DANGEROUS LOVE

DANGEROUS LOVE
Banding


__ADS_3

Satu minggu setelah persidangan kedua dilakukan, Hazal menerima surat dari Pengadilan Tinggi. Permintaan bandingnya atas kasus Harun dikabulkan oleh Pengadilan tingkat dua tersebut.


Di ruang kerjanya ia mencoba untuk berdiri sendiri tanpa bantuan kruknya, perlahan-lahan ia berpegangan pada dinding dan meja kerjanya. Keinginannya untuk berjalan normal semakin kuat, ia tidak ingin bergantung pada tongkat kayu itu.


Meskipun dokter sudah memperkirakan kesembuhannya sekitar delapan minggu sejak kecelakaan itu terjadi. Hari ini sudah genap empat minggu berlalu, ia sudah tidak sabar melihat kemajuan pada kaki kirinya.


Perlahan-lahan namun pasti, kini ia telah berdiri dengan kedua kakinya. Kaki kirinya mampu menyentuh lantai.


"Aku bisa berdiri!" serunya dengan gembira.


Ia mencoba melangkahkan kaki kirinya ke depan. Hazal menarik kelopak matanya hingga tertutup karena rasa sakit dan ngilu yang menjalar dari ujung kaki kirinya hingga ke pinggang. Ia menapakkan kaki kirinya ke lantai dan menarik kaki kanannya agar sejajar dengan kaki kirinya.


"Auuhw...!" Hazal kehilangan keseimbangan tubuhnya dan menabrak rak kabinet yang ada di depannya.


"Jaksa Hazal...!" seru Jaksa Kepala yang sudah muncul di belakang Hazal. Pria itu mendengar suara gaduh di dalam ruangan ketika dirinya akan mengetuk pintu.


Hazal berusaha menahan tubuhnya dengan kedua tangannya yang menempel pada rak kabinet, kemudian menarik kedua kakinya hingga sejajar dengan tubuhnya.


"Aku tak apa-apa, Jaksa Kepala," jawab Hazal yang melihat Jaksa Kepala datang menghampirinya.


"Sebaiknya kau jangan memaksakan dirimu, Jaksa Hazal," tutur Jaksa Kepala sambil memberikan sepasang kruk kepada Hazal. Jaksa wanita itu menerima pemberian Jaksa Kepala dan menyangga tubuhnya dengan alat bantu tersebut.


Dengan bantuan kruknya, Hazal menghampiri atasannya yang sedang berdiri di depan jendela.


"Jaksa Hazal, apa kau yakin dengan keputusan banding mu?" tanya Jaksa Kepala yang melihat wajah samping Hazal.


"Aku sangat yakin, Tuan Onur. Bahkan aku tidak pernah seyakin ini dalam hidup ku." Nada suara Hazal terdengar dingin. Tatapan matanya tidak menatap lawan bicaranya.


"Apa kau tidak menyesal akan menghukum mertuamu?" Pria itu bukan bermaksud menanyakan belas kasihan Hazal.


Hazal hanya menyeringai menanggapi pertanyaan dari atasannya.


"Mertua dan menantu. Seandainya ada hubungan itu diantara aku dan Harun. Maka aku akan menjaga dan memelihara hidupnya seperti orang tua ku sendiri." Hazal tersenyum tipis menatap wajah atasannya.


"Tapi sayangnya, hubungan itu tidak pernah ada! Meskipun dia adalah ayah dari pria yang telah menikahi ku!" Pria itu melihat pancaran kesedihan, kemarahan dan sebuah kehancuran dari manik mata Hazal.


"Baiklah. Semoga semuanya berjalan dengan lancar," ujar Jaksa Kepala yang segera keluar dari ruangan Hazal.


Hazal mengambil sebuah kartu tebal yang berwarna merah. Kartu itu berbentuk seperti sebilah pedang tanpa pegangan. Setiap jaksa yang menangani kasus pidana pasti memiliki kartu tersebut. Kartu itu menandakan sebuah permohonan terakhir Jaksa Penuntut kepada Majelis Hakim.


*****

__ADS_1


Sidang ketiga (Banding)


Suasana di luar Gedung Pengadilan Tinggi lebih ramai daripada sebelumnya. Sidang ini disebut-sebut sebagai sidang terakhir alias sidang penentu akhir perjalanan hidup Harun Fallay.


"Apakah Harun Fallay akan terbebas dari segala tuduhannya?" Begitu bunyi surat kabar hari ini.


Seperti biasa dua orang petugas membawa Harun memasuki ruang sidang. Ia tengah berdiri di dalam sebuah kurungan yang terbuat dari kayu dengan tinggi sekitar satu meter. Tubuhnya terlihat menjulang tinggi di tengah-tengah ruangan, karena sel kayu itu diletakkan di atas anak tangga setinggi tujuh puluh lima sentimeter.


"Sidang Pengadilan Tinggi Kota Istanbul, yang memeriksa perkara pidana nomor 123456 atas nama Harun Fallay pada hari Senin tanggal 18 Mei 2020 dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Hakim Ketua yang membuka jalannya sidang kemudian mengetukkan palu sebanyak tiga kali.


Majelis Hakim telah selesai memeriksa semua berkas-berkas yang diberikan oleh Pengadilan Negeri.


"Terdakwa Harun Fallay, apakah saat ini Anda dalam keadaan sehat dan siap mengikuti persidangan?" tanya Majelis Hakim yang hanya terdiri dari satu orang.


"Saya siap, Yang Mulia," ucap Harun dengan tatapan matanya menatap ke bawah.


"Bagaimana dengan Pembela dan Jaksa Penuntut?" Majelis Hakim bertanya kepada Hazal dan kepada pengacara Harun.


"Saya siap, Yang Mulia," ucap kedua orang itu bersama-sama.


"Silahkan pihak terdakwa untuk mengajukan pembelaannya," kata Majelis Hakim yang memberikan kesempatan Harun untuk berbicara lebih dulu.


Harun membuka lembaran surat yang sudah dibuat olehnya. Petugas memberikan mikrofon kepada pria paruh baya itu.


"Saya terdakwa Harun Fallay sebagaimana seperti yang telah saya sampaikan di persidangan pertama dan kedua, bahwa saya menolak keputusan Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri yang memberikan hukuman penjara seumur hidup kepada saya!" seru Harun yang masih bersikukuh ingin memperjuangkan kebebasannya.


"Dakwaan yang diberikan Jaksa Penuntut itu semata-mata hanya berdasarkan dendam pribadinya kepada saya. Dakwaan yang di sampaikan hanya bersifat subyektif, karena rasa kebenciannya terhadap saya. Karena itu mohon pertimbangan Yang Mulia agar meninjau kembali kasus saya, dan mengganti Jaksa Penuntut Hazal Aksal dengan jaksa yang lain." Harun telah selesai membacakan pembelaannya.


Semua pengunjung sidang menertawakan perkataan Harun yang dinilai pembelaan paling konyol yang pernah mereka dengar. Suasana ruangan mulai gaduh. Majelis Hakim terpaksa mengetukkan palunya sebanyak tiga kali untuk menenangkan suasana.


"Bagaimana dengan saudara pembela? Apa ada yang ingin Anda sampaikan?" tanya Majelis Hakim.


"Saya mewakili pihak terdakwa Harun Fallay mengajukan keberatan atas keputusan yang di berikan oleh Pengadilan Negeri!" seru sang pengacara. "Mohon Yang Mulia memeriksa kembali perkara ini."


Majelis Hakim membaca kembali dalil dakwaan dan pembuktian dari sidang sebelumnya. Sampai kemudian pejabat pemerintahan itu mengeluarkan suaranya.


"Berdasarkan dalil dakwaan yang telah di sampaikan oleh pihak Penuntut dan tidak ada sesuatu yang bisa membuktikan bahwa saudara terdakwa tidak bersalah. Maka dengan ini permohonan keberatan dari pihak Pembela di tolak!" seru Majelis Hakim dengan lantang dan mengetukkan palunya sebanyak tiga kali.


Wajah Harun memerah menahan emosinya. Amarahnya sudah sampai ke ubun-ubun kepalanya. Saat ini dia hanya bisa menunggu apa yang akan di ajukan Hazal kepada Majelis Hakim. Begitu juga sang pengacara yang menatap wajah Hazal.


"Silahkan Jaksa Penuntut mengajukan permohonan bandingnya," kata Majelis Hakim yang mengarahkan pandangannya ke arah Hazal.

__ADS_1


Hazal bangkit berdiri dengan perlahan-lahan dari kursinya. Semua pasang mata menantikan perkataan apa yang keluar dari mulut jaksa wanita itu.


"Terimakasih kepada Yang Mulia yang telah menerima permohonan banding saya. Saya mewakili keluarga korban pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa Harun Fallay keberatan dengan keputusan Pengadilan Negeri yang hanya memberikan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa," ucap Hazal dengan jelas dan tegas.


"Mohon Yang Mulia mengabulkan keberatan saya dan pihak keluarga korban agar keadilan boleh ditegakkan." Hazal mengarahkan pandangannya kepada Majelis Hakim.


Suasana ruangan kembali hening. Hanya terdengar suara jarum jam yang berbunyi di dinding dan di pergelangan tangan masing-masing. Seakan mereka semua menahan napas menunggu perkataan sang pemberi keadilan.


"Keberatan diterima!" seru Majelis Hakim.


Meskipun Hakim sudah menerima keberatan yang diajukan oleh Hazal, tetapi tidak ada satupun yang ingin bersorak atau menangis lebih dulu. Mereka masih menunggu jalannya sidang itu hingga keputusan terakhir.


"Silahkan Jaksa Penuntut mengajukan tuntutannya kepada terdakwa," ujar Majelis Hakim yang menegakkan tubuhnya di kursi tingginya.


Hazal kembali berdiri perlahan-lahan dari kursinya, ia sedang menggenggam sesuatu ditangannya. Semua orang mulai menahan napas panjang.


"Saya, Jaksa Hazal Aksal atas nama konstitusi hukum Turki menuntut terdakwa Harun Fallay yang telah terbukti bersalah dengan HUKUMAN MATI!" teriak Hazal sambil melemparkan kartu merah yang ada di tangannya itu ke lantai. Manik matanya menatap tajam kartu merah tersebut.


Majelis Hakim dan semua orang yang ada di ruang sidang terkejut melihat kartu keramat itu di keluarkan oleh Hazal.


"K*parat kau wanita j*lang!" umpat Harun dengan keras dan wajahnya yang merah padam. Rubah tua itu tidak peduli dimana dirinya saat ini. Sementara pengacaranya hanya tertunduk malu.


"Terdakwa Harun Fallay!" teriak Majelis Hakim yang menegur sikap Harun.


Seluruh pengunjung sidang tampak menggosok-gosokkan telapak tangan mereka. Hari mereka was-was dalam kecemasan menunggu hasil akhir sidang.


"Mohon Yang Mulia mengabulkan tuntutan saya," ucap Hazal dengan tegas.


Sepanjang karirnya sebagai jaksa, Hazal tidak pernah menuntut hukuman mati kepada terdakwa nya. Hanya untuk kali ini... satu kesempatan saja... ia berharap Majelis Hakim mengabulkan permohonannya.


Majelis Hakim mengarahkan mikrofonnya ke depan mulutnya bersiap untuk membacakan putusannya hari ini.


"Sidang Pengadilan Tinggi Kota Istanbul, yang memeriksa perkara pidana nomor 123456 atas nama Harun Fallay pada hari Senin tanggal 18 Mei 2020 menyatakan bahwa terdakwa Harun Fallay terbukti bersalah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap pasangan suami istri Erkan dan Ayla Danner. Bersalah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang pengacara yang bernama Alfred. Bersalah telah melakukan pembunuhan yang tidak di sengaja terhadap putranya sendiri yang bernama Kenan Fallay. Bersalah telah melakukan pembunuhan terhadap beberapa orang anak buahnya."


"Maka dengan ini Pengadilan Tinggi memutuskan memberikan HUKUMAN MATI kepada terdakwa Harun Fallay. Keputusan Pengadilan Tinggi ini bersifat mutlak dan berkekuatan hukum tetap."


"Sebagaimana diatur oleh undang-undang hukum Turki, pelaksanaan Hukuman Mati akan di laksanakan tanggal 25 Mei 2020, satu minggu dari sekarang."


Setelah Majelis Hakim membacakan putusannya, tiga ketukan palu terdengar yang menandakan putusan itu sah di mata hukum.


Semua orang bersorak gembira setelah mendengar hasil akhir persidangan hari ini kecuali Harun. Di akhir sidang, rubah tua itu tidak henti-hentinya berteriak menolak hasil sidang tersebut. Semetara pembelanya berjalan lesu menerima kekalahannya.

__ADS_1


🔥 Bersambung ❤️


Jangan lupa kasih Like, Komentar, Rate bintang lima, dam Vote kalian ya 🤗 Terimakasih 🙏


__ADS_2