TUKANG OJEG TAMPAN

TUKANG OJEG TAMPAN
Rencana penggabungan dua perusahaan


__ADS_3

"Hari ini Perjalanan panjang dan sangat melelahkan pun akan di tempuh oleh Empat orang di antara nya dua pengawal sekaligus sahabat dari almarhum Tuan Ismail menuju pesisir pantai selatan


"Dual lelaki yang berada di depan jok mobil mewah pun hanya pokus pada pandangan nya kedepan sedang kan dua orang lagi yang duduk di kursi jok belakang sesekali melirik kearah kaca mobil untuk melihat suasana jalan yang membawa nya ke pesisir pantai selatan Sindang barang Cianjur.


"Setelah peristiwa besar itu Tuan muda pemilik dua perusahaan terbesar di Asia tenggara memerintahkan kepada Cok Ben untuk tinggal di Mansion milik nya sekaligus untuk membahas rencana yang akan di tempuh untuk kedepannya.


"Sedangan Kakek dan Nenek kembali ke Mansion yang ada di kota Jogja Tepat nya di pinggir jalan kota gudeg tersebut, karna hampir dua bulannya meninggalkan Mansion itu dan sekalian mengadakan rapat Oleh Kakek Abdullah untuk pengunduran dirinya dari perusahaan milik nya dan sudah di akusisi kan kepada Cucu nya yang masih di rahasiakan oleh Kakek Abdullah beserta yang lainnya.


Keberangkatan Kakek dan Nenek nya bersama Paman Alex dan beberapa pengawal terlatih di antaranya 10 orang anggota macan putih berikut ketua macan putih yaitu Ujang Suparman atas perintah dari Tuan muda Harsya.


"Waktu itu sesudah tiga hari dari pelantikan Tuan muda menjadi pemilik perusahaan terbesar di Asia tenggara, tepat nya di Markas Besar Anugerah Zahra Grup, yang berada di samping terminal kampung rambutan.


"Malam nya sebelum keberangkatan Cok Ben dengan dua wanita yang ikut membantunya pergi untuk menjalankan misi nya waktu Tuan muda Menyuruh untuk mengadu domba kan Antara Genk Kobra dengan orang orang perusahaan GELORA BUANA GRUP.


Tuan muda Harsya bersama Cok Ben dan beberapa pengawal dari Anugrah Zahra group yaitu Maman Tomat, Iwan kupluk, dan advokat hukum perusahaan milik ayah nya yaitu Tuan Sugianto serta hadir nya pemilik perusahaan GELORA BUANA GRUP atas undangan dari Tuan muda Harsya selaku keponakan nya Elisabeth Ardana. Untuk membicarakan perihal perusahaan milik kakek nya yang sudah menjadi milik Tuan muda untuk di satukan dengan perusahaan milik ayah nya dengan satu nama, selain itu Tuan muda sekaligus membahas permintaan dari nenek nya untuk membantu Sahabatnya yaitu Elisabeth Ardana untuk membebaskan kedua putra nya yang di tahan oleh orang orang kantor GELORA BUANA GRUP yang berkhianat dan meminta imbalan perusahaan milik wanita itu.


"Selamat datang Tuan muda" kata mereka bersamaan.

__ADS_1


"Terima kasih dan silahkan kalian duduk kembali," kata pemuda yang di panggil Tuan muda itu.


"Tuan muda sebelum nya saya mohon maap untuk bertanya? sebenarnya ada apa sehingga Tuan muda mengadakan rapat mendadak dan hanya beberapa orang saja yang di suruh menghadap ke markas besar Anugerah Zahra group" tanya seorang lelaki setengah baya yang mempunyai kuasa hukum di perusahaan milik nya.


"Tuan Sugianto silahkan duduk terlebih dahulu nanti saya akan bahas semua nya," kata pemuda itu ramah mempersilahkan untuk duduk bersama dengan yang lainnya.


"Selamat malam Tuan Tuan dan Nyonya Nyonya yang saya hormati dan mohon maap atas di adakan rapat dadakan ini, Tuan Sugianto, Kak Maman Kak Iwan Abang Ucok dan Beni serta Tante Elisabeth Ardana beserta Lestari Ardana, yang berada di sini, sebelum saya memulai obrolan nya, mungkin kalian semua bertanya tanya dalam hati mengapa saya meminta kalian untuk hadir malam ini di markas besar Anugerah Zahra group dan hanya beberapa orang saja.


"Sebelum nya saya sudah menelepon kepada paman Suhardi dan orang orang penting untuk mengadakan pertemuan dengan kalian semua, kenapa orang-orang penting perusahaan Anugrah Zahra group tidak di libatkan dalam pertemuan ini, karna satu alasan yang untuk sementara ini saya simpan dalam hati saya, mereka semua pun mengerti dengan jalan pikiran saya....!


"Begini Tuan Sugianto dan kalian berdua kak Maman dan Iwan, mungkin kalian sudah mengetahui bahwa perusahaan milik kakek saya sudah menjadi milikku dan saya berniat untuk melebur perusahaan XFRES GROUP dan ANUGRAH ZAHRA GROUP menjadi satu perusahaan dan masuk dalam satu perusahaan terbesar di Asia.


"Tuan Sugianto berdiri dan membungkuk hormat lalu ijin untuk bertanya, seraya duduk kembali...!


"Pemuda tampan yang di sebut Tuan muda mengangguk dan menjawab silahkan Tuan Sugianto.


"Begini Tuan muda untuk menggabungkan dua perusahaan menjadi satu perusahaan.

__ADS_1


Perbedaan mendasar antara Merger dan Acquisition ialah merger adalah penggabungan yang dilakukan dengan cara meleburkan dan menggabungkan aktivitas operasional mereka ke dalam satu entitas tunggal, sedangkan acquisition adalah kegiatan pembelian aset perusahaan lain atau dengan memperoleh kepemilikan saham suatu perusahaan lain lebih dari 51%, sehingga kedua perusahaan masih tetap memiliki identitasnya masing-masing. Kedua proses ini dinilai efektif untuk meningkatkan kapabilitas sehingga akan meningkatkan efesiensi, pertumbuhan secara instan, dan perluasan pasar. Selain itu secara tidak langsung dengan mengurangi persaingan bisnis dengan perusahaan lain dan menghilangkan praktik monopoli ataupun persaingan usaha tidak sehat lainnya.


Dalam prosesnya, untuk menghindari hal-hal yang merugikan perusahaan dalam melakukan perbuatan hukum merger, maka perusahaan terlebih dahulu memeriksa dan melihat apakah proses merger yang dilakukan suatu perusahaan tersebut telah benar serta tidak bertentangan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan anggaran dasar atau tidak.


Direksi Menyusun Rancangan Merger


Rancangan penggabungan (merger) apabila telah mendapat mendapat persetujuan Dewan Komisaris dari setiap perusahaan diajukan kepada RUPS masing-masing untuk mendapat persetujuan. Dalam Pasal 123 UU Perseroan Terbatas, Hal yang akan di bahas diantaranya persoalan perkiraan jangka waktu pelaksanaan penggabungan, nama dan kedudukan dari masing-masing pihak, tata cara penilaian dan konversi saham perusahaan yang menggabungkan diri, laporan keuangan selama 3 tahun terakhir, neraca proforma, hingga nama anggota Direksi dan Dewan Komisaris serta gaji, honorarium dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan yang menerima Penggabungan, dan beberapa hal lainnya.


Meminta Persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)


Setelah Dewan komisaris menyetujui, selanjutnya ialah melakukan RUPS. Persetujuan RUPS terkait dengan perbuatan hukum merger diputuskan melalui musyawarah mufakat. Namun apabila tidak mencapai kata sepakat dalam musyawarah mufakat tersebut, persetujuan RUPS dilakukan dengan memperhatikan Pasal 89 UU Perseroan Terbatas, yaitu 3/4 (tiga perempat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir, Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai, dapat diadakan RUPS kedua. RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam rapat paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dalam RUPS dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh paling sedikit 3/4 (tiga perempat) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan.


Membuat Akta Merger Di Notaris


Pasal 128 UU Perseroan Terbatas menyebutkan Rancangan I yang telah disetujui oleh RUPS selanjutnya dituangkan dalam akta penggabungan (merger) yang dibuat di hadapan Notaris dengan Bahasa Indonesia.


Kewajiban Direksi Mengumumkan Merger di surat kabar atau pun televisi serta media lainnya dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal berlakunya Penggabungan atau Peleburan.

__ADS_1


"Begitu Tuan muda" kata Tuan Sugianto menjelaskan semua nya bila mau melebur dua perusahaan menjadi satu perusahaan.


Bersambung.


__ADS_2