
Lima belas menit kemudian Albara dan Mulan kembali ke ruang seminar, acara sudah di mulai, prof Husen melanjutkan paparan makalahnya.
"Nomer two sistim perbankan adalah riba" kata prof Husen.
"Sekali lagi saya mohon maaf kakau dasar pemikiran dari makalah saya denga topik Sustim keuangan dan riba bertitik tolak dari Eskatologi Islam"
"Wahyu terakhir yang diturunkan Allah yaitu Al Baqarah 278 - 281 dimana Allah memerintahkan orang-orang yg mengaku beriman agar bertaqwa kepada Allah dan meninggalkan sisa riba. Allah mengancam untuk mengumumkan perang dari Allah dan Rasul Nya."
"Mengapa diturunkan terakhir dan disertai ancaman perang? Ini mengisyaratkan bahaya besar dari praktek riba. Jangan sampai pintu riba dibiarkan terbuka."
"Surah An Najm (53) ayat 39 Allah mengatakan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang diusahakannya. Adapun melalui praktek riba seseorang memperoleh sesuatu yang tidak ditanamnya atau diusahakannya. Mengambil untung dari peminjaman uang adalah seperti menikmati keuntungan tanpa ikut menanam. Melalui sistem bunga perbankan, bank mengambil apa yang ditanam oleh orang lain. Bank hidup dari hasil keringat orang lain. Ini adalah sebuah penindasan."
"Sekarang ini ketika ekonomi berlandaskan pada riba, para pemilik modal mengendalikan pasar dan mereka menghisap darah semua orang yang terjerat di dalamnya".
"Riba adalah kebalikan dari sedekah. Jika sedekah, seseorang memberi dan tidak mendapat apa-apa sebagai imbalannya. Riba hanya mengambil dan tidak memberi apa-apa sebagai imbalannya".
"Riba tidak sama dengan bisnis. Dalam sebuah transaksi bisnis, seseorang menerima kemungkinan mendapat untung atau rugi. Adapun bisnis yang bebas resiko bukanlah bisnis. Sebaliknya dengan riba pemberi pinjaman selalu mendapat untung tanpa menanggung resiko rugi, sedangkan peminjam tetap harus membayar bunga dan pokoknya meskipun rugi".
"Allah menghalalkan bisnis dan mengharamkan riba".
"Ahli tafsir menyatakan bahwa harta yang berasal dari riba akan musnah, sebaliknya sedekah akan menyuburkan yakni akan di ganti Allah berlipat ganda"
__ADS_1
"Uang kertas adalah riba. Uang adalah sunnah jika uang memiliki nilai intrinsik. Dalam hadis Buchari diriwayatkan bahwa Rasulullah pernah berkata bahwa emas harus dibayar dengan emas, perak dengan perak, kurma dengan kurma".
"Pada awalnya uang kertas ketika diperkenalkan oleh Bank di Perancis bisa ditukar dengan emas. Sampai tahun 1920 US$20 bisa ditukar dengan 1 ons emas. Amerika bahkan mencantumkan dalam uang kertasnya "In God We Trust" seolah ingin mengatakan bahwa jika kami memberi janji sama baiknya dengan janji Tuhan sendiri".
"Tetapi apa yang terjadi kemudian? Pada tahun 1930, Amerika mengalami kesulitan uang. Pada April 1933 Pemerintah Amerika mengeluarkan peraturan pelarangan setiap warga negara Amerika memiliki dan menyimpan emas. Pemerintah memberi batas waktu bagi warganya untuk menjual emasnya dan diganti dengan uang kertas. Jika melanggar akan dikenakan denda US$ 10.000 dan dipenjarakan. Maka semua orang menyerahkan emas yang dimilikinya dan mendapat uang kertas US$25 untuk setiap 1 ons emas. Tak lama kemudian Pemerintah Amerika mengumumkan bahwa harga emas naik dari US$25 menjadi US$35 per ons. Warga diminta segera membeli kembali emas mereka dengan harga US$35 sebelum naik lagi. Demikian berlanjut proses ini sehingga warga Amerika kehilangan separuh kekayaannya dalam waktu singkat".
"Praktek seperti ini adalah praktek penipuan yang masuk dalam kategori riba".
"Perbedaan uang kertas dan uang sungguhan adalah pada nilai intrinsiknya. Uang kertas tidak memiliki nilai intrinsik lagi. Adapun uang sungguhan masih memiliki nilai seberat emas atau perak dari uang itu sendiri misalnya".
"Siapa yang mengambil uang kita dan bagaimana mereka melakukannya".
"Meskipun pemerintah negara manapun bisa menukar uang dollar dengan emas, tidak ada yang melakukan itu dari 1944 sampai 1971. Pada akhir tahun 1960an terjadi Perang Vietnam. Pemerintah Amerika mencetak banyak uang dollar untuk membiayai perang. Mereka tidak memiliki cukup emas untuk mendukung uang dollar yang dicetaknya. Dalam perjanjian Bretton Woods US$ sudah dipatok pada US$35 per ons emas. Ketika Pemerintah Inggris pada tahun 1971 membawa uang 3 milyar dollar, Pemerintah Amerika tidak memiliki cukup emas sehingga memutuskan untuk tidak mengindahkan lagi perjanjian Bretton Woods. Maka mulai tahun 1971 secara resmi keterkaitan uang kertas dengan emas ditiadakan".
"Jika nilai uang sebuah negara turun maka ada perpindahan kekayaan dari masyarakat di negara itu ke pundi-pundi penguasa keuangan atau pemilik modal melalui bank penjamin (IMF dan World Bank)".
"Salah satu contoh penindasan melalui perbankan dan sistem keuangan internasional ini adalah apa yang pernah dialami Indonesia. Pada tahun 1998 IMF menyatakan ekonomi Indonesia sangat bagus. Setahun kemudian tiba-tiba mata uang Rupiah Indonesia diserang dan dalam waktu 1 minggu nilai rupiah jatuh dari Rp 8.000 menjadi Rp 20.000 per dolar. Separuh penduduk Indonesia tiba-tiba memiliki penghasilan di bawah garis kemiskinan. Mengapa Indonesia diserang? Pertama tentu karena kekayaan Indonesia dirasa sudah cukup untuk "dipanen". Kedua karena Indonesia cinta Islam. Rakyatnya rela berkorban demi Islam. Hal yang sama juga dialami oleh Turki ketika itu. Inilah yang akan terus dialami oleh negara yang mayoritas penduduk beragama Islam di seluruh dunia selama masih membuka pintu riba melalui bank dan sistem keuangan internasional".
"Virus Corona yang telah mewabah di seluruh penjuru dunia saat ini akan kembali membuat orang-orang kaya semakin kaya raya dan orang-orang miskin seperti buruh dan pengusaha kecil dan menengah akan semakin miskin dan kehilangan kekayaannya"
Prof Husen diam sejenak lalu melanjutkan "Dari paparan di atas Menjelaskan sebagai alasan Nomer two. bahwa Bank menerapkan sistim riba" kata prof Husen.
__ADS_1
"What is riba?, riba merupakan praktek meminjamkan uang dan meminta kelebihan kembalianya atau pinjaman berbunga" kata prof. Husein.
"Jika bank meminjamkan uang Rp 10 juta dengan suku bunga 12 %, maka dalam tempo 1 tahun, uang akan kembali menjadi 11 juta 200 ribu, ada kelebihan 1 juta 200 ribu, it is Riba" lanjut prof Husen.
"Zaman Khalifah Umar bin Khataf ada seorang ahli ekonomi islam yaitu Abdulah bin Umar, mempraktekan peminjaman modal usaha dengan bagi hasil, dia pinjami penduduk madinah modal membeli onta dengan perjanjian anak onta merupakan milik bersama" prof Husen diam sejenak.
"Jika harga induk onta Rp 10 juta, dan setelah 9 bulan onta beranak, dalam tempo Setahun induk dan anak onta di jual seharaga Rp16 juta, dengan demikian Abdulah bin Umar memperoleh bagian modal 10 juta ditambah 3 juta bagian anak onta, total uangnya jadi 13 juta, kelebihan 3 juta, It is halal" kata prof Husen.
"Why pinjaman yang dilakukan bank adalah riba? And why pinjaman di lakukan Abdulah bin Umar is halal? Tanya prof Husen.
Setelah tidak ada yang menjawab prof husen memberikan jawaban.
"Sebab yang di lakukan Abdulah bin Umar adalah bisnis"
"Dalam bisnis ada untung yang harus dibagi bersama dan ada juga resiko yang akan di tanggung bersama, artinya Abdulah bin umar ikut menanam dan ikut memanen tapi juga ikut menanggung resiko"
"Dari semua onta yang di beli tidak semua berhasil hidup hingga di jual, ada beberapa onta yang mati, ini resiko yang akan di tanggung Abdulah bin Umar." jawab prof Husen.
"Berbeda dengan bank, mereka tidak mau menerima resiko, apakah usaha nasabah gagal dia tetap harus mengembalikan modal di tambah bunga nya." kata prof Husen.
Mendengar penjelasan prof husen Albara menjadi bersemangat, dengan serius dia mendengar kan paparan dari prof husen. Dia mulai bisa membuat ADRT dari BANK WAKAF DAN SEDEKAH, yang akan dia bangun.
__ADS_1