Ujian Kesetiaan

Ujian Kesetiaan
Dendam yang Merajai Hati


__ADS_3

Hariz menjalankan roda duanya dengan kecepatan sedang menuju perjalanan ke rumahnya setelah pulang dari tempat kerjanya. Di tikungan jalan, tiba-tiba ada seorang perempuan yang mencoba menghentikan laju sepeda motornya.


Hariz pun menepikan kendaraannya di bahu jalan lalu mendekat ke arah wanita tadi yang sudah memintanya untuk berhenti. Perempuan muda itu memberitahukan kondisi mobilnya saat itu yang katanya tiba-tiba saja mogok di tengah jalan. Sehingga ia harus meminta tolong kepada orang yang kebeteluan melintas.


Hariz mencoba membantunya dengan mencoba menyalakan mesin kendaraan roda empat itu. Posisinya kini di dalam bagian depan mobil. Tepatnya duduk di belakang setir ketika tanpa diduga sebelumnya perempuan itu ikut masuk dan duduk di sebelah Hariz.


Wanita tak dikenal itu lalu mengacak-acak pakaian serta rambutnya sendiri sembari berteriak histeris meminta tolong kepada setiap orang yang lalu lalang di jalan raya.


Sedangkan Hariz yang tak menyangka akan dihadapkan dengan situasi seperti itu hanya terpaku beberapa saat dengan mulut ternganga. Kesadarannya belum dapat mencerna dengan apa yang terjadi di hadapannya. Sehingga sudah banyak orang yang kini mengelilingi mobil yang masih terparkir dan di dalamnya ada Hariz dan wanita pemilik mobil itu yang terus berteriak meminta tolong.


"Tolong ... laki-laki bejat ini tadi berusaha hendak melecehkan saya!" tuduhnya kepada orang-orang yang sudah berkerumun di sekitar tempat kejadian.


Hariz terkesiap. Ia baru menyadari jika perempuan itu tadi sengaja menjebaknya dengan pura-pura meminta tolong saat tadi ia melintas. Hariz berusaha mencoba menjelaskan kronologi yang sebenarnya kepada semua orang. Tapi, karena melihat kondisi wanita tadi yang begitu meyakinkan dengan pakaian yang sudah berantakan dan rambut yang awut-awutan sehingga mereka mengabaikan semua penjelasan dari Hariz.


Warga mengeluarkan Hariz secara paksa dan mulai memberikan bogem mentah ke arah Hariz sambil mencaci dan memaki dengan kata-kata kasat dan kotor. Sedangkan Hariz sudah tak ada kemampuan untuk melawan orang-orang yang mengeroyoknya karena jumlahnya lebih dari lima orang yang termakan hasutan dari wanita asing tadi.


Di sela-sela kericuhan itu wanita tadi menerima telepon dari seseorang sembari berbicara sangat pelan.

__ADS_1


"Beres, Bu Nelly," ucapnya setengah berbisik.


Sementara Hariz digiring ke kantor polisi oleh pihak kepolisian karena tadi salah satu warga sudah ada yang menghubungi kantor polisi terdekat.


Mereka tidak menyadari jika menuduh orang berbuat zina itu sangat berat hukumnya dalam syariat Islam.


Karena nyatanya, bukan hanya zina saja yang diancam hukuman berat dalam syariat Islam. Menuduh orang lain berzina pun mendapatkan ancaman hukuman yang sama besarnya.


Dalam kitab-kitab fiqih, menuduh orang lain berbuat zina diistilahkan sebagai qadf, yang definisinya sebagaimana diungkapkan oleh Syekh Muhammad bin Qasim dalam Fathul Qarib (Surabaya: Kharisma, 2000), hal. 282 ialah:


فصل في بيان أحكام القذف. وهو لغةً الرمي، وشرعًا الرمي بالزنا على جهة التعيير لتخرج الشهادة بالزنا


Dengan demikian dapat dipahami bahwa ketika seseorang menuduh orang lain berbuat zina, maka ia akan dimintai pertanggungjawaban atas tuduhannya tersebut. Dia harus mampu menghadirkan empat orang saksi laki-laki (satu diantaranya adalah dirinya) yang sama-sama menyaksikan tertuduh melakukan tindakan zina yakni memasukkan alat kelamin lelaki ke dalam alat kelamin perempuan, dengan melihat secara langsung (mata telanjang) tanpa terhalang apapun. Persaksian keempatnya harus seragam.


Apabila penuduh tidak mampu menghadirkan saksi dengan ketentuan di atas, maka keadaan justru terbalik, si penuduh akan diancam hukuman hadd qadf, yakni dicambuk sebanyak 80 kali. Hukuman ini tidak berlaku apabila si penuduh adalah suami tertuduh yang telah bersumpah li’an.


Di antara pernyataan yang masuk dalam kategori sebagai tuduhan zina sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Sulaiman al-Azhari, penulis kitab Hasyiyah al-Jamal, ialah ketika seseorang berkata pada orang lain: “engkau berzina”, atau “hai pezina”, atau “kelaminmu berzina”, atau “engkau memasukkan kelaminmu pada kelamin yang haram”, atau ia berkata pada seorang anak: “Engkau bukan anak si fulan”, atau “engkau anak zina”, dan lain sebagainya.

__ADS_1


Tanpa kita sadari ataupun dengan kesadaran, seringkali kita menggunjingkan orang lain sambil menyelipkan tuduhan-tuduhan bahwa seseorang telah berzina. Parahnya, justru biasanya topik gosip semacam inilah yang disukai oleh kita.


Tidak jarang kita menyebut si anak itu anak haram, kecelakaan duluan dan lainnya padahal kita tidak punya cukup bukti yang memperkuat pernyataan kita, tidak juga punya saksi yang menyaksikan perbuatan tersebut. Hanya isu dari mulut ke mulut. Padahal kalau seorang bayi lahir enam bulan sesudah akad nikah, maka sudah tentu itu legal secara fikih, karena fikih menganggap paling sedikitnya masa kehamilan ialah enam bulan.


Perlu menjadi perhatian bagi kita bahwa tuduhan zina ini merupakan tindak kriminal pencemaran nama baik, yang meskipun di Indonesia ini tidak ada hukum pasti tentang hukuman bagi seseorang yang menuduh zina, namun tentu saja dosanya masih tersisa dan tidak akan lebur sampai yang kita tuduh memberikan maafnya.


***


Sedangkan Nelly yang sedang duduk di korsi roda hanya tersenyum sinis setelah ia menelpon Cindy wanita suruhannya itu. Hatinya bersorak puas melihat Hariz kini sedang dipermalukan oleh jebakkan yang dibuat oleh dirinya.


Semenjak Nelly siuman dari komanya yang cukup lumayan lama. Ia sangat memendam dendam yang mendalam kepada Hariz dan keluarga kecil laki-laki yang sangat dicintainya itu.


"Kamu sudah membuat jiwa dan ragaku hancur seperti ini, Mas Hariz. Maka kamu dan keluarga kecilmu harus bisa merasakan seperti yang kurasa saat ini,' gumam Nelly ketika ia menyadari jika dirinya kini sudah tak sempurna seperti dulu lagi. Satu kakinya harus diamputasi karena kecelakaan yang menyebabkan dirinya harus hilang kesadaran hingga berbulan-bulan.


Terkadang keadaan memang mampu merubah seseorang dari baik menjadi jahat dan dari jahat menjadi baik. Seperti halnya yang terjadi kini kepada Nelly.


Dulu, tak pernah terlintas dalam benaknya untuk berbuat jahat kepada Hariz laki-laki yang sudah menjerat hatinya semenjak awal perkenalannya dulu. Tapi, setelah ia merasa dikecewakan dan disakiti secara sepihak sehingga membuat hatinya berbanding balik menjadi orang yang seperti tak mempunyai empati dan kasihan.

__ADS_1


Jiwa dan perasaan Nelly sudah terlanjur dikuasai api amarah dan dendam membara yang bercokol dalam dadanya saat yang ia inginkan tak lagi bisa diraih dalam genggaman.


"Aku tidak bisa memilikimu, Mas. Itu berarti Dhena, istri pertamamu juga seharusnya bernasib sama denganku. Sama-sama tak bisa hidup bersamamu lagi biar kita semua bisa merasakan bagaimana perihnya kehilangan," ungkap Nelly sembari menatap nyalang ke arah foto Hariz yang kini sedang berada dalam genggamannya.


__ADS_2