Shiro : The Secret Hero

Shiro : The Secret Hero
52. Sidang


__ADS_3

5 hari setelah penangkapan Shiro.


Lebih tepatnya hari diadakannya Sidang atas kasus pembunuhan yang dilakukan Shiro terhadap Shiryuu Yuki.


Shiro dibawa dari penjara menuju tempat persidangan oleh pihak Akademi Beta.


Sidang dilakukan di tempat khusus yang telah disediakan oleh pihak Akademi Beta.


Pihak-pihak yang terlibat turut datang diacara persidangan ini. Diantaranya Shiro, Keluarga Yuki, Pihak Akademi Beta dan dari pihak Asosiasi Pahlawan.


Suasana diruangan sidang tampak ramai ketika Shiro memasuki ruangan sidang. Meskipun pihak Akademi mencoba menekan berita ini, namun tetap saja bocor ke pihak luar.


Para Wartawan bergegas masuk dan memotret Shiro untuk digunakan sebagai bahan materi Surat Kabar mereka. Segala pertanyaan mereka lontarkan kepada Shiro. Namun Shiro tidak satu pun menjawab pertanyaan tersebut.


Setelah Shiro masuk, satu persatu pihak memasuki ruangan sidang. Mereka duduk di tempat yang telah disediakan. Menunggu persidangan dimulai.


Tak menunggu lama, akhirnya sidang bisa dimulai.


Pihak Asosiasi Pahlawan yang menjadi saksi dan hakim atas persidangan ini.


Sidang yang dilakukan oleh dunia ini berbeda dengan persidangan yang ada di Dunia Shiro sebelumnya. Tanpa ada jaksa penuntut, tanpa ada pengacara dan segala macam.


Hanya satu Hakim yang menentukan ditambah beberapa saksi yang mencari dan menemukan bukti kuat atas segala macam tindakan yang dilakukan oleh Shiro maupun pihak Keluarga Yuki.


"Persidangan atas tindakan salah satu siswa Akademi Beta yang bernama Shiro terhadap salah satu anggota Keluarga Yuki yang bernama Shiryuu Yuki, dimulai." tanpa basa-basi lagi, Hakim langsung memulai jalannya persidangan.


"Silahkan untuk pihak Korban yaitu Keluarga Yuki untuk menceritakan mengenai kasus, kronologis dan prasangka kalian terhadap Tersangka yaitu Shiro." Hakim meminta pihak Keluarga Yuki untuk menjelaskan tentang perkara kasus.


"Ya, yang mulia." Pihak Keluarga Yuki berdiri dan langsung menceritakan mengenai kasus tersebut.


Mereka menceritakan tentang misi yang dilakukan oleh Shiro dan yang lainnya, tentang Monumen Jiwa yang kehilangan fungsinya, sampai pengakuan Shiro setelah keluar dari Gate menggunakan skill Interogasi.


Setelah pihak Keluarga Yuki selesai berbicara, Hakim langsung menunjuk saksi untuk berbicara.


Saksi tersebut langsung memberitahukan temuannya kepada Hakim, yang isinya tentang kebenaran yang hampir sama dengan apa yang dinyatakan oleh Keluarga Yuki.


Saksi disini membawa berbagai dokumen dan bukti penyidikan lengkap tentang kejadian perkara. Dimulai dari Identitas Shiryuu, para siswa magang, aktivitas harian mereka, waktu dan tanggal masuk Gate, Pahlawan yang memiliki skill Monumen Jiwa, dan lainnya. Semua bukti dan keterangan lengkap dikeluarkan.

__ADS_1


Hakim mendengarkan dengan seksama sambil menganalisa segala macam dokumen tersebut.


Setelah merasa tidak ada yang salah, Hakim kali ini bertanya kepada Shiro. "Dengan Shiro, apakah kau memang benar membunuh Pahlawan Shiryuu Yuki?"


"Benar, yang mulia." Shiro menjawab jujur, karena ia memang tidak bisa berbohong.


Mendengar jawaban Shiro, Para hadirin persidangan mendadak ricuh. Segala macam bisikan dan tuduhan terhadap Shiro mereka layangkan. Sampai-sampai pihak keamanan harus turun tangan untuk menenangkan situasi di ruang persidangan.


"Apakah kau membunuhnya sendirian atau ada orang lain yang membantumu?" tanya Hakim.


"Saya sendirian yang membunuhnya, yang mulia." jawab Shiro.


"Kau sendirian? Bagaimana caramu bisa membunuhnya ? Bisa kau beri tahu?"


"Soul Weapon milikku mempunyai kemampuan yang bisa membuat musuh kehilangan kesadaran beberapa detik, Shiryuu sempai lengah saat itu sehingga aku bisa membunuhnya. Selain itu, aku bisa membuktikannya sekarang." jawab Shiro.


Hakim mengizinkan Shiro mempraktikkannya. Salah satu pihak Akademi yang maju berhadapan dengan Shiro.


Setelah borgol penahan Aura dilepas, Shiro mengeluarkan Katana miliknya. Shiro memasukkan Aura dan mengaktifkan Skill Dream kepada pihak Akademi yang ada didepannya.


Setelah reka adegan tersebut, Shiro kembali di borgol kembali.


Hakim kembali bertanya kepada Shiro. "Apa motif anda melakukan pembunuhan ini."


"Setelah pihak kami kelelahan mengalahkan objek ujian yang diberikan oleh Shiryuu-senpai. Tiba-tiba kami dikepung oleh musuh yang banyak. Karena saya merasa ini semua jebakan atau tipuan dari pihak Keluarga Yuki untuk membunuh kami, maka dari itu saya memutuskan untuk membunuhnya." jawab Shiro.


Hakim mengangguk, namun pihak Keluarga Yuki tidak terima dengan jawaban Shiro. "Tidak mungkin pihak kami mencoba membunuh siswa magang."


"Harap tenang, semua perkataannya berada pada pengaruh skill, jadi sudah dipastikan benar. Lagipula itu masih prasangka Shiro." ucap Hakim menjawab keraguan pihak Keluarga Yuki.


Pihak Keluarga Yuki mengangguk, mereka meminta maaf atas tindakan sembrononya barusan.


Kejadian tersebut hanyalah episode kecil, sidang kembali dilanjutkan.


"Bagaimana dengan pihak musuh ? Apakah kau tahu identitasnya ?" tanya Hakim.


Shiro menggeleng. "Aku tidak tahu identitas mereka."

__ADS_1


Hakim kembali bertanya kepada Shiro, "Lalu, bagaimana dengan teman magangmu yang lainnya ? Apakah kau yang membunuh mereka juga ?"


"Tidak, teman-temanku dibunuh oleh musuh tersebut. Aku beruntung memiliki skill yang bisa membuat musuh kehilangan kesadaran, sehingga aku bisa melarikan diri dan membunuh Shiryuu-senpai." jawab Shiro dengan nada sedih.


Salah satu saksi tiba-tiba-tiba berbicara, "Jawaban Shiro benar, pihak kami sudah menemukan mayat dari kedua temannya. Tubuh mereka dipenuhi oleh banyak tebasan dan badannya membeku. Jadi kemungkinan Shiro yang membunuhnya adalah kecil."


Mendengar pernyataan dari salah satu saksi, hakim mengangguk. Mayat dari Denshu dan Brendy pun diperlihatkan di persidangan.


Pihak Keluarga Yuki terkejut dengan hasil temuan ini, karena pihak mereka sudah mencari mayat kedua siswa magang lainnya, tapi hasilnya nihil. Mereka tidak menyangka bahwa pihak Akademi dapat menemukan mayatnya.


Setelah tanya jawab panjang, akhirnya tiba tahap akhir. Yaitu keputusan Hakim atas kasus ini.


"Berdasarkan peraturan yang berlaku, Pihak yang membunuh Pahlawan akan dihukum minimal penjara seumur hidup sampai hukuman mati. Berhubung Terdakwah Shiro membunuh Pahlawan tanpa ada alasan yang jelas, Silihat dari berbagai barang bukti. Maka kami memutuskan, bahwa Terdakwah Shiro akan dihukum MATI." Hakim memutuskan dengan diiringi suara ketukan Palu.


Mendengar keputusan Hakim, suasana diruang persidangan menjadi riuh.


Pihak Keluarga Yuki gembira dengan hasil ini, beberapa pihak menangis kegirangan. Menandakan perjuangan mereka tidak sia-sia.


Sedangkan pihak Shiro, ia menunduk lemas. Mencoba menerima kenyataan dari hasil persidangan ini.


Flash kamera dimana-mana memotret berbagai ekspresi dari kedua belah pihak.


"Hukuman mati akan dilaksanakan seminggu dari sekarang. Untuk Shiro, apakah kau ada permintaan terakhir?" Sebelum menutup persidangan, Hakim bertanya kepada Shiro.


"Tuan Hakim, aku bercita-cita menjadi seorang Pahlawan. Bolehkah aku mati sebagai seorang Pahlawan yang mencoba melindungi teman-temanku ?" pinta Shiro.


"Tidak, mana bisa begitu." pihak Keluarga Yuki tidak setuju dengan hal ini. Namun protes mereka tidak diterima.


Hakim menyetujui permintaan Shiro. " Baiklah, kami akan membuatkan lisensi kepahlawananmu dan kami akan memberikan sebelum hukuman mati dimulai. Tentu saja kami akan mencabut ya kembali setelah hukuman mati. Apakah kau keberatan ?"


"Tidak, yang mulia. Terimakasih atas kebaikannya." jawab Shiro merendah.


"Baiklah, dengan ini kami nyatakan bahwa Persidangan Ditutup."


Hakim turun dari podium diikuti oleh para Audience yang perlahan-lahan membubarkan diri.


Shiro dibawa kembali ke penjara, menunggu hukuman mati dilayangkan kepadanya 3 hari kemudian.

__ADS_1


__ADS_2