
Malam harinya di saat semuanya sudah pada tidur, tinggal Aisyah dan juga Will yang belum tidur.
"Mas, bagaimana apakah kamu sudah menyewa pengacara untuk membebaskan Nadia?" tanya Aisyah
"Sudah sayang." jawab Will tersenyum
""Syukurlah. Oh ya tadi aku ke rumah Putri dan Shasha kan. Mereka itu adiknya Nadia. Aku kasihan melihat hidup mereka begitu menderita. Dulu ibunya meninggal saat penjemputan Nadia saat mau di bawa kantor polisi dan setelah itu ayahnya Nadia di pecat hingga akhirnya sedikit bermasalah dengan kejiwaannya. Dan kata mereka ayahnya juga sudah meninggal. Dan mereka berdua juga harus putus sekolah karena gak kuat di bully dan mereka juga tinggal di rumah yang tak layak untuk di pakai. Makanya aku membelikan mereka rumah minimalis. Gak papakan mas?" tanya Aisyah
"Gak papa, selama itu bisa membuatmu bahagia Aku akan selalu dukung." jawab Will tersenyum.
"Oh ya rencananya, besok aku mau jenguk Nadia lagi bersama kedua adiknya. Soalnya sejak Nadia di penjara, Nadia gak pernah bertemu lagi dengan Puput dan Shasha. Lagian aku juga sudah janji sama Nadia aku akan menjenguknya dan membawa kedua adiknya. Gak papa kan mas, jika aku jenguk Nadia lagi?" tanya Aisyah
"Gak papa, semuanya terserah kamu sayang. Aku akan dukung selama apa yang kamu lakukan masih berada di jalan yang benar." jawab Will
"Makasih ya mas." ucap Aisyah.
"Terus besok Khaleed mau di titipkan ke ayah dan bunda lagi?" tanya Wil.
__ADS_1
"Iya mas, soalnya aku gak berani bawa Khaleed keluar, takut kenapa napa. Kecuali kalau cuma ke tempat kerja kamu atau ke rumah saudara kita." jawab Aisyah
"Ya aku lebih setuju begitu. Aku takut Khaleed kenapa napa di jalan." ujar Will.
"Iya udah ayo tidur mas, aku ngantuk nih." ucap Aisyah
"Aku boleh minta itu lagi gak?" tanya Will.
"Boleh, sangat boleh." jawab Aisyah yang tak pernah sekalipun menolaj jika suaminya itu meminta haknya.
Apalagi, wanita yang usianya masih muda setiap bulannya ada waktu haid, dan setelah melahirkan pun sang wanita membutuhkan “cuti” dari suaminya selama kurang lebih 40 hari karena syariat Islam melarang suami menggauli istrinya dalam kondisi tersebut. Belum lagi bila istri sakit atau ada uzur lain, dan juga suami yang sering keluar rumah karena mencari nafkah dan sebab-sebab yang lainnya.
Jika seorang istri menolak permintaannya karena capek atau mengantuk, sedangkan suami hanya punya satu istri, maka kesalahan ada di pihak isri, karena suami tidak boleh melampiaskan kesenangannya kecuali kepada istri atau budaknya, sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Mukminun ayat 6.
Selanjutnya, bagaimana seharusnya istri bila diajak oleh suaminya? Perhatikan hadits di bawah ini.
Dari Thalqu bin Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
__ADS_1
“Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berkumpul hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun dia berada di dapur.” (HR. Tirmidzi: 4/387; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib: 2/199)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidak halal bagi wanita untuk berpuasa (sunnah) sedangkan suaminya berada di rumah, kecuali dengan izinnya.” (HR. Bukhari: 16/199)
Wanita tidak boleh menolak permintaan suaminya untuk melakukan hubungan intim dengan dirinya. Bahkan, wajib bagi sang istri untuk memenuhi keinginan suami ketika mengajak untuk jima’ selama tidak membahayakan dirinya dan menyebabkan dia meninggalkan amalan yang wajib.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang suami mengajak istrinya (untuk hubungan intim), kemudian si istri menolak, lalu si suami marah kepadanya, maka para malaikat melaknatnya sampai Subuh.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, wanita yang menolak ajakan suaminya tanpa alasan yang dibenarkan, maka dia telah berbuat maksiat dan melawan suami. Suami tidak wajib lagi untuk memberikan nafkah dan pakaian kepadanya. Bagi suami, hendaknya dia menasihati dan menakut-nakuti si istri dengan ancaman Allah, memisahkan ranjang dengan istri, dan suami boleh memukul istrinya dengan pukulan yang tidak menyakitkan.
Allah berfirman, yang artinya,
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan melawan, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.” (QS. an-Nisa’: 34).
Setelah melakukan kewajibannya, merekapun tidur nyenyak sampai adzan shubuh berkumandang
__ADS_1