
•⊷⊶⊷❉্᭄͜͡💚 Mutiara hikmah 💚❉্᭄͜͡⊶⊷⊷•
"Berbuat baik kepada siapa saja, sekecil apa pun. Insya Allah ada balasannya. Rezeki itu milik Allah. Kalau Allah berkehendak, Dia akan kasih dari mana pun asalnya...." tutupnya.
Rezeki itu milik Allah, siapa pun tidak boleh takabur. Bekerja bukanlah sarana menyombongkan diri bahwa hidup kita bakal terjamin karena bekerja. Yang menjamin hidup kita adalah Allah. Bekerja diniatkan untuk ibadah. Pembuka rezeki bisa datang dari mana saja, salah satunya dari berbuat kebaikan sekecil apa pun.
Ucapan, "Kalau suami meninggal atau bercerai, siapa yang kasih makan saya dan anak-anak?" itu sama saja dengan SYIRIK, atau MENDUAKAN ALLAH.
Menganggap diri kita super, dengan kita bekerja, maka rezeki terjamin. Padahal, ALLAH YANG KASIH REZEKI. Jika dulu Allah kasih rezeki melalui suami, besok Allah kasih lewat jalan lain. From Allah to Allah.
__sᴛᴏʀɪᴇs ᴏғ ᴛʜᴇ ᴅᴀʏ__
••┈┈•┈┈••┈••✾•◆❀💚❀◆•✾••┈••┈┈•┈┈••
Seminggu kemudian
Sesuai janjinya pada Hans, Rio pun telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk Acara walimah'ursnya Hans dan Inayah. Namunp sepertinya Hans, sedikit keberatan, karena ternyata acara yang telah dipersiapkan oleh Rio itu, diadakannya disebuah Hotel.
"Hans, besok acarnya dimulai dari pagi sampai sore saja. Dan semuanya sudah gue persiapkan, jadi Lo sama bini lo tinggal datang saja ya?" ujar Rio, lewat via telepon. Mendengar kata Hotel, Hans terdengar begitu kaget.
"Apa?! Hotel? Kenapa harus disana sih, Pak?" tanya Hans, yang tampaknya ia tak menyukainya.
"Udah jangan banyak protes! Pokoknya Lo harus datang, sama istri Lo! Paham?" kata Rio terdengar begitu tegas. Dan tak berapa lama Rio, langsung memutuskan sambungannya, sebelum Hans, membalasnya.
"Halo Pak? Eh kok malah dimatiin sih!" gerutu Hans terdengar kesal, "Huh! Ini mah pemaksaan namanya, seenaknya saja mengambil keputusan. Mana dihotel lagi!" gerutunya lagi, masih terdengar kesal
"Ada apa sih Bang? Kok ngomel-ngomel Begitu sih?" tanya Inayah, yang ternyata sejak tadi ia memperhatikan suaminya itu.
"Itu loh Sayang, tadi Pak Rio menyuruh kita, agar besok pagi datang ke hotel, " balas Hans
"Hotel? Emangnya mau ngapain Pak Rio menyuruh kita sana, Bang?" tanya Inayah, seraya, ia mengerutkan keningnya. Tampak jelas kalau ia amat penasaran.
"Begini Sayang, Pak Brian Ingin kita menjadi sepasang pengantin disana. Karena Kitakan belum mengadakan acara walimah'urs kita setelah menikah. Nah jadi pak Brian ingin memberikan mengadakan acara walimah'urs untuk kita Sayang," jelas Hans, "Dan Abang tak menyukai hal itu. Apalagi saat membayangkan kita harus bersanding di hotel tersebut. Aduh rasa Abang nggak suka. Makanya Abang bermaksud ingin menolaknya Sayang," lanjut Hans lagi.
Mendengar perkataan Hans, Inayah pun tersenyum lembut, ia seperti tahu dengan keresahannya Hans, "Nayah paham dengan apa yang Bang Hans rasakan kini," balas Inayah menjeda sejanak perkataannya. Seraya ia meraih tangan Suaminya, lalu ia pindahkan di pangkuannya.
"Tapi Bang pemberian atau hadiah merupakan salah satu tanda kasih sayang dan cinta. Selain itu, pemberian merupakan sebuah bentuk penghormatan dan pemuliaan terhadap seseorang yang di apresiasikan kedalam sebuah benda. Dalam Islampun disarankan untuk saling memberikan hadiah sebagai bukti cinta, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Saling memberi hadiahlah kalian niscaya kalian saling mencintai.” (HR. Al Bukhari).
Kita juga dianjurkan untuk menerima pemberian seseorang meskipun tanpa ia menawarkan kepada kita. Apalagi jika pemberian tersebut relatif ringan dan tidak memberatkan. Hal tersebut sebagaimana sabda Rosulullah SAW berikut :
“Barangsiapa yang ditawari wangi-wangian maka janganlah ia menolak-nya, karena sesungguhnya ia ringan dibawa dan wangi baunya.” (HR. Muslim & Abu Dawud)
Anjuran untuk saling memberi dalam islam tentu merupakan sebuah bentuk dan upaya dalam mensyukuri nikmat yang telah di berikan oleh Allah SWT. Namun, tentunya dalam beberapa hal tidak semua orang mau menerima pemberian kita. Lalu sebenarnya bagaimanakah hukum menolak pemberian dalam islam sebagimana juga hukum menolak lamaran pria dalam islam , berikut akan diuraikan dalam poin berikut, simak selengkapnya.
Larangan Menolak Pemberian Tetangga
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
__ADS_1
“Wahai kaum muslimah, janganlah sekali-kali seorang wanita meremehkan pemberian tetangganya walaupun hanya ujung kaki kambing.”
Dari hadist diatas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya menolak pemberian seseorang terutama saudara muslim bukanlah termasuk hal yang terpuji dan bahkan juga termasuk hukum menyakiti orang dalam islam . Bagaimanapun telah dijelaskan secara lengkap bahwa apapun bentuk pemberiannya kita harus menerima pemberian tersebut. Apalagi jika diberikan oleh oramg terdekat seperti tetangga kita, twntu saja sangat tidak dianjurkan untuk menolaknya.
Larangan Menolak Undangan dan Pemberian
Sebagaimana larangan menolak pemberian tetangga, Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
“Kalau aku diundang untuk makan dziraa’ atau kuraa’niscaya aku akan datang, dan kalau aku diberi hadiah dziraa’ atau kuraa’ niscaya aku akan terima.”
Artinya bahwa, jika memperoleh undangan maka usahakan untuk menyempatkan diri hadir. Karena hal tersebut dapat menjadi sebuah upaya untuk semakin menjalin silaturahmi sehingga tidak timbul fitnah dalam islam . Terutama jika anda diundang oleh tetamgga atau kerabat yang kebetulan memiliki acara. Tentunya sangat tidak patut jika anda mengabaikannya dan menolak undangan tersebut. Karena undangan juga termasuk kedalam bentuk pemberian kepada anda.
Membalas Pemberian Yang Diterima dengan Hadiah
Selain larangan untuk menolak pemberian Rosulullah SAW juga menyarankan untuk saling membalas pemberian yang diterima sebagaimana hadist Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima hadiah dan beliau membalasnya.”
Dalam hal ini, kewajiban kita tidak berhenti kepada hanya menerima pemberian. Namun, juga disarankan untuk membalas pemberian tersebut sebagai bentuk dan cara bersyukur menurut islam . Tidaklah harus membalasnya dengan hal atau benda yang sama, anda bisa memberikan benda atau hal lai yang sekiranya di butuhkan dan bermanfaat. Karema dengan hal tersebut maka akan semakin menguatkan persaudaraan yang telah terjalin.
Dalam hal memberikan sesuatu, maka kita juga di tuntut untuk bersikap adil. Sebagaimana Rosullullah SAW bersabda :
“Bertakwalah kepada Allah dan berbuat adillah kepada anak-anakmu.”
Dari hadist tersebut dapat disimpulkan bahwa dilarang untuk pilih kasih atau berat sebelah. Terutama dalam hal pemberiab dari orang tua kepada anak. Meskipun sebagai orang tua tidak memiliki kewajiban untuk memberikan sebagian harta bendanya kepada anak, namun jika pemberian ini dilakukan secara tidak adil dan tidak sesuai dengan hukum islam.
Dilarang Meminta Kembali Pemberiannya
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Kami tidak memiliki permisalan yang keji, orang yang meminta kembali hibahnya bagaikan anjing yang menelan kembali muntahnya"
Larangan Menolak Pemberian Tiga Barang ini
__ADS_1
Sebagaimana larangan menolah pemberian, Dari umar, dia berkata: Telah bersabda Rasulullah :
“Tiga pemberian tidak ditolak: bantal, minyak wangi dan susu.”
Dalam hal ini dijelaskan bahwa terdapt tiga benda yang diutamakan untuk di terima apabola diberikan oleh orang lain. Ketiga benda tersebut ialah bantal, minyak wangi dan susu. Karena sesungguhkan ketiga barang tersebut memiliki manfaat yang besar dan dapat di rasakan oleh banyak orang.
Larangan Menolak Pemberian Tanpa Ditawarkan
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam juga bersabda :
“ Barang siapa yang ditawari sesuatu tanpa memintanya maka hendaklah menerimanya.” (HR. Ahmad)
Terkadang bahwa seseorng yang ingin memberikan sesuatu tidak menaqrkan kepada kita untuk menerimanya. Namun, berdasafkan hadist diatas kita tidak diperbolehkan menolak pemberian dan harus menerima pemberian tersebut meskipun tidak di tawarkan.
Menolak Pemberian Sama Dengan Menolak Rezeki Allah
Pemberian juga bisa dikatakan merupakan sebuah rezeki dari Allah SWT. Sebagaimana dalam sebuah hadits disebutkan :
“Barangsiapa yang Allah datangkan kepadanya sesuatu dari harta ini, tanpa dia memintanya, maka hendaklah dia menerimanya, karena sesungguhnya itu adalah rezeki yang Allah kirimkan kepadanya.” (Shahih At Targhib)
Artinya bahwa hukum menolak pemberian sangat mengikat. Sebagaimana kita tahu bahwa pemberian dan rezeki dari Allah merupakan hal yang berhubungan. Dengan demikiam ketika menolah pemberian maka secara tidak langsung kita juga akan menolak rezeki dari Allah SWT. Sesungguhnya hal yang demikian bukanlah merupakan hal yang baik dan parut di contoh.
Diperbolehkan Menolak Jika Ada Udzhur Syari’
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam pernah menolak permberian salah satu sahabatnya berupa keledai liar ketika beliau sedang berihram. Suatu ketika Umar radhiyallahu ‘anhu diberi hadiah oleh Rasulallah, Umar menceritakan,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberiku sebuah bingkisan, lalu aku katakan, ‘Berikan ia kepada orang yang lebih fakir dariku’, maka beliau menjawab, ‘Ambillah, apabila datang kepadamu sesuatu dari harta ini, sedangkan engkau tidak tamak dan tidak pula memintanya, maka ambillah dan simpan untuk dirimu, jikalau engkau menghendakinya, maka makanlah. Dan bila engkau tidak menginginkannya, bershadaqahlah dengannya’.” (Muttafaqun alaihi).
Dalam hal ini, terdapat pengecualian bahwa anda boleh menolak pemberian jika memang saat itu anda benar-benar tidak membutuhkannya sebagaimana khitbah dalam islam . Serta memang kebetulan hal tersebut akan lebih bermanfaat banyak jika diberikan kepada orang lain.
Anjuran untuk Tidak Menolak Pemberian
Dalam hadits Ahmad dari Khalid bin ‘Adi, bahwa Nabi saw. bersabda
“Barangsiapa mendapatkan kebaikan dari saudaranya yang bukan karena mengharap-harap dan meminta-minta , maka hendaklah dia menerimanya dan tidak menolaknya, karena itu adalah rezeki yang diberikan Allah kepadanya”
Dalam hadist tersebut sekali lagi ditekankan bahwa hukum menolak pemberian dalam islam merupakan hal yang sangat tidak dianjurkan. Sebaliknya kita dianjurkan untuk menerima segala bentuk pemberian dan bahkan membalas pemberian tersebut dengan hadiah. Tentunya hal tersebut menjadi sebuah ajaran yang akan terus membawa kebaikan serta semakin membuat ukhuwah islamiyah antar sesama umat muslim semakin erat.
__ADS_1
...••┈••✾•◆❀💚❀◆•✾••┈••...