
Ada yang bisa saya bantu?" tanya Pak Hasan selepas shalat berjamah. Mungkin keheranan karena melihatku tetap berada di dalam masjid di saat yang lain telah pergi.
Harapku, semoga Pak Hasan tidak mengenaliku. Pak Hasan mendekat dan duduk bersila di sampingku.
"Aku ingin mengobrol, apa Bapak ada waktu?" tanyaku sambil meraih tangan Pak Hasan untuk disalami. Pak Hasan menerimanya, namun saat aku hendak mencium tangannya, Pak Hasan menolak. Dia menepis tanganku.
"Berjabat tangan saja, saya tidak nyaman kalau tangan saya dicium," ujarnya.
"Maaf Pak," kataku.
Sykurlah, Pak Hasan rupanya tidak mengenaliku. Ya, kita memang baru pertama kali bertemu. Tapi aku sering melihatnya dari kejauhan.
Aku sudah mengetahui asal-usul Pak Hasan dari Papa. Tadinya aku khawatir Pak Hasan mengenaliku karena fotoku terpajang di depan divisi kesektariatan yang letaknya berhadapan dengan masjid ini.
"Saya selalu ada waktu, kalaupun tidak ada, akan saya usahakan. Silahkan," kata Pak Hasan seraya tersenyum.
Pantas Papa memilihnya, ternyata Pak Hasan sangat ramah. Senyumnya terlihat tulus. Dia berbicara seraya mengusap pundakku. Lalu bergeser tempat duduk hingga lutut kita bersentuhan.
"Aku sebenarnya malu untuk mengatakan ini pada Bapak," aku memulai pembicaraan seraya tertunduk.
"Tidak perlu sungkan apalagi malu. Katakan, ada apa? Jika saya bisa membantu maka saya akan bantu. Jikapun saya tidak bisa membantu, maka akan saya usahakan untuk tetap membantu sebisa saya," ucap Pak Hasan.
"I-ini sa-sangat rahasia Pak, i-ini tentang masalah rumah tanggaku. Intinya, a-aku ingin menikah lagi," lirihku.
"Menikah lagi? Boleh kok, tapi sampai empat saja bolehnya, hehehe," gurau Pak Hasan.
"Aku, a-aku mau menikah siri, Pak. Apa boleh kalau tanpa seizin istri sahku? Apa pernikahannya tetap sah?"
"Emm, hehehe, apa istri Anda tahu kalau Anda memiliki wanita idaman lain?" tanyanya.
"Tidak Pak, lagipula wanita yang ingin aku nikahi bukan wanita idamanku."
"Sebentar, kalau dia bukan wanita idaman Bapak, kenapa Bapak mau menikahinya?"
"Begini Pak, emm ... aku ingin menikahinya karena terpaksa. Wanita itu bahkan bukan pelakor, dia datang begitu saja tanpa sepengetahuanku."
"Jatuh dari langit?" Lagi, Pak Hasan bergurau.
"Maaf, di-dia salah masuk kamar, dan a-aku ... aku salah orang." Kepalaku semakin menunduk.
"Lalu?" tanya Pak Hasan.
"La-lalu kami melakukan hubungan badan, a-aku mengira dia istriku ...."
"Astaghfirullohal 'azhim alladzi la ilaha illa huwal hayyul qoyyum wa atubu ilaih, kenapa Anda bisa salah?" Pak Hasan sepertinya kaget, dia menghela napas sambil mengusap dadanya.
"A-aku terpengaruh obat Pak."
"Terus wanita itu? Apa tepengaruh obat juga? Hemat saya, Bapak harus menyelidiki kasus ini. Jika benar ini kesalahan, maka harus diluruskan."
__ADS_1
"Aku sedang menyelidikinya, Pak. Sudah ada hasilnya tapi belum maksimal. Aku belum yakin dia terpengaruh obat atau tidak. Emm ... saat kejadian, di-dia memang sering mengatakan jangan, tapi ---."
"Cukup, tidak perlu didetailkan. Oiya, apa Anda sudah lapor polisi? Harus jelas dulu duduk perkaranya. Apa benar wanita itu salah masuk kamar, atau memang sengaja masuk kamar."
"Dia sudah bersumpah atas nama Allah, Pak. Dia mengatakan mabuk dan tak sengaja masuk ke kamarku. Tapi ... aku tidak bisa melibatkan polisi."
"Kenapa?"
"Aku takut kasus ini menjadi konsumsi publik serta mempermalukan keluarga besarku dan keluarga besar istriku."
"Publik mengenal Anda?"
"Mu-mungkin saja tidak, ta-tapi mayoritas publik pasti kenal dengan papaku dan papanya istriku. Maka dari itu ... a-aku bingung Pak. Wanita itu memintaku bertanggung jawab dengan menikahinya. Dia mengatakan ...."
Aku menceritakan semua hal yang dikatakan Hanin pada Pak Hasan. Aku bahkan memberikan surat yang diberikan Hanin pada Pak Hasan. Hanya saja tulisan 'Nyonya Antasena' dan nama 'Hanin' yang berada di akhir surat, sudah aku hapus dengan cara dicoret tebal.
"MasyaaAllah, wanita ini luar biasa. Dia berusaha menjaga marwah dan kehormatannya dengan cara yang sebenarnya sulit diterima. Dia ingin menjadi janda agar kesuciannya tidak dipertanyakan lagi dan menjadi masalah di masa depan."
Pak Hasan malah memuji Hanin.
"Begini, hukum nikah siri bagi suami beristri memang menjadi sah-sah saja walaupun tanpa adanya izin atau tanpa sepengetahuan dari istri pertama. Asalkan, pernikahan itu sudah memenuhi syarat dan rukun nikah siri. Tapi ini dapat menjadi masalah, bahkan dapat dituntut secara hukum bila istri sah Bapak merasa menjadi korban yang dirugikan atas pernikahan tersebut."
Aku menyimak.
"Suami yang melakukan pernikahan siri dan mempunyai istri pertama yang sah dimata hukum, harus tetap berlaku adil pada ke-2 nya." Pak Hasan berbicara sambil menatapku. Aku terus menunduk.
"Dalam hukum negara, seorang istri yang dinikahi secara siri tidak dapat menuntut hak apapun pada suaminya karena pernikahannya tidak diproteksi oleh negara. Hingga negarapun tidak bertanggungjawab bila terjadi permasalahan pada pernikahan itu. Terkecuali jika istri siri tersebut mengajukan permohonan isbat pernikahan untuk memperoleh kesetaraan hukum," jelas Pak Hasan.
"Anak yang dilahirkan dari pernikahan siripun tidak dapat memperoleh hak sama dengan anak yang dilahirkan dengan status pernikahan yang sah. Anak itu tidak dapat memperoleh akta kelahiran untuk data pribadinya."
"Tapi, Islam itu agama yang sempurna. Islam sangat memperhatikan martabat seorang wanita. Walaupun menikah secara siri, Islam tetap memberikan hak kepada para wanita untuk menuntut suami agar menunaikan hak dan kewajibannya. Termasuk dalam hal poligami, mereka mempunyai hak untuk menuntut suami bersikap adil dan memberikan materi yang memenuhi standar kelayakan."
"Untuk masalah yang terjadi pada Bapak, saya baru kali ini mendengar ada kasus selangka ini. Saran saya, jika memang pernikahan ini terpaksa dilakukan demi kenyamanan kedua belah pihak, maka silahkan lakukan saja. Mungkin, ini bisa dikategorikan sebagai pernikahan darurat. Maaf kalau saya salah. Semoga Allah mengampuni kesalahan saya."
"Ada baiknya Bapak konsultasikan lagi dengan ulama yang ahli dan mumpuni di bidang ini."
"Jika ingin memiliki istri lebih dari satu, negara kita sebenarnya sudah mengatur beberapa persyaratan."
"Pertama, harus memiliki izin dari istri pertama. Kedua, wajib memiliki izin dari pengadilan setempat."
"Belakangan ini, praktek kawin siri banyak digunakan sebagai jalan pintas untuk melakukan poligami hingga melukai banyak pihak. Wanita adalah objek yang paling dominan tersakiti."
"Sekarang saya tanya, Anda tidak menyukai wanita yang salah kamar itu, kan?"
"Ti-tidak, Pak. Ti-tidak mungkin! A-aku hanya mencintai istriku, wanita itu orang asing!" tegasku.
"Berarti, Anda akan langsung menceraikannya?
"Pa-pasti, Pak. Karena sedari awal, dia ingin menikahku demi mendapat gelar janda. Kurasa, dia memang tidak mempunyai maksud lain, kecuali jika suatu saat dia menipuku!" tegasku.
__ADS_1
"Bapak tenang saja," sela Pak Hasan sambil tersenyum. Ya akupun heran, kenapa aku jadi meluap-luap seperti ini?
"Berarti, dapat disimpulkan bahwa pernikahan siri yang akan dilakukan Bapak dan wanita itu adalah sebuah pernikahan rahasia yang terpaksa dilakukan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu."
"Ya Pak," kataku.
"Hmm, setelah saya telaah, pernikahan ini bisa dikatakan terjadi akibat adanya masalah rumit yang memaksa seseorang untuk merahasiakan pernikahannya," kata Pak Hasan sambil menautkan alisnya. Aku mengangguk pelan.
"Undang-undang perkawinan di Indonesia menyebutkan bahwa perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan pasangan yang akan menikah."
"Dalam hal ini, jelas sekali jika negara kita menempatkan hukum agama dan kepercayaan sebagai hal yang paling utama dalam sebuah perkawinan. Sehingga secara implisit tidak ada larangan oleh negara terhadap nikah siri."
"Innamal a'malu binniyat. Sesungguhnya segala perbuatan itu bergantung pada niatnya. Jika pernikahan rahasia ini diniatkan untuk hal yang baik, dan demi kebaikan kedua belah pihak, saya doakan semoga Allah meridhoi keputusan Anda."
"Jika di masa mendatang pernikahan rahasia ini menimbulkan masalah, saya doakan agar Anda bisa bertanggung jawab dan dapat menghadapinya dengan cara yang adil dan tidak melukai pihak manapun."
"Mungkin hanya itu yang bisa saya sampaikan, Pak. Jika Anda merasa belum yakin, silahkan mencari pendapat dan saran lagi. Jangan hanya berfokus pada pendapat saya, bagaimana?"
"Pak Hasan, te-terima kasih, Pak. Huuu ...." Aku tiba-tiba memeluk Pak Hasan dan menangis di pundaknya.
Tidaaak, kenapa aku jadi selemah ini?
"Bapak kenal saya?" Sambil mendekapku, Pak Hasan keheranan.
"Maaf Pak, a-aku terbawa suasana. Ya, aku kenal Bapak, maksudnya aku tahu nama Bapak," jawabku. Lalu kembali menunduk sambil merapikan tasku.
"Mau pergi sekarang?" Pak Hasan bahkan membantuku berdiri.
"I-iya, Pak. Penjelasan dari Bapak, membuat saya yakin untuk segera menikahinya."
"Saya setuju. Tapi ingat, dalam setiap shalat, Anda harus memohon ampunan kepada-Nya atas pernikahan rahasia ini. Curhatkan semuanya pada Allah, oke?"
"Ya, Pak."
"Bila waktunya sudah tepat, atau setelah Anda becerai dengan wanita asing itu, jangan lupa untuk jujur pada istri sah Anda. Tujuannya, agar kelak di hari akhirat, keputusan ini tidak memberatkan Anda."
"Ba-baik, Pak."
Setelah bersalaman dan mengucap salam, akupun pamit. Langkah kakiku gontai. Batinku tidak tenang, namun ada dorongan kuat yang seolah mengajakku untuk segera menikahi Hanin.
...***...
Aku melamun memeluk setir. Setelah hatiku tenang, akupun mengirim pesan pada Hanin.
"Ini aku, direktur kamu. Aku setuju, ayo kita menikah. Tapi nikah siri saja ya. Kapan kamu siapnya?"
Setelah terkirim, pesan itu aku hapus.
...~Tbc~...
__ADS_1