MENIKAH KARENA HUTANG ADAT

MENIKAH KARENA HUTANG ADAT
Mediasi


__ADS_3

Undangan pernikahan Lisa dan Pangeran sudah selesai dan para keluarga juga yang membagi undangan tersebut serta menyebarkan undangan Nya.


Undangan pernikahan sekaligus untuk mengundang Acara martuppol (tunangan) dan besok adalah tahap mediasi di pengadilan.


Hari berganti sangat tidak terasa, dan pak Erik sudah menunggu Aku dan Mamak di teras rumah untuk berangkat ke pengadilan.


Butuh waktu satu jam perjalanan dan akhirnya kami tiba di pengadilan dan di arahkan di ruangan sama seperti Minggu lalu dan Andri beserta Mamaknya sudah tiba duluan di ruangan ini yang di dampingi oleh pengacaranya.


Tidak berapa lama hakim dan dua orang laki-laki hadir di hadapan kami.


"selamat pagi saudara penggugat dan saudari tergugat, terlebih dahulu saya meminta kepada penggugat bukti bahwa benar hak asuh Anak yang saudara gugat adalah anak kandung saudara." ucap Hakim dengan begitu tegasnya.


Tapi Andri dan pengacaranya hanya terdiam tanpa menunjukkan apapun dan hal itu membuat Hakim kebingungan.


"pak hakim ngak usah bingung, ini saya berikan tes DNA dari rumah sakit pemerintah. mudah-mudahan ini bisa membantu pak Hakim."


Tes DNA itu ku berikan, untuk data Nya Andri saya ambil dari rambut nya yang pernah tertinggal saat tidur di kamar waktu itu.


"saudari tergugat, jelas Disini bahwa datanya berasal dari rambut penggugat dan benar bahwa anak anda adalah anak kandung dari saudara penggugat.


Yang ingin saya tanyakan, kenapa saudari tergugat membantu penggugat untuk memberikan bukti ini?"


"yang mulia Hakim, dulu saya berusaha untuk menjadi istri yang baik untuk Andri. tapi bagaimanapun usaha saya itu tidak berarti bagiNya.


Saya malah di tuduh berselingkuh dan hamil di luar Nikah, Andri menuduh saya hamil dengan mantan pacarku dulu.


disini saya hanya ingin membuktikan kalau saya tidak pernah mengkhianati perkawinan kami dan sekaligus membantah omongan dan penyangkalan dari mantan suamiku ini.


Sakit pak Hakim di tuduh yang nggak-nggak, Mamak Ku ini sudah keras memberiKu nasihat agar menjaga diri dengan baik.


Sampai malam dengan Andri, saya masih gadis yang mulia Hakim. dan Andri juga mengakuinya saat sidang Adat di kampung kami tapi Andri ini tetap menuduhku hamil duluan."

__ADS_1


"baik, terimakasih saudari tergugat, saya sangat menghargai kebesaran hati saudari. jika seandainya kita dapat kesepakatan yang baik hari ini, apa yang menjadi permintaan saudari tergugat?"


"permintaan saya tidak muluk-muluk yang mulia Hakim, saya hanya ingin anak saya tetap saya mengasuh Nya.


Andri sebagai Bapak Nya akan tetap punya hak untuk bertemu dengan anak kami. oh iya pak ini akta lahir Nya, marga Bapak nya tetap saya lampirkan."


Ku serahkan akta kelahiran Elazer kepada Hakim, dan pak Hakim yang kira-kira sebanyak dengan bapak tersenyum lebar ke arahku.


"yang mulia Hakim, saya yang berhubungan suami-istri dengan Andri dan saya tidak bisa memungkiri kalau anak saya itu juga anak dari Andri juga.


Saya sudah di tuduh hamil duluan dan anak saya sudah di sangkal Bapaknya sendiri, tapi tetap lah Elazer Jonathan adalah darah daging dari Andri, berdosa jika saya memungkirinya."


"saudari tergugat, bagiamana dengan nafkah Anak? apakah saudari tergugat akan menuntut hak nafkah? karena sebenarnya saudari tergugat berhak menuntut Nya."


"tidak perlu yang mulia Hakim, anak Manja dan pengangguran tidak akan sanggup membiayai anakku.


Lagian saya mau Anakku yang disangkal Bapaknya di nafkahi olehnya, saya tidak bisa membayangkan betapa hancurnya hati Anakku kelak nanti mengetahui kalau dirinya di nafkahi oleh bapaknya yang sudah menyangkalnya."


"eh Tiur.... lantam kali Mulut kau itu, kau kira....


"Saudara penggugat, ada mau di sampaikan kepada tergugat? silahkan...."


"Tiur.... saya tetap akan melanjutkan Hak asuh kepada anak kita serta harta gono-gini. saya juga berhak atas harta mu." Jawab Andri dengan penuh percaya diri.


"penasihat hukum tergugat, apa ada yang mau disampaikan? silahkan....


"terimakasih yang mulia Hakim, saya sudah mengumpulkan beberapa putusan hakim mengenai anak yang sangkal oleh Ayah kandungan sendiri.


Berikutnya juga saya telah melampirkan 10 jurnal penelitian ilmiah terhadap dampak psikologis anak yang di sangkal oleh ayah kandungnya.


Yang mulia Hakim, Anak dari Clien saya ini di sangkal di hadapan Umum dan di rekam oleh orang lain serta disebarkan luaskan.

__ADS_1


Pernyataan dari para saksi yang melihat dan mendengarkan penyangkalan dari saudara penggugat dan bukti video telah saya lampirkan di dalam dokumen.


berikut juga saya lampirkan Bukti pembicaraan bahwa ibu kandung penggugat juga menyangkalnya di hadapan saya ketika kami berdiskusi di kantor saya.


Berdasarkan pernyataan dari Clien saya, dan para Saksi lain secara tertulis juga menyatakan bahwa saudara penggugat dan ibu kandungnya sama-sama pengganguran, harta mereka sudah habis terjual untuk membayar Denda Adat, nama-nama para Saksi Nya sudah kami lampirkan di dokumen.


Menurut hukum tatanan adat Batak di kampung Nya tergugat, jika sudah di Denda Adat itu adalah aib bagi keluarganya.


Orang yang sudah kena denda Adat akan menjadi bahan olok-olok kan para warga lainnya dan biasanya di jauhi oleh warga lainnya.


Disinilah psikologis seorang anak perlu di pertimbangkan, bapak si anak yang pengganguran, Nenek si anak yang berulangkali membayar denda adat.


Itu akan menjadi bahan olok-olokan bagi anaknya kelak nanti, dan hal ini akan berdampak terhadap mental anak.


Penyangkalan Bapak kandung Nya terhadap si anak yang di rekam dan disebarkan, rekam jejak digital itu sangat berbahaya terhadap kesehatan mental anak.


Yang mulia Hakim, kami melampirkan penelitian ilmiah terhadap anak yang menghadapi atau yang tinggal di dalam keluarga yang bermasalah dalam lingkungan sosialnya.


Ternyata dampak negatif Nya terhadap tumbuh kembang anak sangat besar.


Di tambah lagi, anak Clien saya ini masih bayi yang berumur 5 bulan dan tentunya butuh ASI eksklusif dari ibunya.


Jika seandainya di Asuh oleh penggugat, maka akan mempengaruhi pemberian ASI eksklusif kepada anak.


Tentunya ASI eksklusif akan digantikan dengan susu formula, jelas disini harus di pertimbangkan mengenai keadaan ekonomi penggugat.


Menurut Clien saya ini serta para Saksi, bahwa penggugat adalah anak Manja dan masih tinggal dengan ibu kandungnya yang masih terjerat hutang karena denda adat.


Disini saya sangat meragukan penggugat akan memberikan nafkah yang layak kepada anak Clien saya.


Kami bermohon kepada yang mulia Hakim untuk mempertimbangkan tentang hak Asuh anak ini, dan kami yakin yang mulia Hakim pasti akan memberikan keputusan yang tepat."

__ADS_1


"terimakasih kepada pengacara tergugat, sekarang saya persilahkan kepada pengacara penggugat. silahkan..."


Lagi-lagi pengacara Andri terdiam, Beliau hanya mengelus dagunya dan kemudian menatap Ku dengan tatapan Sendu.


__ADS_2