
Dalam kebudayaan humanoid khususnya manusia, pemberian nama dianggap penting. Terkadang nama akan menunjukkan status dan asal seseorang. Dalam kebudayaan negara-negara yang dimana menganut mayoritas kepercayaan Hexatheisme, ada aturan-aturan yang perlu diperhatikan dalam pemberian nama, yaitu;
-Jumlah Kata menunjukkan status.
-Nama menunjuk indentitas diri dan keluarga.
-Berfungsi sebagai doa dan berkat.
__ADS_1
Seluruh negara yang menjadikan Hexatheisme sebagai agama nasional atau mayoritas adalah pengikut Hexatheisme, mereka akan tahu terdapat aturan baku dalam pemberian nama. Jumlah banyaknya nama tergantung dari status yang dimiliki seseorang.
-Apabila orang tersebut adalah seorang rakyat jelata, maka namanya terdiri dari nama pemberian/forename (nama kecil) dan nama keluarga/Surname (nama belakang).
-Apabila orang tersebut adalah bangsawan, maka namanya terdiri dari tiga nama ditambah gelar. Maka fomatnya adalah title (kalo ada)_ Forename _Middle Name_ Surname. Dalam kepercayaan Hexatheisme, nama tengah adalah nama yang berfungsi untuk tujuan religius. Biasanya bertujuan sebagai doa orang tua kepada anak atau sebagai doa dari para keturunan kepada leluhur mereka.
Pemberian Nama Untuk Anak Adopsi
__ADS_1
Dalam kepercayaan Hexatheisme, apabila terdapat anak yang diadopsi (dalam kondisi yatim piatu) maka orang tua angkat atau orang tua baptis (Godfather) berhak mengganti nama anak tersebut dan bahkan memberinya nama keluarga baru. Namun nama keluarga baru dari anak adopsi tidak bisa berasal dari nama keluarga sang ayah baptis. Itu sebabnya setiap kali pemberian nama keluarga baru kepada anak adopsi, maka nama dari forename milik ayah baptisnya lah yang digunakan sebagai surname sang anak adopsi.
Hal itu bertujuan untuk mencegah anak adopsi ikut dalam suksesi warisan dari keluarga sang ayah baptis. Artinya jika ayah baptis sang anak adopsi meninggal sebelum pembagian warisan dari orang tua ayah baptis itu, maka anak adopsi tidak berhak ikut campur dalam mendapat harta warisan dari orang tua atau leluhur ayah baptis. Namun ia berhak mendapat warisan dari harta pribadi ayah baptisnya.
__ADS_1