THE ARCHDEUS

THE ARCHDEUS
ARCHPEDIA: Principle of Title


__ADS_3

Dalam kebudayaan masyarakat humanoid di Laurentia Utara dan Barat, pengaruh patriarki sangatlah kuat dan kentara. Dari Kekaisaran Iscaria, Kekaisaran Gredonia, bahkan sampai Kerajaan Artchania sangat mengutamakan dominasi pria di atas segala hal. Salah satu hasil dari kebudayaan patriarki adalah tercipta aturan Principle of Title untuk para bangsawan dan royalty.


Semua negara patriarki termasuk Kerajaan Artchania menghormati Principle of Title. Dalam aturan ini, terdapat 4 istilah penting yang mengatur title para lord dan royalty yaitu Suo**Jure, Jure Uxoris, Jure Matris, dan Consort**.


1) Suo Jure adalah gelar atas nama sendiri yang berarti didapat melalui pewarisan gelar dari keluarga (Ascribed Status) bukan karena ikatan pernikahan. Bagi pria yang mendapat title melalui suo jure sering dianggap lebih gentle daripada pria yang mendapat title melalui Jure Uxoris ataupun Consort (Title yang didapat melalui pernikahan).


Dalam kehidupan nyata, contoh suo jure adalah gelar Queen milik Monarch Elizabeth II yang didapat melalui warisan dari ayahnya, King George IV.


2) Jure Uxoris adalah istilah yang digunakan bagi pria yang mendapat title melalui ikatan perkawinan. Misalnya, seorang duke mewariskan title kepada satu-satunya anaknya yang merupakan seorang wanita. Maka anak duke tersebut akan mewarisi gelar duchess yang ia dapat secara suo jure (warisan). Kemudian duchess tersebut menikahi seorang pria yang awalnya tidak memiliki gelar apa pun. Setelah menikah, suami duchess akan mendapat gelar duke yang ia peroleh melalui perkawinan, bukan melalui warisan. Nah, itulah yang disebut sebagai Jure Uxoris.

__ADS_1


Jure Uxoris mewajibkan semua hak dan harta pribadi sang istri akan dilebur dan berada atas nama suami. Artinya, suami berhak mengelola harta pribadi istrinya bahkan bila si istri tidak setuju. Cukup menjengkelkan memang, ketika seorang istri mendapat gelar, tanah, dan harta yang ia dapat dari mendiang orang tuanya kemudian semua itu renggut oleh suaminya dengan mengatasnamakan patriarki.


3) Jure Matris adalah istilah yang digunakan ketika ibu mewariskan title kepada sang anak. Nah, balik lagi pada kasus Jure Uxoris, bila misalnya si duchess (Suo Jure) dan Duke (Jure Uxoris) tadi memiliki anak, kemudian tiba-tiba sang suami (duke) meninggal, maka istri (duchess) yang mendapat title melalui suo jure berhak mewariskan title, harta, dan semuanya itu kepada sang anak tanpa persetujuan suami.


4)Consort (permaisuri) merupakan kondisi dimana penyandang gelar mendapatkan gelarnya melalui perkawinan. Ini berbeda dengan Jure Uxoris karena consort lebih ditujukan kepada wanita, sementara Jure Uxoris hanya berlaku untuk pria. Namun sebenarnya consort tidak hanya berlaku untuk wanita saja, pria pun bisa menyandang status consort.


Alkisah kenapa consort terjadi pada pria dimulai pertama kali ketika pada masa lalu di Kekaisaran Gredonia dimana sang kaisar tidak memiliki anak laki-laki tetapi masih memiliki anak perempuan. Nah otomatis donk sang kaisar harus mewariskan gelarnya kepada anak perempuannya. Sayangnya ketika sang anak telah mendapat gelar empress kemudian ia menikah, konflik terjadi.


-Konflik kedua adalah ketika pemberian nama anak, karena Kekaisaran menganut patriarki, otomatis pemberian marga anak akan mengikuti marga sang ayah (patrilineal) sehingga kondisi itu menyebabkan pohon keluarga kekaisaran terputus dan digantikan oleh keluarga asing (keluarga dari suami). Akibatnya terjadi perubahan wangsa (dinasti) di Kekaisaran Gredonia pada masa itu.

__ADS_1


Menyadari bahwa ternyata patriarki dapat menjadi pisau bermata dua, maka pada masa itu di Kekaisaran Gredonia diputuskan bahwa:


"Seorang Monarch pria yang mendapat hak, title, dan harta secara suo jure berhak mengangkat istrinya sebagai monarch wanita dengan status consort. Dimana semua hak, title, dan harta sang wanita dilebur atas nama suami. 


*Kemudian Seorang Monarch wanita yang mendapat hak, title, dan harta secara suo jure tidak berhak mengangkat suaminya sebagai monarch pria namun mengangkatnya sebagai pria berstatus consort sehingga semua hak, title, harta, dan ditambah pemberian nama keluarga kepada anak berada atasnama pribadi sang monarch wanita tanpa campurtangan suami (consort)."*


Ini adalah sebuah revolusi dalam tatanan masyarakat khususnya bangsawan. Bahkan semakin revolusionernya istilah consort pria, banyak keluarga rakyat jelata yang tidak memiliki anak laki-laki kemudian menikahkan anak perempuanya kepada pria dengan pria tersebut berstatus sebagai consort.


Inilah sebabnya seorang pria dengan status consort akan dipandang rendah oleh masyarakat karena ia hidup di bawah dominasi istrinya.

__ADS_1


Maka semenjak itu di Kekaisaran Gredonia dan seluruh negara Laurentia Barat telah menghapus konsep Jure Uxoris dan menggantinya menjadi consort pria. Namun untuk negara-negara Laurentia Utara seperti Kekaisaran Iscaria, konsep Jure Uxoris masih hidup sampai sekarang.


Oh iya, untuk real-nya di dunia, kalian bisa melihat contohnya ketika Prince Albert yang merupakan suami dari Queen Victoria yang tidak mendapat gelar 'king' tetapi hanya mendapat prince consort (pangeran pendamping). Atau seperti Prince Philip yang merupakan suami dari Queen Elizabeth II yang tidak mendapat gelar 'king' tetapi hanya mendapat gelar 'duke' oleh Queen Elizabeth II yang bersifat Assigned Status.


__ADS_2