
Setelah selesai mengukur badan istri camat dan putrinya yang juga bekerja di kantor Camat, kami duduk bersantai sambil minum Kopi.
"Eda Tiur.... saya bukan nya mau buat Susana hati mu panas ya, cuman saya hanya ingin memberitahu apa yang aku lihat.
Di kantor ada pegawai baru yang di tempat kan bupati ke kantor camat, dan sepertinya wanita itu menyukai pak Andri.
Eda tahu kan kalau pak Andri diantar jemput sama Mamaknya, dan setiap sorenya Mertua Eda itu selalu cari perhatian kepada wanita itu dan semalam aku lihat wanita itu pergi bersama suami Eda setelah di ijinkan oleh mertua mu Eda."
Ujar Irma, putri camat. aku ngak tahu cara menanggapinya, apakah aku harus sedih atau harus senang? tapi yang jelas hatiku sudah mati untuk bang Andri.
"biarlah Eda, toh juga aku ini istri yang tidak dianggap. cepat atau lambat itu terungkap, habis waktu dan tenaga Ku untuk menghadapi keluarga Suamiku ini."
"maaf ya Eda Tiur, sesama wanita saya hanya merasa geram melihat tingkah Suami dan mertua Eda itu. tapi ya sudahlah. Kalau begitu, kami pamit ya Eda."
Bingung harus berbuat apa lagi, seperti dugaan Ku. kalau bang Andri tidak pernah bisa berubah.
Handphone blackberry kW ku berdering, ya pesan BBM masuk dan ternyata dari Saor"
"kak... bou di serang mertua kakak di rumah, itu si Indah sudah menjemput kakak ya. kakak siap-siap ya."
Tidak berapa lama Indah datang dengan sepeda motor matic untuk menjemput Ku, setelah pamit kepada pegawai, aku dan Indah berangkat ke rumah Mamak.
Begitu sampai para warga sudah berkerumun dan Aku langsung turun dari boncengan Indah dan menuju rumah.
"apa lagi yang kalian ributkan? bapak.... kenapa kakak mu itu masih menyerang Mamak?"
Bapak hanya terdiam, sementara ibu mertuaku terlihat begitu bringas. tidak berapa lama Tulang pak Saor dan Nantulang sudah tiba bersama Pemangku Adat dan kepala lingkungan.
"Capek kali aku nengok kau Mak Iren, ini sudah ku tahan-tahan ya.
Pak Kepling... tolong kumpulkan warga yang bisa pak Kepling kumpulan kan. dan panggil warga yang nuntut tutur muccung (nuntut denda karena fitnah) kepada Mak Iren ini.
Sekalian panggil kan Kepala Desa, jika tidak bisa hadir panggil kan perangkat yang lainnya. kita harus selesai kan supaya tidak berlarut-larut."
Kata Pemangku Adat dengan memberikan perintah kepada pak Kepling (kepala lingkungan). dan pak Kepling langsung bergerak yang dibantu oleh warga lain.
__ADS_1
Pemangku Adat menggiring kami ke Aula Desa, yang tidak terlalu jauh dari rumah Mamak.
Kami sudah Duduk di kursi masing-masing dan berapa lama, kepala Desa bersama pak Kepling datang dengan warga lainnya.
"terimakasih saya ucapkan kepada bapak-ibu yang sudah hadir di tempat ini, saya sebagai Pemangku Adat. mengumpulkan bapak-ibu disini untuk menyelesaikan perkara Mak Iren.
Bapak Ibu yang menuntut tutur muccung (nuntut denda karena fitnah) kepada Mak Iren silahkan Maju dengan membawa bukti-bukti dan korbannya."
Ucap Pemangku Adat, yang langsung ke inti masalah. dan terlihat ibu mertuaku panik dan wajah penuh kecemasan.
Kemarin hanya empat orang yang menuntut Tutur Muccung, sekarang jadi dua puluh orang yang maju ke depan.
"karena korbannya terlalu banyak, saya mintak satu persatu. di mulai dari inang Mak Dicky, utarakan fitnahannya dan sebutkan siapa saksinya."
Ujar Pemangku Adat dan para warga yang hendak menuntut tutur muccung kembali ketempat Nya dan inang Mak Dicky maju ke depan.
"terimakasih Amang Raja Huta (Pemangku Adat) Anak saya Dicky yang mengajar di SMP yang di fitnah Mak Iren telah melecehkan Boru Nya (putrinya) si Gabe, dan itu bohong. anak-anak didik Dicky yang menyaksikannya serta dua Guru rekannya ada di sebelah sana." Ucap Mak Dicky dengan tegas.
"baik, silahkan inang Mak Dicky kembali duduk. untuk menghemat waktu, saya mintak semua yang nuntut Tutur Muccung hadir ke depan dan saksinya cukup duduk di tempat.
Penuntut ucapkan fitnah Nya dan kemudian tunjukkan siapa yang jadi saksi nya. ini demi menghemat waktu bapak-ibu." tegas pemangku adat.
Pemangku Adat, Kepala Desa dan Kepala lingkungan. hanga bisa terdiam dengan mengelus keningnya masing-masing. hingga akhirnya para penuntut Tutur Muccung selesai berbicara.
"bapak-ibu penuntut silahkan duduk kembali." ucap Pemangku Adat.
"kepada inang Mak Iren dan Pak Iren silahkan maju ke depan dan duduk di hadapan kami." ujar Pemangku Adat.
Bapak dan Ibu Mertuaku maju ke depan kepala Nya yang menunduk, dan akhirnya duduk menghadap kami semua.
"inang Mak Iren dan Bapak iren, apa kalian berdua mau menyangkal para penuntut?"
"Amang Raja Huta, saya merasa tidak pernah melakukannya , tapi berdasarkan penuturan Natorop (para warga), saya terima. Mak Tiur adalah Istriku, dan saya gagal menjadi suami untuk mendidik Istriku dengan baik."
"terimakasih pak Iren atas pengakuan dan penjelasan, Bagiamana dengan Mak Iren?" tanya Pemangku Adat.
__ADS_1
Seketika semuanya terdiam, karena memang biang keroknya adalah ibu mertuaku sendiri.
"iya... saya bersalah, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. asal tidak di denda."
"eh Mak Iren... sudah dua kali Mak Iren Ku peringatan ya, tapi tetap aja kau fitnah aku menggelapkan dana Gereja. jaga moncong kau itu Mak Iren.
Amang Raja Huta (Pemangku Adat), Jika Mak Iren ini tidak di denda, saya akan membawa Natua-tua marga (penatua Marga). untuk menuntut Amang Raja Huta."
Kata Oppung Dipos, guru pengajar paduan suara di Gereja yang di fitnah menggelapkan uang persembahan Gereja.
"Saya juga amang raja Huta."
"saya juga amang Raja Huta."
"Saya Juga......
Teriak yang lainnya, Yup..... mereka menuntut Pemangku Adat untuk melaksanakan penuntutan Denda terhadap ibu mertuaku. suasana semakin tegang dan ribut dan akhirnya Pemangku Adat bangkit duduk dari kursinya.
"tenang.... tenang bapak-ibu." perintah Pemangku Adat dengan tegas.
"berdasarkan penuturan para penuntut Tutur Muccung dan saksi-saksi yang dihadirkan, serta tidak sangkal oleh Mak Iren.
Dengan ini saya sebagai Raja Huta (Pemangku Adat), dan sesuai dengan tradisi adat kita yang sudah kita jalankan dari Nenek moyang kita hingga sekarang ini.
Dengan ini, saya. sebagai Raja Huta, memerintahkan kepada Mak Iren. untuk membayar Tutur Muccung Berupa Sepasang Peranaan Kerbau pendek siap Martambah, (sepasang Ternak Babi yang sudah siap kawin), dan 3 kaleng padi ( 1 kaleng beratnya kira-kira 6 kg untuk ukuran gabah padi).
Denda ini bisa berupa uang sesuai perkiraan denda adat tersebut. Jika inang Mak Iren tidak memenuhi Denda Tutur Muccung. maka Keluarga Mak Iren dikeluarkan dari Adat, serta bisa di usir dari kampung ini.
Keputusan ini tidak bisa di ganggu gugat, dan semata-mata untuk menertibkan semua warga. agar tidak terjadi hal serupa." tegas Pemangku Adat.
Saat ini harga ternak babi dengan seukuran itu sekitar 30 ribu per kilogram, denda berupa ternak, minimal 40 kilogram per ekor, maka jika dua ekor babi menjadi 80 kilogram. 80 Kilogram jika di kalikan 30 ribu, total nya tiga juta dua ratus ribu Rupiah.
Untuk gabah padi, 3 kaleng kali 6 kilogram, totalnya 18 kilogram untuk 3 kaleng padi. satu kilogram gabah padi dihargai 5 ribu Rupiah per Kilogram, jika di kali 18 kilogram maka hasilnya 90 ribu Rupiah.
Jika berbentuk uang cash maka total yang harus dibayarkan sejumlah 3.290.000.' Rupiah per orang penuntut. yang menuntut berjumlah 20 orang.
__ADS_1
Maka Total yang harus dibayarkan sejumlah Rp. 65.800.000,-.
...Uang yang begitu besar harus dikeluarkan hanya karena tidak bisa menjaga lisannya, disini lah saya baru paham akan arti dari pribahasa "mulutmu adalah harimaumu."...