
"Wasiyat Pertama “Wahai saudaraku! Hendaklah engkau senantiasa istiqamah dalam bertaubat”
Taubat, menurut bahasa adalah; Kembali secara umum. Sedangkan taubat menurut Syara’ yaitu; Kembali dari perbuatan yang tercela menurut syara’ kepada perbuatan yang terpuji menurut Syara’.
Taubat memiliki tahap permulaan dan puncak.
Permulaan taubat yaitu; Bertaubat dari dosa-dosa besar, kemudian dari dosa-dosa kecil, dari perkara makruh, dari perbuatan yang berlawanan dengan yang lebih utama, dari anggapan bahwa dirinya termasuk orang yang baik, dari anggapan bahwa dirinya telah menjadi kekasih Tuhan, dari anggapan bahwa dirinya telah benar dalam bertaubat, dan selanjutnya bertaubat dari segala bisikan hati yang tidak diridhai Allah Ta’ala.
Sedangkan puncaknya yaitu; Bertaubat setiap kali lupa dari bermusyahadah (mengingat) kepada Allah walau sekejap.
__ADS_1
‘Ulama’ ahli tahqiq dari kalangan penempuh jalan menuju Allah mengemukakan bahwa; Barangsiapa yang menyesal atas dosa-dosanya dan mengakui kesalahan yang telah dilakukannya, maka taubatnya dianggap sah, karena Allah ta’ala tidak mengisahkan kepada kita tentang taubatnya bapak kita Nabi Adam ‘Alaihissalam kecuali pengakuan dan penyesalan, sebab bilamana ada yang lain dari itu, niscaya Allah pasti mengisahkannya kepada kita.
Sedangkan pernyataan para ‘Ulama yang mengatakan bahwa; “Syarat taubat yaitu harus berhenti dan bermaksud kuat untuk tidak mengulangi kembali”, hal itu mereka kemukakan berdasarkan hasil istinbath, sebab orang yang menyesali perbuatannya dapat dipastikan akan berhenti dan bermaksud kuat untuk tidak mengulangi kesalahannya kembali.
Dan sudah ma’lum bahwa dengan taubat yang benar, segala dosa akan diampuni, baik yang berhubungan dengan Allah Ta’ala, maupun kedzaliman seorang hamba terhadap diri sendiri dengan melakukan kema’siyatan selain menyekutukan Allah Ta’ala, walaupun syirik juga termasuk dzalim terhadap diri sendiri, dan selain yang berhubungan dengan sesama manusia yang berupa harta dan kehormatan yang akan dijelaskan nanti insya Allah Ta’ala.
Syaikh Al-Matbuly mengawali washiyatnya dengan masalah taubat, karena taubat merupakan pondasi bagi setiap kedudukan yang kepadanyalah seorang hamba hendak menaiki hingga meninggal dunia. Ibarat orang yang tidak memiliki tanah, ia pun tidak memiliki bangunan, demikian pula dengan orang yang tidak bertaubat, maka baginya tidak ada kedudukan dan derajat.
Dan Syaikh Al-Matbuliy menganjurkan istiqamah dalam bertaubat, karena ketika terdapat kesalahan dalam bertaubat, semua maqam setelah maqam zuhud akan hilang kekuatannya, maka taubat yang telah dibangunnya menjadi hancur, demikian itu bagaikan seseorang yang membangun sebuah bangunan hanya berupa susunan bata tanpa perekat.
__ADS_1
Tuanku Muhammad bin ‘Inan rahimahullahu Ta’ala berkata; Barangsiapa yang istiqamah dalam bertaubat dari segala bentuk kema’shiyatan, maka ia akan dapat menaiki tingkatan bertaubat dari semua perkara yang tidak berfaidah, dan barangsiapa yang tidak istiqamah dalam bertaubat, maka ia tidak akan dapat mencium aroma yang keluar dari taubatnya, dan selama-lamanya ia tidak akan mampu menjaga bisikan hatinya, bahkan bisikan-bisikan ma’shiyat akan selalu memperdayanya hingga di dalam shalatnya.
Renungkanlah firman Allah kepada Nabi agung yang ma’shum shallallahu ‘alaihi wasallam; “Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah bertaubat bersamamu”. (Qs. Hud 112).
Ayat ini menjelaskan bahwa Allah subhanahu wata’ala memerintahkan kepada Nabi, orang yang bersama dengannya serta ummatnya agar istiqamah dalam bertaubat.
Tuanku ‘Aliy Al-Khowwash rahimahullahu Ta’ala berkata; “Barangsiapa istiqamah dalam taubatnya dan zuhud terhadap harta duniawi, maka ia akan mampu menyelesaikan semua kedudukan dan hal-hal yang baik”." Kang Hatim menjelaskan isi kitab wasiyatul mustofa.
Bersambung....
__ADS_1
Tidak apa apa kan,Author menjelaskan dengan detail tentang taubat?