Diana Permata Terindah Dari Desa

Diana Permata Terindah Dari Desa
Bab 34 Bumerang


__ADS_3

Petugas keamanan ingin mencegat tiga orang yang menerobos begitu saja, namun mengenali siapa dua orang diantaranya, dia membiarkan tiga orang itu masuk begitu saja. Saat bersamaan, Diana terlihat melangkah menuju ruangan yang akan memberinya pelayanan medis.


"Hei jallang pembuat onar!" Teriakkan Aridya berhasil menghentikan langkah Diana, wanita itu menoleh ke arahnya.


Aridya dan kedua orang tua Quenzee mempercepat langkah kaki mereka, hingga mereka mengelilingi Diana.


"Aku cukup tau, kalau dari sananya kamu suka membuat kekacauan! Keluargamu sudah mengacaukan kehidupanku! Apa itu masih kurang? Kamu masih berulah terus menerus, dan mengacaukan kehidupan setiap orang yang ada di sekitarmu?! Apakah masih belum cukup kehancuran yang kalian timbulkan? Cukup kehidupanku saja yang telah kalian hancurkan?!" maki Aridya.


"Karena perbuatanmu, putri kami cedera parah! Dan perbuatanmu ini termasuk kriminal yang luar biasa!" Wena Juga meluapkan kemarahannya.


"Separah apa perbuatan Diana pada keluarga kalian?" Tiba-tiba Veronica berada diantara mereka.


"Sangat parah!" Wena Menceritakan keadaan anaknya, karena serangan Diana.


"Separah itu tante?" Veronica memasang wajah paniknya.


"Ini tidak bisa dibiarkan tante ...."


"Lebih baik kita seret saja Diana sampai ke meja hijau, barangkali setelah dia merasakan semua dampak kebrutalannya selama ini, dia bisa mengenal apa itu namanya Jera!" usul Veronica.


Sejenak kedua orang tua Quenzee Berpikir. Usul Veronica sangat tepat, memberi efek jera pada pelaku, agar di kemudian hari dia lebih berhati-hati. Dengan ancaman mempidanakan Diana, uang damai dari keluarga Agung juga akan lebih besar, pikirnya.


"Tadinya kami ingin langsung melaporkan kejadian ini, tapi mengingat keluarga Agung, laporan ini kami tunda, kami menunggu itiqad baik keluarga Agung dulu," tanggap Fazran.


"Tapi keluarga Agung juga tidak membantu pah, lebih baik kita seret Diana ke meja hijau!" tambah Wena.


Aridya panik, mendengar rencana kedua orang tua Quenzee ingin membawa kasus ini ke pengadilan.


...Bagaimana ini? Aku harus melakukan sesuatu. Kalau Diana sampai dipenjara karena kasus ini, bisa-bisa Diana gagal menjadi menantu Agung Jaya. Ini tidak boleh terjadi!...


...Aku harus mendapat keuntungan dulu dari keluarga Agung, sebelum mereka membuang Diana!...


Dengan kemarahan yang terpancar dari kedua matanya, Aridya mendekati Diana. "Perbuatan kamu kali ini sangat tidak bisa dimaafkan Diana!" Telapak tangan Aridya melayang di udara.


Melihat salam lima jari yang akan tertuju padanya, Diana berusaha mengindar, namun ada yang menahan pergerakannya.


"Mau kemana kamu?!"


Aridya tersenyum bahagia, putranya Nazif datang disaat yang tepat. Aridya semakin semangat melayangkan tamparannya dengan kekuatan penuh, karena wanita itu tidak akan bisa menghindar lagi.


Diana menatap tajam wajah Aridya, bersiap menerima tamparan ibu tirinya tersebut. Namun salam lima jari itu tidak juga sampai ke permukaan kulit wajah Diana. Telapak tangan Aridya tinggal beberapa centi lagi dari permukaan wajah Diana. Ada lengan kokoh yang menahan pergerakkan layangan telapak tangan Aridya. Sehingga salam lima jari itu terjeda di udara, gagal mendarat di wajah Diana. Semua menatap kearah pemilik tangan yang kokoh tersebut.


Veronica terkejut melihat siapa sosok yang menahan tangan Aridya. "Profesor Russel? Kenapa Anda ada di sini?" 


Russel tidak mendengari pertanyaan Veronica, dengan kasar dia menghempaskan tangan yang berusaha menyakiti Diana. Kedua bola mata Russel tertuju pada kedua telapak tangan Diana yang berbalut perban.


Melihat kecemasan dan pertanyaan yang terpancar dari wajah Russel, Diana sangat mengerti apa makna dari tatapan mata Russel. Diana memberi isyarat, kalau kedua telapak tangannya bukan masalah yang serius.


Tapi, api kemarahan terlanjur berkobar dalam diri Profesor Russel, matanya terlihat memerah melihat keadaan Diana. "Siapa yang melakukan ini pada Diana!?" Suaranya seakan memenuhi seisi ruangan. Membuat nyali yang mendengar seketika ciut.


"Aku akan membawa kasus ini ke pengadilan! Dan aku akan memperjuangkan keadilan untuk Diana!"

__ADS_1


Tatapan mata Profesor Russel perlahan teduh, kala pandangan matanya tertuju pada Diana. "Aku akan cari pengacara terhebat di kota ini, untuk menjadi kuasa hukum kamu, Diana," ucapnya lembut.


"Itu tidak perlu Tuan."


Ucapan lantang itu terdengar dari arah pintu, membuat Russel, Diana, dan yang lainnya menoleh bersama ke arah yang sama. Terlihat seorang laki-laki tampan dan dua wanita muda berjalan ke arah mereka.


Laki-laki yang mengenakan setelan jas itu berdiri di hadapan Profesor Russel. "Anda tidak usah repot-repot mencari pengacara untuk Nona Diana. Karena pengacara Nona Diana sudah ada di sini." Laki-laki itu mengulurkan tangannya pada Profesor Russel. "Nizam Adhyaksha. Kuasa Hukum Nona Diana."


"Russel." Profesor Russel menjabat tangan pengacara Nizam.


Wena dan Fazran saling pandang, mereka sangat tahu bagaimana karir seorang pengacara Nizam. Bahkan pengaruh pengacara Nizam hampir sama dengan pengaruh kekuatan Yudha. Sama-sama dari keluarga terkemuka, namun memiliki karir yang berbeda. Yudha seorang pebisnis, sedang Nizam seorang pengacara.


Wena panik, menyadari siapa yang akan berdiri bersama Diana nanti kalau kasus ini sampai ke meja hijau. Wena menyenggol lengan suaminya. "Bagaimana ini?" Bisiknya.


Fazran juga bingung, dia pun takut jika harus melawan pengacara Nizam pada kasus anaknya nanti.


Sedang Aridya, raut wajahhya sangat shock, dia tidak percaya kalau Diana mendapat pembelaan dari seorang pengacara Nizam, bukan hanya tarifnya yang mahal, menghubungi pengacara Nizam untuk menerima sebuah kasus saja sangat sulit.


"Siapa pun pengacara kamu, tetap saja kamu akan berakhir dibalik teralis besi, Diana!" Nazif melirik sinis ke arah pengacara Nizam. "Membela si bisu ini, hanya merusak karir Anda sebagai pengacara, Tuan! Saran saya, sebagai pengacara pemula, Anda jangan ambil kasus ini." Ledek Nazif.


Mendengar perkataan putranya Aridya sangat geram, dia memberi isyarat pada Nazif agar diam saja. Memahami isyarat dari ibunya, Nazif pun diam.


Nizam terkekeh mendengar ledekan pemuda yang ada di depannya. "Pemula maupun senior, menangani kasus sama saja. Sama-sama berdasar pasal yang akan dikenakan, berdasar saksi-saksi dan bukti-bukti," ucapnya mantap.


"Naila, perlihatkan rekaman cctv di TKP." Pengacara Nizam meminta salah satu sekretarisnya memperlihatkan rekaman cctv yang mereka punya. Semua terdiam saat melihat tayangan cctv memperlihatkan Quenzee menghadang Diana dengan senjata tajam.


"Klien saya, Nona Diana dihadang oleh saudari Quenzee dengan senjata tajam. Lihat saja dari tayangan cctv, klien saya Nona Diana baru keluar dari lift, dan dia tidak membawa apapun."


Quenzee semakin semangat menyerang Diana, hingga Diana menyerang balik, dan membuat Quenzee kalah telak. Hanya hitungan detik, dia terkapar dilantai basement karena serangan pertahanan Diana.


"Stop!" Pengacara Nizam meminta sekretarisnya menghentikan rekaman cctv.


"Penyerangan yang dilakukan oleh Nona Diana, hanyalah bentuk membela diri sendiri dari serangan musuh."


"Dalam kehidupan sehari-hari, sering kali masyarakat menjadi korban suatu tindak pidana berupa kejahatan yang dilakukan oleh orang lain. Ketika seseorang merasa terancam akan tindak kejahatan yang mungkin menimpa dirinya, maka orang tersebut tentu akan berusaha untuk membela diri. Apakah seseorang dapat dihukum karena melakukan upaya pembelaan diri? Bagaimana pengaturan hukum di Negara kita tentang pembelaan diri yang dilakukan secara terpaksa?"


Pengacara Nizam memandangi wajah-wajah yang arogan, yang sangat bernapssu memenjarakan Diana. "Baik, saya jelaskan sedikit."


"Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Negara kita (selanjutnya disebut sebagai KUHP), mengatur perihal pembelaan paksa. Pasal 49 ayat (1) KUHP menyebutkan: 'Barangsiapa terpaksa melakukan perbuatan untuk pembelaan, karena ada serangan atau ancaman seranganan ketika itu yang melawan hukum, terhadap diri sendiri maupun orang lain; terhadap kehormatan kesusilaan (eerbaarheid) atau harta benda sendiri maupun orang lain, 'tidak dipidana.' Akan saya lanjutkan." Pengacara Nizam meminta satu berkas pada sekretarisnya.


"Berdasarkan pasal tersebut, jika seseorang menerima ancaman serangan, atau tindakan kejahatan yang melanggar hukum dari orang lain, maka pada dasarnya tindakan orang itu dapat dibenarkan untuk melakukan suatu pembelaan diri terhadap tindakan penyerangan tersebut. Hal tersebut dibenarkan walaupun dilakukan dengan cara yang merugikan kepentingan hukum dari penyerangnya."


"Karena penyerangan itu, putri kami sangat dirugikan!" Protes Fazran. Fazran ingin berkata lagi, namun melihat isyarat diam dari pengacara Nizam, seketika dia membisu.


Pengacara Nizam melanjutkan penjelasannya. "Dalam menentukan sebuah kejadian yang merupakan lingkup 'perbuatan membela diri,' aparat penegak hukum perlu meninjau satu persatu kronologi kejadian dengan memperhatikan unsur-unsur pembelaan diri yang telah ditentukan undang-undang pada peristiwa-peristiwa itu."


"Mila, berikan pada mereka foto-foto yang kita ambil dari rekaman cctv."


Sekretaris kedua pengacara Nizam memberikan foto-foto yang terlampir dalam berkas mereka. Wena dan Fazran melihat foto-foto yang diberikan sekretaris pengacara Nizam.


Pengacara Nizam kembali menjelaskan. "Membela diri dibenarkan, namun kita tetap mengacu pada kejadian yang terjadi. Apakah klien saya menyerang si penyerang membabi buta padahal si penyerang sudah menyerah, atau penyerang hanya mengancam sekali lalu dia diam saja, tapi klien saya marah hingga bertindak brutal pada penyerangnya."

__ADS_1


Perhatian Nizam tertuju pada sekretarisnya Naila. "Naila, putarkan rekaman cctv dari awal."


"Lihat, klien saya sudah berusaha menghindari serangan saudari Quenzee."


"Apabila terdapat cara perlindungan lain untuk menghalau serangan atau ancaman, maka pembelaan tidak boleh dilakukan."


Pengacara Nizam memandangi wajah kedua tua Quenzee bergantian. "Dari rekaman kejadian di TKP, adakah cara lain untuk menghindar selain dengan melumpuhkan penyerangnya?"


"Pembelaan diri tidak dibenarkan, jika melawan sampai menghilangkan nyawa si penyerang. Di sini, klien saya hanya melumpuhkan lawan yang terus menerus menyerangnya, dan ... putri kalian juga masih hidup, andai dia meninggal karena serangan balik Diana, pembelaan diri klien saya Nona Diana menjadi sebuah tindak pidana."


"Saat kejadian, Nona Diana hanya mempertahankan dirinya dari serangan. Serangan pertahanan diri dari klien saya Nona Diana juga hanya sebagai peringatan dan memberi efek jera pada penyerang, agar si penyerang berhenti menyerangnya."


"Dapat disimpulkan bahwa, pembelaan diri terpaksa dilakukan klien saya, demi mempertahankan diri karena ada ancaman yang terus datang kepadanya."


Pengacara Nizam mendekati Fazran dan Wena. "Apakah pisau putri kalian bukan ancaman buat klien saya?"


"Tapi serangan Diana terlampau batas!" sela Wena.


Nizam menatap wanita itu dengan tatapan mata yang sangat dingin. "Batas-batas dari suatu pembelaan, dianggap dilampaui apabila setelah pembelaan yang sebenarnya itu telah selesai, misal ... si penyerang sudah berhenti menyerang, tapi si pembela diri tersebut masih tetap menyerang si penyerang, padahal serangan dari penyerang itu telah berakhir. Jika demikian, maka pembelaan diri dari klien saya dikategorekan terlampau batas."


"Tapi di kasus ini, bahkan sampai detik akhir, saudari Queenzee masih berusaha menyerang klien saya." Pengacara Nizam menoleh pada Naila. "Lanjutkan rekaman cctvnya."


Rekaman pun kembali berputar, sangat jelas Diana duduk diatas tubuh Quenzee, posisi Diana memunggungi kamera cctv, sangat jelas pula menangkap adegan usaha Quenzee meraih pisau yang tidak jauh darinya.


Pengacara Nizam mengisyarat agar Video di jeda. "Lihat, klien saya memberi peringatan pada saudari Quenzee dengan tatapan matanya, tindakkannya adalah suatu peringatan. Tapi, apa yang terjadi?" Pengacara Nizam meminta Naila melanjutkan tayangan rekaman cctv. Terlihat lagi Quenzee yang berusaha menikam Diana dengan pisau yang berhasil dia raih, tapi serangan itu gagal, karena Diana berhasil menepisnya. Hingga Diana melayangkan pukulan peringatan pada Quenzee.


"Haiss!" Semua meringis melihat tindakkan Diana pada Quenzee.


"Itu bentuk pertahanan diri Nona Diana dari serangan saudari Quenzee. Quenzee menyerang Diana dengan senjata tajam, sedang klien saya Nona Diana hanya membela dirinya dengan tangan kosong. Di sini, yang menyerang terlampau batas itu saudari Quenzee, dia menyerang klien saya dengan SENJATA TAJAM!" Pengacara Nizam menatap dingin kedua orang tua Quenzee. "Ini hanya sebagian bukti yang akan saya bawa ke pengadilan untuk melawan kalian, jika kalian melaporkan klien saya atas laporan yang kalian rencanakan."


"Bukan hanya itu, saya akan melaporkan balik putri kalian saudari Quenzee. Atas pasal berlapis, membawa senjata tajam, penganiaan, penyerangan dengan senjata tajam, saya akan meneliti lagi, tidak menutup kemungkinan ini berkaitan dengan pasal pembunuhan berencana. Saya akan gali lebih dalam lagi, yang pasti putri kalian kena jerat hukum yang berkaitan dengan pasal senjata tajam dan penyerangan."


Wena dan Fazran saling pandang, sangat jelas raut ketakutan dari wajah keduanya.


"Pasal 2 ayat (1) UU Drt. No. 12/1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata penusuk, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Si pelaku tetap melanggar pasal tersebut sekalipun menyimpan atau menyembunyikan sajamnya di dalam tas. Perbuatan tersebut adalah kejahatan (lihat Pasal 3 UU Drt. No. 12/1951)."


"Seseorang yang terbukti membawa senjata tajam untuk melakukan pengancaman terhadap seseorang dapat dilakukan penahanan pidana. Bahkan, ada beberapa tambahan pasal penjerat pelaku pengancaman sesuai dengan fakta-fakta di persidangan." Nizam memperlihatkan foto yang memperlihatkan Quenzee mengeluarkan senjata tajam dari balik punggungnya.


"Membawa senjata tajam saja, sudah kena pasal. Sedang putri kalian terbukti memakai senjata tajam untuk melakukan penyerangan."


"Aturan hukum dengan menakuti orang dengan senjata tajam, ini diatur dalam Undang-Undang Penganiayaan Pasal 351. Undang-Undang Penganiayaan Pasal 351 ini merupakan pasal yang menjerat pelaku pengancaman dan penganiayaan dengan senjata tajam." Pengacara Nizam sangat puas melihat raut ketakutan pada wajah Wena dan Fazran. "Biar lebih jelas, kalian baca sendiri, gugatan apa yang akan saya layangkan untuk putri kalian."


Mila sekretaris Pengacara Nizam memberikan berkas yang lain pada kedua orang tua Quenzee.


Dengan tangan gemetaran Wena menerima berkas yang disodorkan padanya. Niatnya ingin mendapatkan uang ganti rugi pada keluarga Ivan, menjadi bumerang sendiri bagi keluarganya.


Semula hanya ingin menyeret Diana ke pengadilan untuk menakut-nakuti keluarga Ivan, agar mendapat uang damai. Sekarang mereka sendiri yang berenang dalam lautan ketakutan yang mereka ciptakan.


*****


Maaf ya, jika banyak kecacatan tentang pemuatan pasal dalam kisah yang aku tulis. Keterangan pasal-pasal. Aku ambil dari Om Go-ogle, sama Spo-ti-fy.

__ADS_1


__ADS_2