
"Loh, harusnya di depan beberapa saksi dan warga. Kalau begini, dikiranya nanti Saya yang berpihak ke salah satunya nantinya." Kepala desa terlihat kaget, setelah Adinda menjelaskan semuanya.
"Kami hanya pengen dengar kejujurannya, Keuchik. Kalau memang dia bersalah, ya diberi sanksi tegas yang sesuai. Biar jera begitu, Keuchik." Adi mengambil alih pembicaraan di sini.
"Bukti sudah Saya bawa kok, Keuchik," timpal ketua RT setempat.
Kepala desa manggut-manggut. "Menurut keterangan dari Eva, bukti dan pengakuan Bang Givan sendiri. Dek Ai di sini yang berlaku dusta. Sesuai ketetapan peraturan desa di sini, pelaku dusta dikenakan sanksi jika tidak ada maaf dari pihak yang bersangkutan." Hukuman dari desa masih ringan, lain lagi jika polisi Islam yang bertindak.
"Saya tidak hanya bercerita pada satu orang saja, Pak. Jadi mungkin beberapa dari mereka memberi tambahan cerita, karena versi katanya kan suka dilebihkan." Ai mencoba membela dirinya.
"Oh, jadi mau diperluas lagi kah?" tanya Givan setelah menyimak ucapan Ai.
"Gak akan aku perpanjangan lagi kok, A. Aku gak kaya Aa. Oke, Saya minta maaf tentang cerita Saya yang Saya ceritakan ke orang-orang yang Saya percaya. Saya minta maaf khususnya pada Mamah, Papah dan juga A Givan pribadi." Dengan ucapan Ai yang seperti ini, Ai seolah menepis bahwa fitnah yang ia sebar itu bukan ialah pelakunya.
"Loh, tak bisa seperti itu, Dek Ai. Saya minta pengakuan dari diri Anda sendiri. Barulah Saya yang memutuskan, siapa yang berdusta dan pantas diberi sanksi. Bukan langsung minta maaf, lalu permasalahan dianggap selesai." Meski kepala desa menyadari bahwa Ai orang luar, yang tidak mengerti aturan di desa setempat. Tapi, Ai harus tahu bahwa musyawarah tidaklah semudah mulutnya berbicara dan langsung dipercaya.
"Apalagi, di sini tidak ada saksi-saksi pendukung. Dek Ai bisa sebutkan nama-nama warga, yang terseret masalah ini. Kalau memang, pelaku dusta dan penyebar fitnahnya bukan Dek Ai sendiri. Lalu, orang tersebut siapa dan dia pun wajib mendapat sanksi. Bukan Dek Ai langsung meminta maaf. Jadi, pengakuan Dek Ai ini bagaimana? Karena nanti yang memutuskan siapa yang bersalah itu ya Saya. Terus, Saya juga yang bakal menyarankan pelaku tersebut untuk meminta maaf. Istilahnya, diselesaikan baik-baik. Buat surat perjanjian, tertulis dan disertai materai tempel. Tapi, kalau korban menolak permintaan maaf. Pelaku akan diberi sanksi dan hukuman yang berlaku." Kepala desa menjelaskan sedikit, agar membuat Ai sedikit mengerti.
__ADS_1
Di samping mengerti, Ai malah kalut sendiri di sini.
"Biasanya hukumannya itu apa ya, Keuchik?" Canda pura-pura tidak tahu, sekaligus ingin semakin membuat mental Ai terguncang karena takut.
"Cambuk, sanksi emas murni, atau keluar dari kampung sampai waktu yang ditentukan, atau sampai selamanya. Biasanya sih, warga pada milih cambuk. Karena denda emas, udah setara dengan harga diri. Apalagi kalau sampai diusir dari kampung, kan mata pencaharian dan keluarga mereka di sini semua. Tapi kan, mungkin pilihannya berbeda jika orang luar kampung." Kepala desa menoleh ke arah Ai. Ia pun memiliki firasat tentang Ai yang salah di sini.
"Pengakuan Saya, ya kaya yang kemarin."
Mereka semua memperhatikan Ai begitu lekat, termasuk Ghava yang hadir meski hanya karena penasaran saja. Pengakuan yang mana? Karena kemarin Ai langsung pingsan tanpa memberi pernyataan apapun.
"Anda tidak memberikan keterangan apapun," ucap ketua RT yang sedari tadi hanya menyimak.
"Yaaaa, yang menghubungi si Eva benar nomor Saya bukan? Saya tidak pernah mengatakan bahwa Saya pernah menikah siri dengan A Givan. Saya pun, tidak memberikan keterangan jika A Givan tidak bertanggung jawab atas kebutuhan Saya di saat Saya mengandung anaknya. Saya pun, tidak merasa mencemarkan nama baik keluarga Mamah dan Papah." Kegugupan Ai dimengerti oleh orang-orang cerdas yang pura-pura bodoh tersebut.
"Oke, terus bagaimana lagi?" Kepala desa masih ingin mendengarkan lanjutan ucapan Ai.
"Saya sudah mendengar masalah tentang kehamilan Anda, Saya pun sudah menerima kasus Bang Givan. Bang Givan tidak menginginkan kasus ini ditangani oleh syari'at hukum Islam di sini, Bang Givan ingin melanjutkan secara hukum," lanjut kepala desa, saat Ai tengah terdiam menyusun kalimat lagi.
__ADS_1
"Menurut Saya, pernikahan sudah paling tepat sih, Pak. Masalah kita selesai, A Givan pun lepas dari jerat hukum."
Jelas semua orang menatap marah pada Ai.
"Jika dilihat dari hukum ya, Dek Ai. Dek Ai di sini juga terkena jerat hukum. Bukankah pekerja se*s komersial ilegal di Indonesia? Lalu hukum untuk pihak ketiga yang melakukan perset*buhan dengan laki-laki atau perempuan yang memiliki pasangan sah itu, ada undang-undangnya juga. Pasal 284 KUHP, yang mengatur tentang overspel. Overspel itu adalah perse*ubuhan antara orang yang terikat dalam relasi perkawinan, dengan orang yang bukan pasangan semestinya."
Ai makin dibuat kaku di tempat, saat mendengar informasi yang tidak ia ketahui sebelumnya.
"Kalau menurut Dek Ai perkawinan itu paling tepat. Nah, memang secara kekeluargaan itu memang tepat. Masalah selesai, setelah perkawinan pun anak bisa dilimpahkan ke ayahnya. Maaf, seperti kasus Bang Givan sebelumnya." Kepala desa menoleh dengan sedikit senyum ramah pada Givan, karena ia khawatir Givan marah akan ucapannya.
"Tapi.... Ini ada tapinya ya?" Semua orang mengangguk serentak, dengan kepala desa yang memperhatikan mereka semua.
"Anak, tidak bisa menjadi ahli waris ayah biologisnya. Meski hidup bersama dan memiliki hak anak yang sama dengan anak-anak hasil perkawinan, tapi anak hasil di luar perkawinan binnya akan ikut dengan ibunya. Meski keluarga saja yang biasanya tau, tapi kelak dewasa anak akan dikagetkan dengan fakta yang seperti ini. Jadi sekalipun kelak nanti masalah akan selesai dengan perkawinan, tapi kasihan ke anak nanti, Dek Ai. Apalagi, jika saudara sedarah yang lahir dalam perkawinan mengerti tentang ahli waris ini. Anak hasil di luar perkawinan akan didepak, karena anak itu benar-benar tidak ada hak apapun dari ayahnya. Ia adalah hak ibunya, anak laki-laki maupun perempuan. Ia pun, ahli waris ibunya."
Semakin sesak Ai rasakan, ketika posisinya makin terhimpit dari masalah yang ia ciptakan sendiri. Ia bisa apa dan akan mendapatkan apa, jika posisinya tidak aman seperti ini? Pertanyaan yang muncul di benaknya tersebut semakin membuat Ai stress.
"Si Bang Givan dan Dek Ai misal ikut hukum negara, ya kena pidana. Ikut hukum syariat, ya kena hukuman juga. Seperti yang Saya sebutkan tadi, ada cambuk, denda emas murni, masa tahanan ataupun diusir dari kampung. Kalau pun jalan keluarnya ambil perkawinan, ya sudah saya sebutkan juga resikonya. Itu hal-hal yang perlu diperhatikan, jika Dek Ai masih ingin membahas tentang persoalan dengan Bang Givan dan bayi yang dikandung tersebut. Bukan Saya berpihak pada Bang Givan karena dananya besar ya?" Kepala desa tersebut terkekeh kecil. "Tapi Bang Givan di sini pun, siap untuk mendapat sanksi atau pidana yang setara dengan kesalahannya," lanjutnya kemudian.
__ADS_1
"Jadi, kembali lagi ke persoalan awal. Bagaimana tentang pengakuan Dek Ai lagi, soal gosip yang tersebar tidak benar ini?" Kepala desa mengembalikan topik utama yang membuatnya berada di sini.
...****************...