
*Pendekar Raja Kawin (Perjaka)*
Pesta pernikahan antara Joko Tenang dengan Ginari berlangsung selama tiga hari dua malam. Pesta-pesta itu berupa berbagai macam santapan, menonton para penari cantik hingga tampil menari, panggung pamer kesaktian, hingga ruang untuk ramah tamah juga disediakan.
Panggung pamer kesaktian ternyata banyak peminat. Di panggung itu bukan untuk pertarungan, tetapi sekedar unjuk kesaktian dengan tujuan menghibur belaka.
Di masa-masa seperti itu, tingkat keamanan Kerajaan Sanggana Kecil diperketat, baik di kawasan Istana hingga perbatasan. Permaisuri Yuo Kai menerapkan sistem keamanan yang dianut Negeri Jang di Kerajaan Sanggana Kecil, meski ada yang harus diubah demi mengikuti kondisi dan kearifan lokal negeri itu. Jadi, dengan demikian, semua orang yang ada dan masuk ke wilayah Sanggana Kecil diketahui identitas dan posisinya ada di mana.
Banyak tokoh-tokoh sakti yang baru tiba di Sanggana Kecil setelah acara ijab kabul pernikahan, hal itu disebabkan jarak tempuh yang mereka lalui cukup jauh, terlebih tujuan utama mereka datang adalah untuk menghadiri persidangan Nenek Peti Terbang.
Setelah hari-hari pesta berakhir, maka keesokannya Nenek Peti Terbang menjalani sidang pengadilan.
Ruang Keadilan Sanggana Kecil penuh sesak oleh tokoh-tokoh sakti. Mereka hadir untuk menyaksikan perjalanan sidang yang akan dipimpin oleh Hakim Agung Permaisuri Nara alias Dewi Mata Hati.
Di deretan kursi yang ada di belakang kursi pesakitan, duduk dua janda mendiang Ki Rawa Banggir dan putra putrinya. Masih di deretan yang sama, duduk para pemimpin Barisan Putih yang kini ketua besarnya adalah Raja Pisau Langit. Para ketua cabang pun hadir semua.
Sementara mereka yang statusnya bukan ketua, hanya berdiri menumpuk karena tingginya animo para pendekar yang datang. Kisah pembantaian di Jurang Lolongan terhadap Perguruan Bukit Dalam, yang membunuh Ketua Besar Barisan Putih Ki Rawa Banggir dan dua orang istrinya, telah membuat para pendekar aliran putih, baik tua dan muda, marah. Apalagi ketika mereka tahu bahwa pembantaian itu terjadi karena adanya pengkhianat besar.
Dari pihak penguasa Kerajaan Sanggana Kecil, yang hadir hanya Permaisuri Kerling Sukma dan Permaisuri Sandaria. Hadir pula Raja Anjas Perjanalangit dan Ratu Lembayung Mekar.
Akhirnya Hakim Agung Permaisuri Nara memasuki ruang persidangan. Tidak lama setelah Nara duduk di kursi kebesarannya sebagai Hakim Agung, ia pun memberi perintah.
“Persidangan dimulai. Bawa masuk terdakwa!” perintah Nara.
Maka dari pintu samping muncul empat orang prajurit bagian penjara. Mereka menggiring seorang nenek yang kini berpakaian warna kuning terang. Itu adalah baju kebesaran bagi para napi. Rambutnya tidak tersisir rapi, banyak yang dibiarkan meriap. Wajahnya masih bengkak, meski tidak sebengkat empat hari lalu, setelah mendapat sepuluh tamparan bertenaga dalam dari Bidadari Wajah Kuning.
Saat Kuming Rara yang berjuluk Nenek Peti Terbang memasuki Ruang Keadilan, tiba-tiba kisrulah para pendekar tua dengan berbagai teriakan makian untuk si nenek, yang sempat menjabat sebagai Ketua Utara Barisan Putih.
“Pengkhianat busuk kau, Nenek Peti Terbang!”
“Matilah kau hari ini!”
“Dosa apa Ki Rawa Banggir terhadapmu, Kuming Rara?”
“Nenek busuk menjijikkan kau, Peti Terbang!”
“Terbuat dari apa hatimu, Kuming Rara. Bisa-bisanya kau sejahat setan!”
“Mati seribu kali pun dosa-dosamu tidak akan tertebus, Kuming!”
“Untung kau tidak bertemu denganku!”
“Setan Busuk! Setan Busuk! Setan Busuuuk!”
“Potong-potong saja tubuhnya dan buang ke telaga!”
“Lempari saja dengan batu ramai-ramai, biar dia merasakan kepedihan setiap nyawa yang melayang karena pengkhianatannya!”
Itulah sebagian caci maki yang terekam dari puluhan caci maki, tanpa bisa disebutkan satu per satu pengucapnya. Suasana benar-benar berubah bising dan hiruk-pikuk.
“Hentikan!” ucap Nara sedikit mengandung tenaga dalam tinggi.
Seketika semua orang yang meneriaki Kuming Rara jadi terdiam. Suasana berubah hening secara drastis.
Kuming Rara dibawa ke kursi pesakitan yang posisinya di paling depan, tepatnya tujuh langkah di depan kursi keluarga mendiang Ki Rawa Banggir yang menghadap ke arah meja Hakim.
“Cuih!”
__ADS_1
Tiba-tiba Badika, putra termuda mendiang Ki Rawa Banggir, merangsek maju dan meludahi wajah Kuming Rara yang baru mau didudukkan di kursinya.
“Badika!” sebut Riskaya terkejut lalu buru-buru menarik tangan adiknya agar mundur dan kembali ke kursinya. Ia khawatir jika Hakim Agung marah.
“Baik keluarga mendiang Ki Rawa Banggir atau tetua yang lainnya, hentikan tindakan yang tidak diperkenankan di dalam Ruang Keadilan ini!” kata Nara tegas.
Kuming Rara sudah duduk di kursinya. Ia tidak bisa membersihkan wajahnya dari ludah karena kedua tangannya dibelenggu di belakang. Empat prajurit berdiri di sekitar kursinya.
Untuk sementara Nara hening, menunggu apakah masih ada yang ingin melanggar seruannya. Ternyata tidak ada.
“Kuming Rara!” panggil Nara.
Kuming Rara bergeming. Ia diam tidak menjawab panggilan itu.
“Hek!” pekik tertahan Kuming Rara tiba-tiba dengan leher kejang dan tubuh berusaha berontak di tempat. Kedua kakinya meronta-ronta tapi tanpa tenaga.
Kuming Rara seperti orang yang tercekik pernapasannya. Ia ingin menggapai-gapai tapi tangannya di belakang. Sebagian besar orang tahu apa yang terjadi.
Tiba-tiba Kuming Rara berhenti meronta dan berganti menarik napas sebanyak-banyaknya dengan hidung dan mulutnya.
“Kuming Rara!” panggil Nara lagi dengan nada yang sama.
“Ha-hamba, Gusti!” sahut Kuming Rara akhirnya dengan napas terengah-engah.
“Sejumlah tuduhan telah diadukan kepada Istana Sanggana Kecil tentang dirimu, Kuming Rara. Dari semua tuduhan itu, aku sebagai Hakim Agung sudah memiliki saksinya. Jika kau mau mengaku, maka hukuman untukmu akan lebih ringan. Tuduhan pertama dilayangkan oleh Ketua Besar Barisan Putih, yang menuduhmu bahwa kau adalah telik sandi Kerajaan Siluman yang memata-matai para pendekar aliran putih. Apakah kau mengakui atas tuduhan itu?” kata Hakim Agung Nara.
“Ya, aku memang bekerja sebagai telik sandi Kerajaan Siluman,” jawab Kuming Rara pelan, seolah sudah pasrah akan nasibnya.
“Aku langsung putuskan!” seru Nara dengan nada tinggi. “Untuk kejahatan bekerja sebagai telik sandi musuh yang kau akui, maka aku memutuskan hukuman penjara sampai mati!”
Mendengar putusan hukuman itu, maka riuhlah para pendekar tua, termasuk Badika putra Ki Rawa Banggir. Mereka riuh karena merasa kecewa.
“Aku yang berhak memutuskan di sini. Dan keputusanku sebagai Hakim Agung tidak boleh ditolak dan dibantah!” tegas Nara.
“Jika keput …!” teriak Bidadari Wajah Kuning lagi, tapi langsung terputus seperti baterainya mati.
Nenek awet muda seperti Nara itu tiba-tiba tidak bisa berkata apa-apa. Bibir dan lidahnya tidak bisa ia gerakkan, seolah ada kekuatan yang menguncinya.
Melihat kondisi Bidadari Wajah Kuning, seketika semua yang tidak sepakat dengan keputusan Nara jadi terdiam.
“Jika masih ada yang menghujat keputusan Hakim Agung, silakan unjuk suara. Aku akan langsung menggantungnya di langit-langit!” ancam Nara.
Hening kembali terjadi. Akhirnya mereka takluk kepada kesaktian Nara.
“Aku lanjutkan persidangan ini,” kata Nara datar. “Kuming Rara!”
“Hamba, Gusti.”
“Tuduhan kedua diajukan oleh janda dari Ki Rawa Banggir, yaitu Bunga Senja dan Rani Pinang. Mereka menuduhmu telah memberi petunjuk kepada Ratu Aninda Serunai dan Pasukan Siluman Generasi Puncak, tentang jalan mudah di Jurang Lolongan menuju Perguruan Bukit Dalam. Petunjuk itu untuk mempermudah Pasukan Siluman Generasi Puncak melakukan pembantaian di Perguruan Bukit Dalam, yang membunuh Ketua Besar Barisan Putih Ki Rawa Banggir, dua istrinya, dan puluhan murid-muridnya. Apakah tuduhan itu benar?”
“Tidak,” jawab Kuming Rara.
“Apakah kau mengakuinya atau tidak?” tanya Nara lagi dengan nada yang lebih kuat.
“Tidak. Aku tidak melakukannya, Gusti!” jawab Kuming Rara dengan mantap.
“Hadirkan saksi!” seru Nara.
Dari pintu samping muncul dua orang prajurit. Di belakang mereka berjalan dua gadis cantik. Mereka kembar. Mereka tidak lain adalah Kenang Indah dan Kenang Hati yang dikenal dengan julukan Siluman Satu Rupa. Keduanya adalah pengawal pribadi Permaisuri Sri Rahayu.
__ADS_1
Ketika Kuming Rara melihat kemunculan Siluman Satu Rupa, terkejutlah dia.
“Ba-bagaimana bisa?” ucap Kuming Rara lirih dan gemetar.
Dua prajurit mengarahkan posisi di mana kedua gadis kembar itu harus berdiri. Setelah itu, kedua prajurit mundur menjauh.
“Perkenalkan siapa diri kalian berdua!” perintah Nara dengan wajah tetap menghadap lurus ke depan, meski kedua saksi ada di sisi kanan.
“Kami berdua adalah Siluman Satu Rupa, pengawal Putri Sri Rahayu, putri dari Raja Kerajaan Siluman. Ketika Aninda Serunai menjadi Ratu Kerajaan Siluman, kami berdua diangkat sebagai pengawal terdekatnya di Istana, Gusti Hakim Agung,” jawab Kenang Hati.
“Apakah kalian mengenal terdakwa itu?” tanya Nara.
“Kami mengenalnya. Dia adalah telik sandi lama Kerajaan Siluman. Kami bisa tahu karena kami melihatnya menghadap kepada Ratu Aninda Serunai dan mendengar semua yang dia sampaikan,” jawab Kenang Indah.
“Apakah benar terdakwa memberi petunjuk kepada Ratu Aninda Serunai dan Pasukan Siluman Generasi Puncak, tentang jalan mudah di Jurang Lolongan menuju Perguruan Bukit Dalam?” tanya Nara lagi.
“Benar. Atas dasar petunjuk itulah Ratu Aninda Serunai memeritahkan Pasukan Siluman Generasi Puncak untuk membunuh semua orang di Perguruan Bukit Dalam,” jawab Kenang Hati.
“Kuming Rara!” sebut Nara dengan keras. “Terbukti bahwa tuduhan terhadapmu benar adanya. Aku tidak perlu menanyakanmu lagi. Aku putuskan, hukuman mati yang kejam untukmu. Tubuhmu akan ditarik oleh lima ekor kuda ke arah yang bertolak belakang. Lima penunggang kuda itu adalah putra tertua Ki Rawa Banggir, putra termuda Ki Rawa Banggir, Ketua Besar Barisan Putih, murid Perguruan Bukit Dalam yang selamat, dan Mahapati Kerajaan Sanggana Kecil. Keputusan ini bersifat tetap. Maka persidangan pengkhianat Barisan Putih aku nyatakan ditutup!”
Bergembiralah semua orang atas putusan kedua Hakim Agung Nara, meskipun sebagian orang merasa ngeri jika membayangkan pelaksanaan hukumannya.
“Prajurit, persiapkan hukuman mati di luar benteng Istana!” perintah Nara.
Maka, saat itu juga, Kuming Rara digiring ke padang luar benteng. Begitu ramai orang-orang yang menyertai ke sana. Mereka sangat ingin melihat akhir dari riwayat sang pengkhianat besar.
Singkat cerita, leher, kedua tangan dan kedua kaki Kuming Rara sudah diikat tali panjang. Ujung lain dari tali diikatkan pada badan kuda yang berjumlah lima ekor. Masing-masing kuda ditunggangi oleh Ketua Besar Barisan Putih Raja Pisau Langit, Mahapati Turung Gali, Arya Mungga, Badika, dan Biladewa selaku murid senior mendiang Ki Rawa Banggir.
Kelima penunggang kuda sudah siap dan menunggu aba-aba. Sementara Kuming Rara sudah pasrah menghadapi detik-detik kematiannya.
“Eksekusi pengkhianat Kuming Rara alias Nenek Peti Terbaaang, laksanakan!” teriak Senopati Batik Mida yang didampingi mesra oleh Dewi Bayang Kematian yang sangat populer.
“Hiah! Hiah! Hiah!” gebah kelima penunggang kuda itu bersamaan.
Tali yang awalnya kendur bergerak menegang seiring berlarinya kuda-kuda itu ke lima penjuru arah. Tali yang menegang kemudian menarik lima anggota tubuh Kuming Rara.
“Aaak …!” jerit Kuming Rara tinggi dan panjang.
Tas tas!
Kemudian terdengar suara putus yang tidak biasa, yaitu putusnya antardaging dan antartulang.
“Iiih!” Terdengar pula suara tergidik ngeri sejumlah penonton. (RH)
TAMAT
**************
PENGUMUMAN
Alhamdulillah. Sempurna sudah novel "8 Dewi Bunga Sanggana", meski masih menyisakan banyak misteri dan tanda tanya.
Status TAMAT adalah hal yang menggembirakan bagi Author, yang artinya satu karya telah tuntas dan akan membuat karya yang lain.
Novel cersil Om Rudi berikutnya di platform ini berjudul "Perjalanan Alma Mencari Ibu". Novel ini menceritakan perjalanan kedua pendekar wanita Alma Fatara yang berjuluk Dewi Dua Gigi.
Pengumuman Terbaru:
__ADS_1
Novel keempat Pendekar Sanggana sudah rilis yang berjudul "PUTRA MAHKOTA SANGGANA".