
Bab 118
Tepat pukul 8 pagi Mika dan kak Intan serta dua wanita cantik yang selama ini menjadi pengawal kak Intan melakukan perjalanan ke Bandung. Selama perjalanan semua hanya berdiam diri dengan pemikiran mereka masing - masing.
Semua yang berada dalam mobil kak Intan memiliki masalah masing - masing hingga mereka larut dalam pemikiran mereka masing - masing dalam mengatasi dan menyelesaikan permasalahan mereka.
HP Mika berdering, saat Mika melihat ternyata suaminya yang menelepon dirinya. Mika segera menekan tombol hijau pada Hp nya.
Mika : "Halo Mas"
Devon : "Halo sayang, dimana sayang?"
Mika : "Aku sedang perjalanan pulang ke Bandung dengan kak Intan"
Devon : "Baiklah sayang, hati - hati di jalan sayang"
Mika : "Iya mas, oh ya mas bagaimana kabar anak - anak?"
Devon : "Baik sayang, mengapa hanya anak - anak saja yang kau tanyakan kabarnya?"
Mika : "He...he..."
Devon : "Mengapa hanya tertawa sayang"
Mika tidak menjawabnya melainkan mengalihkan dengan mengakhiri penggilan itu. Mika yang tidak ingin ucapan gombal - gombal suaminya di dengar orang lain, Mika memilih mengakhiri panggilan telepon itu.
Mika tau kalau Devon pasti kesal karna ulah dirinya yang memutus panggilan telepon itu secara sepihak itu.
Perjalanan yang lumayan jauh ini membuat kak Intan dan Mika untuk tidur, terkecuali dua wanita pengawal kak Intan.
Sesampainya di kota Bandung, kak Intan menyarankan agar kedua pengawalnya itu tinggal di rumah orang tuanya, namun di tolak oleh mereka berdua.Tetapi mereka hanya minta tolong agar kak Intan boleh meminjamkan mereka mobil sebagai operasional mereka.
Kak Intan menyetujui ke inginan mereka. Selain itu kak Intan mengingatkan kembali kalau membutuhkan sesuatu jangan sungkan untuk menghubunginya.
Kini kak Intan dan Mika telah sampai di rumahnya. Mika pamit dengan kak Intan untuk langsung menujuh kamarnya. Di dalam kamar Mika melihat suaminya sedang bermain dengan ke tiga anaknya tanpa bantuan babysister.
"Asaalamualaikum papa sayang" ucap Mika.
Devon menolehkan ke arah belakang, ternyata istri cantiknya telah kembali. Devon langsung menghampiri istrinya dan memberi sengatan kecil di bibir istrinya untuk meluapakan kerinduannya.
Mika yang mendapatkan ciuman mesra dari suaminya begitu menikmati dengan senang. Mika yang melihat ke tiga anaknya begitu bahagia bermain bersama papanya langsung menciumi satu persatu anaknya.
Setelah puas bermain dengan anak - anaknya Mika memerintahkan ketiga babysisternya menidurkan anak - anaknya karna jam istirahat para batita itu sudah waktunya tidur siang bagi mereka.
Kini tingal Mika berdua dengan Devon dalam kamar, banyak hal yang di tanyakan Devon kepadanya, hanya beberapa pertanyaan yang umum di jawab Mika dan untuk permasalahan yang sifatnya pribadi Mika mengalihkan ke obrolan lain.
"Sayang besok jadwal sidang kasus kekasih Kevin dan kasus pelaporan Kevin di sidangkan" ucap Devon memberitahu istrinya.
"Iya, aku sudah tau dan ku pastikan wanita ****** itu akan di penjara dan kamu akan terbebas dari tuduhan Kevin" jawab Mika.
Devon pun menganggukan kepala tanda menyetujui ucap istrinya, namun Devon merasa ragu karena dua hari yang lalu Mika sendiri yang mengucapkan kalau kekasih Kevin sudah menjadi tawanan kota tidak dalam penjara lagi dan Kevin mempunyai bukti palsu yang sangat terlihat asli untuk menjerat Devon.
Mika yang melihat kesedihan di mata Devon berusaha untuk menghiburnya. Dengan mengalihkan Devon kepada pembicaraan yang lain.
Keesok harinya, pagi ini Mika dan Devon bersiap akan pergi ke pengadilan. Mika menitipkan kembali anak - anaknya kepada para babysister anaknya.
Saat Mika dan Devon hendak keluar daru rumah, kak Intan berlari menujuh ke arah Mika.
"Tunggu dek, kaka ikut kalain ke pengadilan" ucap Kak Intan.
"Benarkah itu kak?" tanya Devon.
Kak Intan menganggukan kepala tanda menyetujui ucapan adiknya.
Devon langsung memeluk kaka satu - satunya itu dengan erat dan kedua matanya menangis di hadapan kaka dan istrinya.
"Terima kasih kak" ucap Devon.
__ADS_1
"Iya adikku yang cengeng" goda kak Intan.
Lalu mereka berpelukan tanda memberi kekuatan satu sama lain sebelum pergi.
Kini mereka sudah dalam mobil, kali ini kak Intan menyarankan memakai supir. Kak Intan takut Devon tidak fokus mengemudi, jadi lebih amannya dengan memakai supir.
Selama di perjalanan mereka hanya terdiam dalam pemikiran yang bermacam - macam.
Sekitar 40 menit perjalanan sampailah mereka di pengadilan negeri Bandung. Mereka memasuki lobby pengadilan di sana sudah ada dua orang wanita cantik menyapa mereka.
"Selamat pagi bapak dan Ibu" ucap mereka berdua.
"Selamat pagi" jawab Mika, Devon dan kak Intan secara bersamaan.
Kak Intan langsung mengajak salah satu dari team lawyer untuk berbicara. Sedangkan Devon dan Mika memilih duduk di dekat salah satu lawyer mereka.
"Tenang saja bu, kami pasti bisa memenangkan kasus ini dengan mudah" ucap lawyer itu.
"Iya, terima kasih atas kerja samanya" ucap Mika.
Devon yang bingung dengan situasi yang membuatnya membutuhkan penjelasan.
"Siapa mereka sayang? Dimana team lawyer kita padahal 40 menit lagi sidang akan di mulai" tanya Devon.
Mika mengerti atas kebingungan suaminya, namun Mika mencoba menjelaskan sedikit agar suaminya tidak bingung saat sidang nanti.
"Aku sudah mengganti team lawyer kita, dua wanita cantik itu adalah team lawyer kita yang baru" jawab Mika.
Mika berharap suaminya tidak banyak bertanya lagi, karena membuat dirinya semakin ribet dalam mencari kata -kata yang tepat, sedangkan Mika di larang saat ini untuk tidak memberitahukan dulu kebenarannya.
Saatnya telah tiba, mereka telah masuk ke dalam ruang persidangan. Orang tua Devon tidak hadir dalam persidangan kali ini karena ada sebuah urusan penting RS X yang membuat mereka tidak dapat hadir, namun mereka berdua sudah menelepon Devon dan Mika sebelum sidang untuk memberi kekuatan kepada anak dan menantunya.
Sidang pun di buka oleh pimpinan sidang. Dari awal persidangan berjalan penuh drama. Kekasih Kevin memberi keterangan yanga sangat memberatkan Devon, bahkan Devon terkesan sebagai pria hidung belang yang selalu melecehkan wanita cantik.
Terlihat kemarahan di raut wajah Devon, tetapi team lawyer meminta Devon tidak terpancing. Persidangan di lanjutkan dengan kesaksian Kevin sebagai saksi yang meringankan dari terdakwa yaitu wanita ****** yang tak lain kekasih Kevin.
Jaksa dan hakim kesal dengan keterangan Kevin yang berubah - ubah tidak konsisten dalam ucapannya.
Situasi inilah yang di manfaatkan team lawyer Devon untuk menyerang Kevin dengan keterangan palsunya. Kevin tergagap dalam menjawab pertanyaan - pertanyaan jebakan team lawyer Devon.
Hingga jaksa penuntut umum dengan mudah menuntut terdakwa yaitu kekasih Kevin dengan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP yang diujikan menyatakan, “Diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah: 1. barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain”
Dan Pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 huruf e UU No 44/2008 tentang Pornografi. Dalam pasal 4 ayat 1 disebutkan Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:
a. persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
b. kekerasan seksual
c. masturbasi atau onani
d. ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
e. alat kelamin
f. pornografi anak
Adapun ancaman pidananya diatur dalam pasal 29 yaitu:
Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.
Mendengar tuntutan jaksa kekasih Kevin teriak histeris dan menangis sekencang - kencangnya di depan hakim, dirinya tidak ingin kariernya hancur dan mendekam di penjara serta harus membayar denda segala.
Sedangkan team lawyernya hanya mencoba untuk menenangkan kliennya agar persidangan berjalan damai kembali.
Kekasih kevin yang tidak tenang akhirnya berlari ke depan hakim ketua.
"Pak hakim tolong jangan hukum aku, ini bukan mauku, aku tidak bersalah, aku hanya di paksa oleh kekasihku sendiri yaitu Kevin, aku tidak ingin karier modelku hancur dan aku tidak ingin di penjara, hukum saja Kevin dia otak segala permasalahan ini semua" ucapnya dengan nada yang cukup keras sehingga dapat di dengar oleh semua orang yang hadir dalam persidangan itu.
__ADS_1
Kevin menahan marahnya dengan mengepalkan tangannya. Kevin tidak menyangka kalau kekasihnya itu akan bersikap nekat dan membongkar kebusukannya.
Akhirnya jaksa penuntut menanyakan kembali kesaksian Kevin untuk menyocokan dengan pengakuan saat BAP di kepolisian ternyata berbeda -beda.
Jaksa penuntut menyatakan kalau keterangan Kevin yang berbeda - beda dapat di pastikan kesaksiannya palsu di tambah dari kesaksian dari tersangka yang mengungkap dalang perbuatan ini semua adalah Kevin.
"Mohon pertimbangan hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada saksi atas kesaksian palsunya" ucap jaksa penuntut.
Selain itu juga pihak lawyer Devon juga memberikan alat bukti yang mengarah kepada kesengkokolan Kevin terhadap kekasihnya dalam menjebak Devon di Resto tersebut.
Kevin alis Aldo semakin gemetar begitu mengetahui kalau pihak lawyer Devon mendapatkan bukti yang begitu sulit di dapat. Aldo bahkan sudah membuat semua kejadian senatural mungkin, bahkan jejak kejahatannya begitu rapih tanpa cela sedikitpun namun siapa sangka pihak lawyer Devon begitu lihai dalam mendapatkan bukti sulit itu.
Hakim melihat bukti yang di berikan lawyer Devon berupa beberapa foto, rekaman CCTV dan barang milik Aldo yang tertinggal di toilet pria sebelum kejadian berlangsung.
Pihak lawyer Aldo menyangkal semua bukti dan tuduhan yang di tujuhkan kepada kliennya.
Penyangkalan itu di patahkan lagi oleh kesaksian terdakwa yang terus mengungkap kebohongan Aldo. Bahkan terdakwa bersumpah kalau dirinya adalah korban dari kelicikan kekasihnya sendiri.
Team lawyer Devon meminta hakim akan mempertimbangkan kesaksian terdakwa atas saksi yang ternyata di duga otak dari kejahatan semuanya.
Setelah Hakim mendengar kesaksian dan bukti yang di tunjukan selama persidangan itu berlangsung, maka pihak Hakim akan menunda sidang hingga minggu depan untuk memutuskan putusan dari kasus ini. Akhirnya hakim ketua menutup sidang perkara ini.
Setelah di tutup sidang, Aldo mendatangi kekasihnya dan langsung menamparnya. Semua perbuatan kasar Aldo terlihat oleh semua orang termasuk team hakim yang belum beranjak dari tempat duduknya.
Aksi nekat Aldo menambah poin ke burukannya, aksi nekatnya mendapat penanganan dari pihak kepolisian yang hadir untuk membawa kekasihnya keluar dari ruang sidang.
Setelah sidang kasus dengan kekasih Kevin usai, Devon melanjutkan sidang di ruang yang berbeda dengan kasus yang berbeda. Kali ini Devon yang menjadi tersangka atas kasus perdata yang di laporkan Kevin.
Sebenarnya Aldo melaporkan dengan Pasal 1338 ayat (2) KUHPerdata menyatakan ”Suatu Perjanjian tidak dapat ditarik kembali selain dengan sepakat kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang oleh undang-undang dinyatakan cukup untuk itu".
Berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 4/Yur/Pdt/2018, menyatakan:
“Pemutusan perjanjian secara sepihak termasuk dalam perbuatan melawan hukum”.
Atas perbuatan melawan hukum tersebut, seseorang dapat mengajukan Gugatan perbuatan melawan hukum untuk meminta ganti rugi atas tindakan salah satu pihak yang membatalkan perjanjian secara sepihak.
Hal ini sesuai dengan Pasal 1365 KUHperdata yang menyatakan:
“Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut”.
Pihak Kevin menuntut denga tuntutan 10 Milyar rupiah kepada Devon atas pembatalan kerjasama ini.
Selain itu Kevin dengan team lawyer juga melaporkan Devon dalam hukum pidana juga dengan pelaporan atas perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335 ayat (1) KUHAP dan Pasal 310 KUHP, pencemaran nama baik adalah perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang dimaksudkan agar hal itu diketahui umum.
Dari 2 pelaporan dari kasus perdata dan pidana kepada pihak kepolisian, hanya kasus perdata yang di lengkapi bukti kuat sehingga pelaporan di nyatakan P21 sehingga dapat di sidangkan pada hari ini. Sedangkan untuk pelaporan kasus pidananya di tolak karna tidak cukup bukti dan tidak terbukti sehingga pihak kepolisian membatalkan pelaporan dari pihak Kevin yang tidak dapat memberikan bukti apapun.
Sidang akan di gelar beberapa menit lagi. Kini Devon, Mika, kak Intan dan team lawyer Devon sudah berada di ruang sidang, sedangkan Kevin belum terlihat di dalam ruang sidang hanya team lawyernya saja.
Sidang pun telah di buka oleh pihak hakim ketua. Pihak hakim mengecek kehadiran kedua pihak baik baik pihak pemohon maupun pihak terdakwa. Ternyata Kevin tidak dapat hadir dalam persidangan itu.
Pihak lawyer Kevin menyatakan bahwa kliennya kelelahan karena habis menghadiri sidang tadi pagi yang membuat kesehatannya terganggu dan meminta agar di tunda hingga kliennya sehat kembali.
Mendengar keterangan team lawyer Kevin akan kesehatan Kevin di tambah dengan surat kesehatan dari RS yang di sebelah pengadilan yang menyatakan kalau Kevin mengalami gangguan lambung akut dan membutuhkan istirahat, maka hakim memutuskan agar persidangan ditunda dan akan di gelar kembali 3 hari kedepan.
Setelah persidang di tutup kembali, pihak lawyer Kevin mendatangi team lawyer Devon saat di luar ruang sidang. Mereka meminta berdamai dengan Devon dan berharap team lawyer Devon dapat menjadi perantara dalam perdamaian Kevin dengan Devon.
Sayangnya permintaan lawyer Kevin di tolak mentah - mentah oleh pihak lawyer Devon.
Bersambung...
Maaf ya para pembaca setiaku semua, author lanjut di episode berikutnya ya😁😁🙏🙏
Terima kasih telah mengikuti karya author, mohon maaf bila masih banyak salah typo🙏🙏😍😍
Mohon maaf bila ada kesalahan dalam menerangkan istilah berkaitan dengan hukum 🙏🙏🙏
Terima kasih untuk para pembaca setia yang sudah mengikuti karya author, mohon berikan Like dan vote nya, agar author lebih semangat up nya🙏🙏🙏😍😍😍
__ADS_1