lukman dengan mengalungkan tangan di lehernya. Ia tersenyum kemudian mencium bibir sang suami yang masih bengong melihat tingkahnya.
"Anak-anak sudah tidur..." Bisik Laila dengan sensual di telinga sang suami.
__ADS_1
Lukman menahan pan tat Laila sambil menyunggingkan senyum liarnya.
"Memangnya kenapa kalau anak-anak sudah tidur hum? Memangnya kita mau ngapain?" Godanya.
"Aku punya sesuatu yang spesial sayang. Bawa aku ke kamar!"
"Dengan senang hati sayangku. Ini suatu kehormatan untukku"
Laila mencibir tapi merebahkan kepalanya di pundak bidang Lukman.
"Apa ada sesuatu yang diinginkan oleh istriku ini?"
"Hih... suudzon deh!"
"Ikhlas nih?" Tanya Lukman sambil merebahkan tubuh sang istri di atas pembaringan. Laila hanya memalingkan mukanya yang memerah tak mampu menjawabnya dengan kata-kata.
.
.
.
.
Maljum maljum
Nyewu nyewu🤭🤭
Ini bener apa nggak aku nggak tahu ya. Suamiku bilang kalau malam Jum'at itu ehem ehem itu pahalanya seribu.
Kalau malam senin dan kamis itu 500
Kalau hari yang lain itu cuma 100.
__ADS_1
Itu cuma akal-akalan dia apa bagaimana (Suamiku mengatakan hal itu saat kami masih menjadi pengantin baru) karena sewaktu mondok dulu kayaknya nggak pernah dengar hal demikian.
Waallohu a'lam