
HALLO AUTHOR DI SINI, SEBELUMNYA AUTHOR MENGUCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA PARA PEMBACA THE ARCHDEUS YANG MASIH MENGIKUTI CERITA INI. SAYA JUGA INGIN MEMINTA MAAF KARENA BARU BISA UPLOAD CHAPTER BARU. OH IYA TERIMA KASIH SUDAHTETAP MEMBACA DAN JANGAN LUPA KOMEN YA, TKS.
Lanjut ke cerita ...
Hukum Ilahi adalah ketetapan adikodrati yang dikukuhkan oleh para Yang Kuasa dalam mengatur dan mengawasi jalannya proses perkembangan semesta. Hukum Ilahi mencangkup tidak hanya mortal tetapi immortal dan bahkan benda mati. Tergantung pada jenis objeknya, kekuatan Hukum Ilahi dibagi menjadi tiga, yaitu:
Hukum Surgawi
__ADS_1
Hukum Surgawi terikat kepada seluruh makhluk-makhluk surgawi (Gods of Heaven) dan makhluk yang diciptakan dari kekuatan surgawi (Humanoid, Demihuman, dan sebagian besar heteromorphic). Hukum Surgawi sendiri terdiri dari hukum yang mengikat dan tidak terikat (takdir dan nasib)
Hukum Jahimiyah dan Hukum Ru-Arheimiyah
Hukum Kosmawi
__ADS_1
Hukum Kosmawi adalah hukum dari Adikodrati yang mengendalikan seluruh immortal di Alam Roh (Hereafter) dan seluruh benda mati atau fenomena natural di alam fana (cth; hujan, gempa dan musim). Hukum ini juga memiliki bentuk yang terikat dan tidak terikat.
Jenis Hukum Ilahi Berdasarkan Ketetatannya
Hukum Ilahi terbagi dua yaitu hukum terikat dan hukum tidak terikat.
-Hukum Terikat (Takdir) adalah jalannya peristiwa yang telah ditentukan sebelumnya dan bersifat tidak dapat diganggu gugat. Contohnya adalah kematian, kelahiran, dan jodoh.
-Hukum Tidak Terikat/Hukum Kebebasan Hidup adalah hukum yang mengatur independensi pemikiran makhluk hidup tanpa campur tangan kekuatan adikodrati. Hukum ini menjamin kebebasan hidup makhluk tetapi harus dipertanggungjawabkan ketika diadili di Peradilan Anumerta. Hukum-hukum Tidak Terikat banyak tercantum di kitab suci dan itu semua tergantung individu yang ingin mematuhinya atau melanggarnya.
__ADS_1