
Ezra menarik nafas panjang sebelum ia bercerita.
"Aku, emosi pagi itu. Terpancing karena kemarahan Dilara. Saat itu aku belum begitu paham tentang apa yang dia tuduhkan. Kasus kematian Ibu, kelahiran El, juga kesibukanku membuatnya limbung. Dan parahnya, aku gak menyadari itu," sesal Ezra.
"Dilara sangat marah karena kesalahpahaman pagi itu, aku berusaha membujuk namun mungkin karena akumulasi emosi yang dia pendam akhirnya semua meledak. Awalnya aku masih berusaha sabar tetapi entah mengapa, ikut terpancing emosi juga. Karena lelah, jujur ustadz saat itu Dila hampir tak pernah bertemu denganku meski satu rumah."
Ustadz Zaky terheran, dahinya mengernyit tanda tidak mengerti situasi mereka.
"Jadwal ku sangat padat. Sesungguhnya aku pun sangat migrain. Hingga keluarlah kalimat ... percuma, meski ada disini pun jika kau tak mengikuti semua aturanku! Kembalilah ke Surabaya ... Pulanglah....! ... saat itu Dila bertanya padaku, Abang maksud ucapanmu apa? benarkah?"
"Aku jawab, pikirmu?... lalu meninggalkannya pergi begitu saja. Dia lemas, jatuh terduduk dilantai di tolong Velma, asisten Dila namun aku mengabaikannya. Esok pagi, dia mengajak bicara namun aku tolak karena waktuk sudah mepet untuk terbang ke luar pulau ... dan ketika kembali jelang dua hari kemudian, Dila sudah pergi ... pagi itu, aku berusaha langsung mencarinya, namun nihil hingga bertemu utusan Anda. Jadi bagaimana menurut ustadz?"
Ezra menunggu dengan cemas, wajahnya tegang, setelah bercerita tadi. Sementara sang ustadz, menundukkan wajahnya.
"Saya melepaskan status guru yang melekat. Nanti tanyakan pada hakim di majelis ya, Mas. Bismillah, saya menjelaskan apa yang mampu di ungkap berdasarkan cerita Anda," imbuh Zaky.
"Talak itu di bolehkan. Akan tetapi, perbuatan ini disenangi iblis dan di benci Allah. Karena perceraian memberikan dampak buruk yang besar bagi kehidupan. Anak terlantar, tak merasakan pendidikan yang layak, broken home, kasih sayang terberai dan lainnya. Firman Allah dalam al baqoroh 102, mereka belajar dari keduanya (Harut dan Marut) ilmu sihir yang bisa digunakan untuk memisahkan seseorang dengan istrinya."
"Marah itu ada tiga bentuk jika di tilik dari tulisan Ibnu Qayyim dalam Ighatsatul Lahafan fi Hukmi Thalaq mengatakan bahwa ... Jika seseorang masih merasakan bahwa akalnya sadar, dan marah itu tak sampai menutupi pikiran ... Dia sadar dengan apa yang diucapkan juga dengan keinginannya. Marah dalam kondisi ini tidak mempengaruhi keabsahan ucapan seseorang. Artinya, apapun yang dia ucapkan tetap dinilai dan dianggap. Baik dalam urusan keluarga, jual beli, janji dan seterusnya," jelas Zaky untuk jenis marah yang pertama.
Degh. Ezra merasa.
"Yang kedua, marah yang memuncak, sehingga menutupi pikiran dan kesadaran. Dia tidak sadar dengan apa yang dia ucapkan atau diinginkan. Bagai orang gila, hilang akal, ngamuk-ngamuk. Marah level ini, ulama sepakat bahwa semua ucapannya tidak teranggap dan tak diterima dalam urusan muamalah, nikah, sumpah, janji, atau lainnya."
"Karena ucapan seseorang ternilai sah menurut syariat, jika orang yang mengucapkannya sadar dengan apa yang dia ucapkan," sambung Zaky untuk kasus marah ini.
"Marah level menengah. Akal dan pikiran tertutupi, namun tidak hilang sepenuhnya. Mirip orang stres, teriak-teriak, lupa daratan. Untuk marah dalam kondisi ini, diperselisihkan ulama. Ada yang mengatakan ucapannya diterima sebagian menilai tidak sah."
"Kemudian Ibnul Qayim menegaskan, dalil-dalil syariat menunjukkan (marah dalam kondisi ini) tidak sah talak, akad, ucapan membebaskan budak, dan semua pernyataan yang membutuhkan kesadaran dan pilihan. Karena ini termasuk salah satu bentuk ighlaq (tertutupnya akal), sebagaimana keterangan para ulama," Zaky menarik nafas panjang setelah penjelasan runutnya.
__ADS_1
"Jadi status ku bagaimana, Ustadz?" Ezra bingung.
"Mas Ezra sadar saat mengucapkan itu? tahu artinya kata pulang?" tanya Zaky kemudian.
"Iya, aku sadar mengeluarkan kalimat itu dan memang berniat membawa Dila pulang," jelas Ezra lagi.
"Lanjut dulu yaa, nanti ketemu jawabannya."
"Baik, silakan ustadz, aku mendengarkan," balas Ezra makin ketakutan.
"Lafadz talak ada dua, sharih atau tegas dan kiasan atau kinayah. Sharih adalah lafadz talak yang sudah bisa dipahami maknanya dari ucapan yang disampaikan pengucap. Kamu saya talak, saya cerai, saya pisah selamanya, kita bubar … aku lepaskan kamu, atau semua kata dan kalimat turunan sejenis yang hanya memiliki makna cerai dan pisah ... ditegaskan oleh imam syafi'i bahwa lafadz sharih ada tiga, talak, pisah dan lepas," terang Zaky kembali.
"Sedangkan talak kinayah (tidak tegas) itu lafadz yang mengandung kemungkinan makna talak dan selain talak. Misalnya pulanglah ke orang tuamu, keluar sana, jangan pulang sekalian."
"Kalimat dengan lafaz tegas, talaknya sah meski sang pengucap tak meniatkannya ... sedangkan kinayah, dihukumi dengan melihat niat pengucap ... Mas Ezra kira-kira sudah paham sampai sini?" tanya Zaky lagi.
"Hmmm, aku...."
"Sayyidah Aisyah pernah menyampaikan sabda Rosulullah ... tidak ada talak dan tak dianggap kalimat membebaskan budak, ketika ighlaq ... tertuang dalam hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah, di hasankan Al Albani, apa itu ighlaq? terdesak. Orang yang terdesak maka dia mughlaq, tertutup karena keterbatasan. Sebagian ulama mengatakan ighlaq sebagai marah besar hingga menghalangi kesadaran."
"Karena itu, jangan beralasan, saya talak istri saya ketika marah, jadi gak sah’. Alasan semacam ini bisa tidak diterima. Karena selama kita masih sadar ketika mengucapkan kata cerai pada istri, maka talaknya sah, meskipun kalimat yang dilontarkan saat itu dalam keadaan marah."
"Cerai tetap sah walaupun tidak berniat cerai. Banyak yang bersikukuh menolak talak yang disampaikan memakai kalimat tegas ketika marah. Karena semua lelaki yang menyesali talaknya ketika emosi, mereka beralasan, saya sama sekali tidak berniat mentalak istri saya, saya sama sekali tidak bermaksud demikian, saya cuma ngancam, saya cuma main-main, dan seabreg alasan lainnya."
"Apapun itu, jika suami dengan tegas menyampaikan kalimat talak, maka status cerainya sah, meskipun sama sekali tidak berniat talak, kecuali jika kiasan," Zaky menarik nafas panjang.
"Abu Hurairah menyampaikan sabda Rosulullah dan di riwayatkan oleh Tirmidzi, Ibnu Majah ... ada tiga hal, seriusnya dinilai serius, main-mainnya dinilai serius yaitu nikah, talak, dan rujuk."
"Jadi, saya tanya kembali, maksud dan niat Mas Ezra bagaimana saat mengucapkan itu," pungkas Zaky.
__ADS_1
"Seperti yang ku bilang, aku sadar mengucapkan itu dan memang berniat membawa Dila pulang, innalillahi," wajah Ezra seketika memucat. Zaky menundukkan kepalanya dalam.
"T-tapi ustadz ... aku mengatakan pulang bukan dalam arti menceraikannya namun hanya sebatas agar dia tenang di sana sementara, gimana jika begitu?" Ezra terbata, semakin takut.
"Setelah beberapa waktu kan, berubah niatnya?... maka niat pertama, yang jatuh, Mas. Karena Mas Ezra sadar saat mengucapkan itu, juga paham apa arti kata pulang dan memang berniat membawa Dila pulang juga ditambah ancaman...."
"Iya, aku baru memikirkan ulang perkataanku ... ancaman?" cecar Ezra lagi.
"Jika kau tak mengikuti semua aturanku, kembalilah ke Surabaya ... nah ini ancamannya," imbuh Zaky.
"Tapi aku gak berniat menceraikannya ustadz," elak Ezra.
"Itu bukan gak niat, Mas. Ada niatan sesuai pengakuan Mas tadi namun disertai amarah."
"Ya Allah, jadi kami?" tanya Ezra lemah.
"Jatuh talak satu, Mas. Jika gugatan Dila dikabulkan, akta cerai akan keluar, sah agama dan negara ... astaghfirullah, hati-hati berucap, Mas," Zaky tak dapat berkata apa-apa lagi, melihat wajah Ezra diliputi rasa bersalah.
"Apa yang harus dilakukan?"
"Agar bersih dan demi kehati-hatian dalam ibadah. Alangkah lebih baiknya, jika ingin rujuk agar tetap membayar kafarah, sebagai denda bahwa sumpah atau ancaman dalam hal talak berumah tangga bukan sembarangan."
Ezra lunglai. Kecerobohan membawa petaka baginya. "Apa kafarahnya?"
.
.
..._______________________...
__ADS_1
...Baca betul-betul yaa, rujukannya banyak : An-nihayah gharib, al mau'suah fiqhiyah. Ada beberapa pembahasan yang sama di syahru mumthi ditambah diskusi dengan cikgu. Moga bisa dipahami pelan-pelan. ...