Mencintai Sang Mafia

Mencintai Sang Mafia
Tentang Plagiat


__ADS_3

Kasus novel Salah Nikah yg diplagiat di si orange viral di grup fb sebelah, bukan saya yg memviralkan, tapi pembaca yg viralkan di fb dan jadi rame. Sehubungan novel yg plagiat itu tayangannya tembus jutaan dan memiliki fans yg lumayan, saya diserang. 😊😊


Sekali lagi, yg memviralkan dan membuat laporan rame² itu pembaca, lalu saya mendapat laporan tentang plagiat yg ternyata sudah bejibun pembacanya. Makanya saya speak up dan mempertahankan hak saya supaya novel hasil tulisan saya jangan diplagiat.


Begitu sulit memberi edukasi tentang apa itu plagiat pada mereka yg sudah terlanjur mencintai buku plagiat hingga saya diserang dan dihujat. 😊😊 Sabar, Emma Shu!


Bismillah... Serahkan pada pihak platform kasus ini, biarkan mereka yg menilai hasil akhir. Bukan saya, bukan pembaca atau pun hatters yg menilai. Editor platform lebih memiliki ilmu kok dalam meninjau apakah buku tersebut mengandung unsur plagiat atau tidak. So, meski ribuan orang menuduh buku itu plagiat, kalau ternyata buku tersebut bukan plagiat, tentu saja buku itu akan aman. Jadi jangan saya yg diserang.


Dikarenakan banyak dan bahkan hampir mayoritas penggemar buku plagiat itu malah menyudutkan saya dan mendukung author plagiat, rasanya saya perlu memberikan edukasi.


Plagiat itu bukan hanya sekedar copas alias copy paste saja, melainkan mencuri ide cerita, alur dan bahkan konflik, kemudian mengikuti isi bab, ini disebut plagiat.


Kesamaan ide, alur cerita, plot serta tokoh yang sudah dimodifikasi antara novel saya dan terduga plagiat akan saya beberkan.


Judul novel saya Salah Nikah posting di Noveltoon sejak tahun 2019, sedangkan terduga plagiat di apk orange judulnya adalah Janda di Malam Pertama (singkat JDMP)


Plotnya sama persis. Berikut kesamaan secara garis besar :




Pertama PU sama² salah kamar. Bedanya di JDMP pria yang salah kamar, di salah nikah perempuan yang salah kamar.




Di salah nikah, si wanita batal nikah dengan mantan kekasih. Kalau di JDMP, si wanita diceraikan suaminya.


__ADS_1



Lelaki yang meniduri wanita itu ternyata sama-sama mafia dan bukan seorang muslim. Tapi kemudian mereka menikah, lalu si wanita takjub pada si pria, karena ternyata walaupun mengaku non muslim tapi ternyata punya nama muslim. Kalau di salah nikah Ibadullah Al Arkhan, kalau di JDMP Recky Abdullah.




Setelah pernikahan, si wanita diboyong ke rumah si PU lelaki. Di rumah itu ada ibu mertua + adik wanita yang beragama non Islam. Ini sama di kedua novel.




Alur berlanjut. Ternyata si PU pria sama² peretas uang alias hecker.






Di sebuah acara, PU pria membuat si wanita kagum karena sama-sama pintar mengaji Al-Qur'an walaupun mengaku non muslim. Momen yang si wanita terharu banget ini ada di kedua novel. Dan setelah itu ada kejutan, ternyata dulunya PU pria lulusan Pondok pesantren. Kisah ini sama di kedua novel.




Si mantan mengajak balikan PU wanita, kalau yang satu mantan suami (JDMP) yang satu mantan calon suami (Salah Nikah).

__ADS_1




POIN terakhir yang tidak terelakkan adalah typo nama Ibrahim yang seharusnya Rahmat. Yang ternyata nama Ibrahim itu tidak ada di novel JDMP. Nama itu adanya di novel salah nikah yang berperan jadi mantan calon bapak mertua PU Wanita dan cukup banyak porsinya di novel salah nikah. Karena muncul di banyak adegan.




Dari uraian plot di atas, jelas bahwa author JDMP mengambil murni plot cerita dengan memodifikasinya.


Cara yang digunakan, sangat rapi, halus dan memodifikasi sedemikian rupa, dia menyalin, meniru, menjiplak ide, alur, kata atau pun sumber.


Plagiat secara copas adalah menyalin secara utuh sampai titik koma yang sama. Sedangkan plagiat versi ATM adalah menyalin, meniru, menjiplak ide, alur, kata atau pun sumber.


Plagiat melanggar Undang Undang Hak Cipta dan bisa dikenakan pidana dan denda.


Melihat tidak ada iktikad baik dari terduga, saya akhirnya menyuarakan ini.


Saya sendiri gk rela kalau alur yg dibuat sedemikian susah malah seenaknya dicomot orang dan diambil keuntungan.


Cerdaslah menjadi pembaca. Karena plagiat itu sama kasusnya dengan kasus pembajakan, membajak buku karangan orang lain dan dijual untuk memperkaya diri, membajak kaset untuk meraup keuntungan personal. Ini merugikan penulis dan penyanyi aslinya kan? So, bijaklah dan cerdaslah menjadi pembaca.


Sekali lagi, bukan saya dan pembaca saja yg menilai, serahkan pada pihak platform yang jauh lebih memiliki wewenang dan tajam dalam hal menilai buku, apakah masuk kategori plagiat atau tidak. Sampai di sini tentu bisa dimengerti.


Saya yakin pembaca cerdas akan paham. 🙏🙏


Terima kasih untuk para pembaca saya yang mensupport dan bantu speak up. Kalian benar² detektif hebat yang luar biasa. Kalau kalian gk angkat suara, tentu saya gk akan tahu kasus ini.


Kenapa baru sekarang sih koar²?

__ADS_1


Ini pertanyaan super yg ditujukan ke saya. Ya kalau saya tahu dari awal, tentu sudah dari awal juga dong saya tindak. Saya baru dapet laporan tentang letak kesamaan cerita itu saat rame ini loh.


Makasih semua yg udah kasih support. Salam sayang, Emma Shu. 😘😘


__ADS_2