
"Juga,Baginda Nabi bersabda,apabila seorang laki laki melakukan hubungan dengan laki laki lain,maka mereka berdua telah berbuat zina dan apabila seorang perempuan melakukannya juga dengan sesama perempuan,maka mereka berduan juga di hukumi zina!" kata kang Hatim.
"Lanjutkan?" tanya kang Hatim.
"Lanjuuuuut!" jawab jamaah.
"Syarat nomor dua dalam masa pencarian istri adalah harus di tentukan! Perempuan yang mana yang akan kita nikahi! Sesuai hadist di atas kita harus menikahi perempuan yang agamanya bagus! cari yang seperti itu! harus ditentukan! Jangan asal ngenikahin! Tapi gak tahu perempuan mana yang di nikahin! timbul pertanyaan lagi! Ustadz,apa milih jodoh itu harus sendiri? gak di pilihin gitu! Jawab jangan bu? Jawab jangan neng?"
"Jawaaaaab!" jamaah.
"Memang,memilih jodoh itu harus milih sendiri! Harus liat dulu bebet bobot bibit! Tidak boleh menikahi perempuan yang baru ketemu setelah akad! setelah syah! Seperti membeli kucin dalam karung! Belum tentu keduanya cocok sudah syah! Bagimana kalau ptidak cocok,alias si perempuannya emang setuju sama si cowonya,tapi kalau laki laki nya gak mau? Atau sebaliknya gimana?Lebih parah gak pada suka! Itu tidak boleh! Bahkan dulu di zaman baginda Nabi,ada seorang perempua golongan anshar! Namanya Khansa binta Khidza.Dinikahkan oleh ayahnya ke seorang pemuda,padahal si Khansa nya ini gak cinta sama si laki lakinya itu! Terus si Khansa mengadu ke Rosul bahwa dia di jodohkan sama laki laki yang dia gak cinta! Apa kata Rosul? Fa rodda nikahaha! Maka pernikahannya batal!"
"Ketiga,tidak boleh menikah saat umrah! Atau sedang naik haji! Keempat tidak boleh yang muhrim! Apa saja sih yang muhrim itu? Kalau tidak salah ada dua puluh satu catatan muhrim itu.Pertama anak dan ibu atau ayah,kemudian adik dan kakak! terus menantu sama mertua! Terus paman atau tante sama ponakan! Cucu sama nenek atau kakek! Saaudara sepersusuan,dan banyak lagi yang lainnya! Zaman Nabi Adan Alaihis salam memang syah,boleh adik nikah ke kakak atau sebaliknya! Mau gimana lagi,karena kan belum ada yang lain!"
"Sebelum di lanjutkan! Biar gak jenuh! Saya mau syair boleh gak?"
"Boleeeh!" jawab jawab jamaah.
"Cinta ini padamu suci....!" kang hatim menyanyikan syair zaujati persi bahasa indonesia.
__ADS_1
"Lanjut bu?" tanya kang Hatim setelah selesai bernayanyi dengan syahdu dengan selama bernyanyi matanya tidak lepas dari memandang istrinya dan begitu juga Hana.
"Lanjuuuut!"
"Gak capek?" tanya kang Hatim.
"Gaaak!"
"Muhun mangga di lanjut! Da abdi nu cape mah bu!" kata kang Hatim.
"Terakhir,yang kelima! Syarat untuk seorang istri yang mau mencari suami! Tidak boleh laki laki yang sudah beristri empat! Eh Ustadz,emangnya laki laki boleh nikah berapa kali? Kata Abah Asep tadi,laki laki boleh menikahi empat perempuan maksimal! Fangkihuu maathoobaa lakum minan nisaaai masnaa wasulastsa waruba'a faingkhiftum alaa ta'diluu fawaa hidah! Nikahilah perempuan yang kamu sukai dua,tiga atau empat.Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil,maka nikahilah seorang saja!"
"Ustaaaadz,naha ari lalaki meunang ngawin opat awewe ari awewe teu meunang kawin lewih ti hiji lalaki?" kang Hatim.
'Ustaaaadz,kenapa laki laki boleh menikahi empat perempuan tapi perempuan gak boleh nikah lebih dari satu laki laki?'
"Ibu bayangkan! ada cobek satu! Terus di ulek sama ulekan empat bisa gak? Pasti gak bisa! Tapi kalau ibu punya cobek emat ulekannya satu! Bisa beres! Faham bu?" tanya kang Hatim dan jamaah bukannya jawab malah tertawa.
__ADS_1
"Kok malah ketawa sih? Ini pembahasan serius loh bu!" kata kang Hatim.
"Terus haram hukunya jika seorang laki laki menikahi seorang perempuan yang masih dalam tahap masa sucian atau masa masa iddah! Kurang lebih jika gak mensturuasi hanya tiga bulan sepuluh hari! Atau seratus hari lebih! Gimana kalau suka manstruasi? Nah kalau gitu cukup hanya dengan satu sucian!"
"Ustaaaaadz! Naha make kudu aya iddah sagala? Padahal euceu yeuh euceu geus teu kuat hayang kawin deui!" kata kang hatim lagi lagi membuat jamaahnya tertawa.
'Ustaaaaadz! kenapa harus ada iddah segala? padahal euceu nih euceu sudah tidak kuat ingin nikah lagi!'
"Alasannya! Takutnya,saat perempuan di talak oleh suaminya,dia sedang hamil! Dan langsung nikah lagi,gimana kalau si mantan suaminya gak mau mengakui itu anaknya dan malah menuding itu anak suami barunya! Dan kemudian suami barunya juga gak ngaku! Kan bisa ribet urusan!" kata kang Hatim.
"Terakhir bu,ini sudah malam! Takutnya ibu jadi gak tidur semalaman dan kesiangan gak sholat subuh! Dan ibu bilang gini! keun bae ah kabeurangan sholat subuh ge da peuting geus tolabul ilmi tilu penceramah!" meniru suara ibu ibu cerewet hingga membuat jamaahnya tertawa lagi.
'Biarin ah kesiangan sholat subuh juga karena semalam sudah tolabul ilmu tiga penceramah!'
"Dasar ibu ibu tolol! Gak bisa gitu bu! Tholabul ilmi nomor dua dan sholat tetep paling utama!" kata kang Hatim.
"Jadi gini bu,Alhamdulillah,saya nikah udah mau empat bulan,dan kebetulan setelah nikah saya langsung di percayai untuk ketitipan anak yang masih di kandung oleh istri saya! Nah untuk itu,saya minta doanya kepada semuanya,semoga istri saya yang mengandung anak pertama saya selalu di berikan kesehatan oleh Allah,dan semoga dalam masa persalinannya nanti diberi kelancaran! Dan anak nya mau itu laki laki ataupun perempuan,jadi anak yang sholeh sholehah! Dan juga saya juga meminta doanya agar saya bisa selalu istiqomah,sehat selalu! Khususun fil jasadi waruuhi Farhana Sri Cempaka Indah binti Ayah Bima,alfatihah!" kata kang Hatim dan semua jamaah membaca surat Al-Fatihah.
"Hanya itu yang bisa saya sampaikan,mohon maaf bila ada kesalahan kata kata atau sebagainya yang dapat menyakiti hati! Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh!"
__ADS_1
Tulisan miring adalah terjemahan dari bahasa sunda๐๐