
Waktu sudah menunjukkan pukul 15.00 sore. Rangga dan Laras sudah berada di lapas. Rangga membawa Laras sesuai permintaan Raya. Mereka berdiri di ruang jenguk lapas.
Sudah satu bulan Raya di tahan disana. Dia pun sudah mengakui perbuatannya pada petugas kepolisian. Terkait kasus penggelapan dana pribadi milik Laras, di tambah penggelapan sertifikat rumah orangtuanya Laras.
Dua kasus yang menjerat Raya bukan kasus biasa. Apalagi Raya juga mengambil tabungan Laras yang di buat Rangga. Memblokirnya dengan kerjasama pada orang dalam bank.
Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): tentang peinpuan.Sementara itu, dalam ketentuan Pasal 372 KUHP juga disebutkan bahwa, "Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada di dalam kekuasaan bukan karena kejahatan, diancam dengan pidana penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
Pasal 85 UU 3/2011 disebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja menguasai dana transfer yang ternyata bukan haknya, orang yang bersangkutan bisa dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar. Penekanan pada pasal tersebut adalah adanya unsur kesengajaan memanfaatkan dana yang bukan haknya.
Bagaimana dengan Anisa. Saat ini Anisa belum di tetapkan sebagai tersangka. Karena dari hasil pemeriksaan Anisa mengaku tidak semua itu perbuatannya.
"Saya hanya di suruh memalsukan tanda tangan Bu Laras oleh manajer bank. Awalnya saya menolak. Tapi staf itu bilang yang punya rekening sudah meninggal dan keluarga meminta pencairan uang dari tabungan tersebut." cerita Anisa.
"Apa ucapan kamu bisa di pegang? Kami sudah survey ke pihak bank. Menurut keterangan yang kami dapatkan, anda tiba-tiba mengundurkan diri padahal anda belum menyelesaikan kontrak kerja.
Sekarang penjelasan anda seakan mengkambinghitamkan orang lain. Dari bukti yang ada, andalah yang di temui Bu Raya."
"Tapi, pak saya hanya menjalankan perintah. Saya juga di jebak oleh mereka di bank. Percaya sama saya, pak." Mohon Anisa.
"Ini adalah bukti cctv. Dimana anda lah yang hanya berapa di ruang itu." Anisa ikut menonton video cctv lima tahun yang lalu. Dia menelan salivanya saat terlihat memang hanya dirinya yang ada disana sebelum Raya datang.
"Anda masih bisa mengelak!" suara lantang petugas kepolisian.
Anisa hanya menunduk. Membela diri pun rasanya tidak mungkin. Dia hanya bisa pasrah. Orang kecil seperti dirinya tidak akan mungkin di dengar oleh mereka.
"Saudara Anisa, sekali lagi saya bertanya, apa anda terlibat dalam pemblokiran rekening ibu Laras.
Anda tahu kan hukuman pemblokiran rekening tanpa seizin nasabah.
__ADS_1
Berdasarkan UU Nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan (“selanjutnya disebut UU Perbankan”), pada pasal 1 ayat 28 dijelaskan bahwa Rahasia Bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpanan dan simpanannya.
Pemblokiran rekening diatur dalam Peraturan Bank Indonesia dalam Pasal 12 ayat 1 Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah Atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank, yang berbunyi sebagai berikut:
“Pemblokiran dan atau penyitaan simpanan atas nama seorang Nasabah Penyimpan yang telah dinyatakan sebagai tersangka atau terdakwa oleh polisi, jaksa, atau hakim, dapat dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa memerlukan izin dari Pimpinan Bank Indonesia.”
Laras dan Rangga sudah sampai di lapas. Wanita muda itu berjalan sendiri menuju ruang tunggu. Sementara Rangga memantaunya dari jauh. Sesuai permintaan Laras kalau dia ingin bicara dari hati ke hati pada mama mertuanya. Meskipun dalam hatinya masih belum bisa bertemu Raya.
"Sayang, aku temani, ya?" kata Rangga saat Laras memintanya menunggu di luar.
"Tidak, mas. Biarkan aku saja yang menemui mama. Bukankah dia hanya ingin bertemu denganku saja. Jadi biarkan aku menemuinya saja." Laras meyakinkan suaminya.
"Tapi kalau...."
"Mas, mama Raya itu orangtuamu, berarti orangtuaku juga. Aku yakin beliau tidak akan aneh-aneh. aku yakin masih ada sisi kemanusiaan dalam dirinya. Jadi percayalah, aku nggak apa-apa." Laras tersenyum menandakan dia siap bertemu mama Raya.
"Kalau ada apa-apa, kamu panggil petugas yang lain, ya." Rangga mengelus pucuk jilbab istrinya.
"Terimakasih, sayang. Aku senang kamu mau memaafkan mama. Aku nggak akan maksa kamu buat bebasin mama. Sudah di maafkan saja aku ikut senang."
"Yasudah, mas. Aku masuk dulu, kamu tunggu disini saja. Bukankah jam besuk hanya untuk satu orang."
"Hati-hati ya, sayangku." Laras menyunggingkan senyum ketika labuhan teduh mendarat di keningnya.
Laras masuk ke dalam ruang jenguk lapas. Jujur jantungnya terasa kencang. Ini pertama kalinya dia harus bicara langsung pada mama mertuanya. Sesaat dia membaca bismillah. Berharap Allah memberikan dirinya keringanan hati. Karena bertemu langsung dengan orang yang menghancurkan hidupnya.
"Laras," suara teduh terdengar dari beberapa jarak tempatnya berdiri.
"Mama," Laras memeluk mama mertuanya.
__ADS_1
"Kamu kesini sama siapa? Rangga mana? Bagas mana?" Tanya Raya beruntun.
"Sama, Mas Rangga, Ma. Dia menunggu di depan. Kalau Bagas aku titip sama Eva, ma. Biar main sama Sadam." Jawab Laras.
"Mama apa kabar? kenapa mama kurus sekali? Maafkan Laras baru bisa jenguk sekarang." tambah Laras.
"Ma, ini Laras buatin garang asem sama ayam bakar mentega. Kata mas Rangga mama kalau makan ini suka nambah. Apalagi mama kurus sekali, Laras harap masakan ini bisa menaikkan nafsu mama. Laras harap kalau kesini lagi pengen lihat mama berisi lagi kayak dulu."
Raya tidak bisa berkata apapun. Dia malu pada menantunya. Dulu dia sangat jahat pada Laras, tapi ternyata Laras masih memberi perhatian kepada dirinya. Air matanya menetes. Jangankan bicara, menatap wanita menantunya saja dia tak berani.
"Mama," Laras menggenggam erat tangan mertuanya.
"Maafkan Laras, ya, ma. Laras belum bisa menjadi menantu yang mama idamkan. Seandainya dulu Laras mau menuruti permintaan mama untuk memberikan cucu. Mungkin hubungan kita masih baik sampai sekarang."
"Maafkan mama, Laras. Maafkan atas kesalahan yang selama ini mama lakukan sama kamu. Mama sadar sudah membuat kamu menderita selama ini. Karena keegoisan mama yang ingin menguasai kamu, karena mama ingin kamu menuruti semua keinginanku. Karena perbuatan mama kamu dan Rangga terpisah, bahkan kamu berjuang sendiri membesarkan cucu mama yang tampan.
Walaupun mama tahu kamu susah memaafkan mama. Tapi tidak akan menyurutkan mama untuk meminta maaf sama kamu." isakan kecil dari bibir Raya.
Laras masih diam tak bergeming. Dia kaget saat Raya bersujud di kakinya. Sebaik dan seburuk apapun wanita itu adalah mertuanya, Orangtua suaminya. Nenek dari anaknya. "Mama ngapain?"
"Mama tidak akan bangun sebelum kamu maafin mama."Raya tetap kekeuh bersujud di kaki Laras.
"Ma, jangan seperti ini. Aku sudah lama maafin mama. Aku tahu mama seperti ini karena sayang sama aku mas Rangga. Aku yang tidak tahu diri karena pergi dari rumah saat itu. Tapi ketahuilah, saat itu niatku bukan untuk pergi tapi menenangkan diri di rumah ibu. Tapi ternyata niatku malah membuat kalian marah. Maafkan Laras, Ma."
Laras mengangkat tubuh Raya. Tidak ada tatapan kebencian dalam diri wanita muda itu. Sesaat keduanya berpelukan melepaskan tangis. Tangis karena perdamaian berjalan dengan lancar.
"Tapi Laras minta maaf, ma. Soal hukuman mama, Laras tidak bisa bantu. Laras serahkan semuanya pada pihak berwajib."
"Mama tidak minta di bebaskan, Ras. Mama cuma mau minta maaf sama kamu. Mama lega kamu mau memaafkan."
__ADS_1
Dari jauh, Rangga menonton momen tersebut. Momen yang sudah lama dia tunggu. Dia senang semua masalah selesai. Setelah tujuh tahun perseteruan anak dan menantu yang tak kunjung padam. Lebih tepatnya mamanya yang masih keras kepala. Rangga lega semua sudah selesai.