
Seperti yang sering terjadi di film-film India atau drama ikan terbang, polisi baru datang setelah kejadian usai. Ditengah kesadarannya yang baru saja pulih, dua orang anggota polisi masuk ke dalam ruang IGD untuk meminta keterangan dari Bu Een.
“Selamat siang Bu, kami dari Polsek Jati Asri,” Ucap seorang anggota polisi berpangkat Bripda (Brigadir Polisi Dua) mendekati brangkar Bu Een, semetara satu polisi lainnya haya berdiri di dekat pintu masuk.
Sontak menoleh terkejut, “mau apa Bapak kesini?”
“Kami –“
“Jangan tangkap saya!” Bu Een sudah histeris duluan. “Saya tidak bersalah! Ini semua murni kecelakaan!”
“Tenang, Bu. kami kesini bukan untuk menangkap Ibu, melainkan–“
“Pasti warga yang melaporkan saya,” masih histeris tak percaya karena terlalu parno akibat ancaman Romlah dan para tetangga lainnya beberapa saat yang lalu . “Itu semua tidak benar, saya tidak bersalah! Saya juga korban!” mulai menangis lagi. “Dokter, tolong saya! Dokter …!” memanggil-manggil dokter bermaksud meminta tolong sementara jarum infus masih menancap di tangan kanannya.
“Ekhem,” satu polisi yang sedari tadi hanya memperhatikan, berjalan mendekat. “Langkahnya tegap dengan rahang kokoh menyorot tajam pada Bu Een. “Kami minta kerjasamanya. Kami datang kesini untuk meminta keterangan Bu Endang terkait kejadian kebakaran siang tadi.”
Bagai terhipnotis, Bu Een terdiam. Antara takut dan ngeri melihat raut tegas polisi yang berpangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) itu, Bu Een mengangguk patah-patah.
“Baik, bagaimana kronologis kejadiannya?” AKBP Brata Priyadi memberi perintah pada Bripda Junaedi untuk bersiap mencatat keterangan Bu Een.
Menerawang sejenak, “saya –“
Kedua anggota polisi itu menunggu kalimat lanjutan Bu Een, namun hingga beberapa lama tak jua sepatah katapun yang terucap, Bu Een malah tertunduk seraya terisak-isak.
“Saat kejadian, Bu Endang sedang berada dimana?” AKBP Brata mengajukan pertanyaan yang hanya membutuhkan jawaban singkat agar Bu Een tak merasa terbebani pikirannya.
“Sa –ya, sedang pergi Pak,” sahutnya disela isak kecilnya.
“Pergi kemana?” kejar AKBP Brata.
“Ke kota.”
“Jadi Bu Endang ke kota meninggalkan rumah dalam keadaan kompor menyala?”
“Bu –bukan begitu, Pak. Saya –“ mengelak dari pertanyaan AKBP Brata yang terasa menyudutkannya. “Saya tidak tau, emh –maksud saya, saya lupa kalau saya sedang memasak air, Pak. Ja –di saya –“
“Bu Een lalai dalam hal ini.”
“Tapi saya tidak bersalah, Pak!” membantah keras dengan segenap keberaniannya. “Saya tidak sengaja, kejadiannya diluar kendali saya. Disini saya juga sebagai korban Pak. Tolong jangan tangkap saya, Pak …” memasang tampang mengiba dengan air mata yang kembali tumpah perlahan di pipi keriputnya. “Rumah, toko, mobil dan surat-surat berharga saya ikut terbakar. Apa pantas saya disalahkan dalam kejadian ini, Pak? Apalagi saya dituntut ganti rugi semua rumah yang ikut terbakar, saya sudah tidak punya apa-apa Pak. Saya tidak bersalah, saya tidak bersalah …” Bu Een terus mengulang-ulang kalimatanya hingga suara pintu terbuka menyita perhatian seisi ruangan.
Kriet
Om Jaka masuk diikuti Via.
“Itu dia orangnya Pak!” Serta merta Bu Een menunjuk pada Via yang notabene datang dengan niat tulus untuk menjenguknya. “Tangkap dia, Pak! Dia yang bersalah, ini semua salah dia! Dia penyebabnya, Pak!”
Sontak Via terkejut dengan rentetan tuduhan yang dialamatkan padanya. Kedua anggota polisi memandang Via ikut kaget dibuatnya, tak terkecuali Om Jaka.
“Heh, Yu! Sampean ngmong apa sih?” Sangkal Om Jaka tak habis pikir. “Orang baru datang main tuduh sembarangan aja!”
“Diam kamu, Jaka! Kamu nggak tau apa-apa, semua ini salah dia! Dia yang salah! Gara-gara dia rumah saya terbakar habis. Toko, mobil, motor juga! Dasar kamu –“ hendak turun menyerang Via namun keburu Om Jaka menghalanginya.
“Sinting sampean, Yu!” ucapan itu meluncur begitu saja dari mulut Om jaka karena saking jengkelnya.
“Jaka, kamu lebih membela dia daripada aku kakakmu sendiri?” Bu Een menatap tak percaya dengan wajah geramnya.
“Karena Via emang nggak salah, Yu! Sampean itu cari kambing hitam, sudah jelas-jelas Via itu manusia bukan kambing! Eh- maksud gue, Via itu nggak salah. Via nggak tau apa-apa! Semuanya terkadi karena keteledoran sampean sendiri!”
“Pak Jaka –“ suara berat AKBP Brata membuat Om Jaka menoleh.
“Oh, ada Bapak Kapolsek?” Om Jaka agak surprise tak menyadari kehadiran AKBP Brata kerena baru datang tadi langsung dibuat jengkel sama si mbakyunya. “Maaf, Pak. Saya sampai nggak sadar kalo ada Pak Komandan.”
“Bisa kita bicara di luar, sebentar?”
“Bisa,” mengangguk, lantas mengikuti AKBP Brata dan Bripda Junaedi, “Vi, ayok ikut!” ajaknya pada Via, “jangan disini, nanti diterkam binatang buas!”
__ADS_1
Via segera mengekor meninggalkan Bu Een sendirian dalam kemarahannya yang tertahan.
“Sepertinya Bu Endang mengalami trauma,” ungkap Bripda Junaedi membuka percakapan di depan ruang IGD.
“Nggak, mbakyu saya baik-baik saja. Saya tadi sudah bicara dengan dokter Burhan, kondisi kejiwaannya stabil. Dia hanya shock,” ungkap Om Jaka.
AKBP Brata mengangguk-angguk. “Berdasarkan keterangan warga, Bu Endang sebelumnya juga histeris di lokasi kejadian.”
“Ah, itu sih biasa, Pak. Mbakyu saya emang gitu orangnya, lebay!”
“Om,” sela Via sedikit mendelik. “Orang habis kena musibah kok dibilang lebay sih? Ya wajar kan kalau ibu sampai histeris?”
“Udah lu diem aja, Vi. Udah gue belain tadi juga,” sahut Om Jaka cuek.
“Bukan masalah dibelain atau nggak, tapi ini soal ibu yang memang kondisi kejiwaannya terguncang.”
“Hem, elu juga denger kan waktu kita ngobrol sama dokter? Si mbakyu itu cuman shock ringan aja, jiwa raganya sehat wal afiat.”
Via ngalah dulu daripada dia berdebat di depan bapak-bapak polisi.
“Jadi berdasarkan olah TKP, kami memang menemukan unsur kelalaian dari Bu Endang.” Ungkap AKBP Brata. “Bu Endang sedang memasak air ketika dia pergi meninggalkan rumah. Karena suhu panas api kompor yang terus meningkat akibat air habis, maka terjadilah ledakan di areal dapur yang kemudian terus meluas ke rumah Bu Endang dan rumah warga disekitarnya.”
“Iya, saya juga tadi di depan ketemu sama beberapa warga sudah menduga akan hal itu,” Om Jaka mengangguk sepaham dengan penjelasan AKBP Brata.
“Lalu apakah kelalaian itu bisa disebut tindak pidana, Pak?” Via bertanya penasaran pada AKBP Brata membuat yang ditanya bedesir kala ditatap intens oleh manik mata indah di depannya itu.
“Eum, itu –bisa saja,” AKBP Brata sedikit melambatkan jawabannya. “Dalam hukum pidana, kealpaan atau kelalaian yang dapat dipidanakan hanyalah culpa lata, yaitu kelalaian atau kealpaan dengan kadar kekurang hati-hatian dan kekurang penduga-pendugaan yang sangat besar,” papar AKBP Brata tak mengalihkan tatapannya sedikit pun dari wajah ayu di depannya.
“Berarti tindakan kelalaian mbakyu gue –eh mbakyu saya, temasuk kelalain dengan kadar yang sangat besar yang, Pak?” pertanyaan Om Jaka segera mengalihkan pandangan AKBP dari Via.
“Ya, karena menyebabkan timbulnya banyak kerugian.”
“Apalagi para warga juga menuntut ganti rugi atas musibah yang menghanguskan rumah mereka,” imbuh Bripda Junaedi.
“Ya udah, kalo gitu penjarain aja mbakyu saya, Pak,” ucap Om Jaka dengan entengnya.
“Ya ini juga sebagai wujud dukungan gue buat si mbakyu, Vi. Gue dukung dia masuk penjara. Sapa tau setelah dipenjara dia bisa insyaf, kagak nyalah-nyaahin mulu jadi oang. Terutama kagak nyalahin elu!”
Via terdiam, ia paham maksud Om Jaka baik. Om Jaka selalu mebelanya, bahkan tak peduli jika harus perang dingin dengan kakak semata wayangnya itu demi membela dirinya.
“Maaf, kalau saya boleh tau Mbak ini –“
“Ini Via, keponakan saya Pak.” Sahut Om Jaka menjawab keingintahuan AKBP Brata. “Siang tadi, mbakyu saya pergi ke kota karena nemuin Via, dia ngamuk-nagamuk di rumah Via. Makanya dia sampe lupa kalo dia lagi masak air.”
AKBP Brata semakin penasaran, “kenapa ngamuk-ngamuk? Apa ada masalah pribadi?”
“Ya, masalah pribadi. Dan saya nggak bisa cerita, Pak,” tegas Om Jaka. “Pokoknya intinya mbakyu saya pergi ke rumah Via siang tadi dan kemungkinan besarnya saat itu dia lagi masak air, jadi itulah yang menyebabkan ledakan yang memicu kebakaran hebat, begitu Pak.”
AKBP Brata mengangguk.
“Emh, Mbak Via ini sudah menikah atau masih sendiri?” penasaran AKBP Brata beralih ke soal yang sedari tadi rupanya menggelitik jiwa lelakinya.
“Kenapa memangnya, Pak?” Om Jaka balik bertanya penasaran. “Oh, saya tau. Bapak Kapolsek lagi cari jodoh ya?” Om Jaka tersenyum membuat AKBP Brata salah tingkah, untunglah mereka berdua sudah saling mengenal jadi tak sungkan untuk bergurau.
“Bukan buat saya, tapi –“
“Maaf, Pak Komandan. Anda terlambat,” pangkas Om Jaka. “Via ini sudah menikah dengan Mirza keponakan saya, alias anaknya si mbakyu Een. Sebenarnya Mirza yang keponakan saya, tapi karena hubugan kami sangat dekat, Via memang selayaknya keponakan saya sendiri.”
AKBP Brata mengangguk lagi, desiran dalam dadanya perlahan memudar. Sayang sekali, harapannya kandas, wkwkwk …
“Jadi kapan mbakyu saya dipenjara?” Tanya Om Jaka seperti tak sabaran.
“Om!” lagi-lagi Via harus mendelik kesal dibuatnya. “Kalau masalahnya diselesaikan dengan kekeluargaan saja tentu bisa kan, Pak?” belarih pada AKBP Brata.
“Secara perdata bisa jika para korban tidak mengajukan gugatan, artinya segala ganti rugi atas kerugian mereka dipenuhi. Namun sacara pidana, Bu ndang tetap dikenakan pasal.”
__ADS_1
“Walaupun tidak ada yang melaporkan?” kejar Via antusias.
“Ya, karena kelalaiannya menyebabkan kerugian bagi orang lain.”
Via termenung, berbeda dengan Om Jaka yang nampak santuy.
“Kira-kira berapa lama mbakyu saya nginep di penjara Pak Kapolsek?”
“Jika dilihat dari segi hukum pidana, perbuatan Bu Endang dapat dipidana berdasarkan Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” menjeda kalimatnya sebentar untuk menarik napas. “Barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, jika karena perbuatan itu timbul bahaya umum bagi barang, jika karena perbuatan itu timbul bahaya bagi nyawa orang lain, atau jika karena perbuatan itu mengakibatkan orang mati.”
“Cuma limata tahun? Apa kagak bisa lebih lama lagi tuh?” Om Jaka nyeletuk enteng. “Terus tadi, apa itu dendanya cuman empat ribu lima ratus rupiah? Yaelah, enteng amat?”
“Itu secrara pidana, Pak Jaka. Jika bicara perdata, beda lagi,” imbuh Bripda Jenaedi.
“Tetapi semuanya kan masih perlu proses, kita akan lajutkan penyidikan, baru setelah itu kita serahkan ke pengadilan.”
“Kasihan sekali, ibu …” lirih Via dengan nada sedih. “Kalo tidak puas dengan putusan pengadilan, apakah bisa naik banding, Pak?”
“Hem, ngapain sih?” sela Om Jaka. “gue mah puas-puas aja mau gimana juga, mbakyu tetep kudu ngejalanin proses hukum, biar dia jera! Udah lu kagak usah belain dia mulu, Vi. Gedek gue lama-lama sama elu!”
omel Om Jaka.
Perkataan Om jaka membuat AKBP Brata dan Bripda Junaedi saling pandang.
“Ekhem, kalau begitu kami mohon pamit dulu Pak Jaka,” ucap AKBP Brata. “nampaknya kami belum bisa meminta keterangan dari Bu Endang kali ini, mungkin kami akan mengunjunginya lagi besok.”
“Oh, ya oke. Kapanpun Pak Kapolsek mau, silakan. Saya sih welcome aja.”
Akhirnya AKBP Brata dan Bripda Juneadi pergi, tak selang berapa lama seorang suster menuju ruang IGD. Om jaka segera mengikutinya.
“Elu jangan ikut masuk,” titahnya pada Via ketika hendak ikut melangkah, Via terpaksa pasrah.
“Sus, tolong saya. Saya mau pindah ke ruangan yang lebih besar. Disini sumpek, panas, Ac-nya nggak kerasa.” Bu Een setengah merengek pada suster.
“Kalo mau krasa AC-nya digigitin!” celetuk Om Jaka yang kemunculannya tak diharapkan oleh Bu Een.
“Ngapain kamu kesini lagi? Sana pulang!” Usir Bu Een.
“Kagak usah disuruh juga bentar lagi gue pulang!” sahut Om Jaka. “Sus, ibu ini udah boleh pulang kan?” tanyanya pada suster.
“Sebentar saya cek dulu ya, Pak.”
“Nggak, saya nggak mau pulang. Saya mau dirawat aja disini,” tolak Bu Een.
“Ye, orang nggak kenapa-napa malah minta dirawat. Sampean ini aneh Yu, dimana-mana orang kalo lagi di rumah sakit kepingin cepet-cepet pulang, lah sampean malah betah!” cerocos Om Jaka.
“Terserah saya, mau pulang mau nggak, apa peduli kamu?” ketus Bu Een.
“Oh iya, gue lupa. Sampean kan udah kagak punya rumah ya Yu? Mau pulang kemana ya, hehe …” Om Jaka tertawa meledek terang-terangan.
“Semuanya sudah membaik,” ucap suster setelah selesai memeriksa keadaan Bu Een. “Ibu boleh pulang setelah infusnya selesai ya.” menunjuk pada botol infus yang masih berisi seperempatnya.
“Tapi saya maunya rawat inap, Sus. Saya nggak mau pulang,” Bu Een kekeh.
“Udah Sus, biar aja dia rawat inap. Bila perlu demi kenyamanannya kasih dia kamar di ruang jenazah biar dia makin betah sekalian!” Ucap Om Jaka seraya memutar langkah cuek meninggalkan ruangan tak menghiraukan teriakan Bu Een yang memakinya membuat suster auto tutup telinga. Baru kali ini rasanya dia dapet pasien aneh bin ajaib kayak gini.
💕💕💕💕💕
Hai, makasih ya udah baca sampai selesai 🥰
Maafkan kalo ada kekeliruan terkait hukum pidana dan perdata ya, othor juga dapet belajar dadakan 🙏😅😅
Selalu like, komen ya. vote juga yang masih bisa, ok 😍😍
Yang udah kasih vote, makasih banyak ❤❤
__ADS_1
I love you all🤗🤗🤗😘😘😘
Source; google (hukum online.com narasumber Letizia Tobing, S.H. M.Kn.)