
Defan langsung menelepon Dania. Tak butuh satu menit, Dania sudah mengangkatnya.
"Ada apa Dan?" tanya Defan seraya fokus menyetir.
"Oh ... aku mau ingatkan kalau sidangnya mulai jam 8 pagi. Kau dimana? Apa sudah di pengadilan?" ucap Dania dari sambungan teleponnya.
"Ini aku lagi jalan ke sana. Kau di pengadilan? Menyaksikan sidangnya hari ini?" tutur Defan dengan nada datarnya, ia sudah melupakan permasalahan tempo lalu. Kini, sikapnya sudah biasa saja pada sahabatnya itu.
"Ya ... aku sudah disini, dari tadi mencarimu belum ketemu. Tadi sebelum berangkat aku menelepon mau mengingatkanmu saja," balas Dania.
"Baiklah ... 10 menit lagi aku tiba disana! Apa bapakku juga ikut menyaksikan?" cecar Defan.
"Tentu ... beliau sudah ada disini. Katanya ini kasus sensitif makanya beliau hadir. Aku juga lagi menemaninya," sambung Dania.
"Oke ... aku segera kesana." Defan mematikan ponselnya secara sepihak karena telah menuntaskan percakapan mereka.
*****
Diruang persidangan semua orang-orang telah hadir menantikan detik-detik dimulainya persidangan. Ketua hakim juga belum masuk karena jadwalnya belum dimulai.
Defan terburu-buru memarkirkan mobilnya. Waktu untuk memulai persidangan sebenarnya masih panjang, tapi dia perlu melakukan briefing dahulu dengan saksi maupun rekan-rekannya yang lain.
Tak hanya itu, Defan juga perlu mengilas balik semua bahan yang akan di sampaikannya dalam persidangan nanti.
Pukul 7.30 pagi, semua orang yang ingin menyaksikan persidangan itu telah berkumpul. Mengerumuni area ruangan persidangan.
Defan di ruangan tersendiri yang disediakan oleh pihak pengadilan khusus pengacara dan keluarga korban sedang melakukan briefing. Ia mengecek kembali barang bukti yang telah dibawanya. Tak hanya itu, ia memberikan arahan untuk kedua orangtua Shaira yang hadir hari itu.
"Shaira dimana?" tanya Defan pada ibu Shaira.
"Ada di rumah sakit pak ... dia dijaga oleh suster dan psikiater yang menanganinya," jawab ibu Shaira.
"Oke kalau begitu apa ibu bapak sudah siap hari ini? Kita berdoa dulu, supaya persidangan hari ini berjalan lancar."
__ADS_1
Hari ini persidangan terakhir untuk memberikan vonis pada pelaku pelecehan seksual. Baymana—adalah paman korban yang melakukan pelecehan seksual tiga bulan yang lalu.
Pukul 08.00 pagi, seluruh hadirin memasuki persidangan. Baik dari pengacara korban, pengacara pelaku dan jaksa. Begitupula dengan keluarga korban, sanak saudara serta keluarga pelaku juga memasuki ruang persidangan.
Beberapa rekan pengacara Defan juga ikut menyaksikan persidangan itu. Persidangan dilakukan cukup tertutup hanya dari pihak keluarga saja yang menjadi pengunjung sidang.
Sebelum Ketua Hakim memasuki persidangan, dua orang sipir penjara telah membawakan pelaku masuk ke dalam ruang sidang. Mendudukkannya di kursi bersebelahan dengan pengacaranya.
Hadirin dimohon berdiri, Hakim Ketua memasuki ruang persidangan–Panitera Persidangan mengumumkannya.
Hakim Ketua dan majelis hakim masuk berdiri ditempatnya masing-masing. Lagu kebangsaan Indonesia pun mulai di lantunkan sebagai pembukaan acara persidangan.
Dipersilahkan duduk kembali.
Seluruh hadirin saat itu duduk di kursi masing-masing. Hakim Ketua pun memulai membuka persidangannya.
"Sidang pengadilan negeri kota Medan, yang memeriksa perkara pidana nomor 123.456.788 atas nama Baymana pada hari Kamis tanggal 24 Februari dinyatakan dibuka dan tertutup untuk umum!" ucap Ketua Hakim seraya mengetok palu sebanyak tiga kali.
Persidangan berjalan cukup kondusif. Defan mulai menyerahkan barang bukti untuk memberatkan pelaku. Diantaranya baju korban yang dipakai saat pelaku melakukan aksi bejadnya yang belum dicuci bahkan masih ada noda darah yang menempel di celana korban.
Kemudian, Defan juga menyerahkan video rekaman pengakuan Shaira pada panitera persidangan. Setelah itu, ia juga menyerahkan nama-nama saksi untuk bersaksi dalam persidangan tersebut.
"Yang Mulia, sayang ingin terdakwa dihukum seberat-beratnya karena sampai saat ini korban sangat trauma," ucap Defan setelah menyerahkan semua barang buktinya.
Jaksa penuntut umum pun mulai menyerang pelaku. Ia meminta meminta penjelasan pada pelaku. Mendesak pengakuan pelaku saat itu. "Bagaimana terdakwa? Tolong ceritakan kejadian sebenarnya saat itu? Apakah kau benar memperkosa gadis kecil itu?"
Baymana enggan menjawab pertanyaan itu. Ia bersikukuh diam sesuai dengan perintah pengacaranya agar tidak mendapatkan hukuman yang terlalu berat. Pengacaranya memberikan jawaban untuk pertanyaan jaksa penuntuf umum.
"Terdakwa melakukannya secara tidak sadar. Saat itu dia tengah mabuk berat. Di tak mengira kalau anak kecil itu adalah keponakannya sendiri."
"Lantas, jika itu anak orang lain, apakah dia juga tega akan melakukan hal itu," cecar Defan memanas.
"Tentu tidak! Awalnya terdakwa memang tidak ada niatan untuk memperkosa anak kecil! Hanya saja karena dia dibawah pengaruh alkohol, pikirannya seperti dirasuki setan! Berbuat hal dibawah nalarnya," timpal pengacara pelaku.
__ADS_1
"Kalau begitu tolong putarkan CCTV dari tetangga korban, Yang Mulia. Saya sudah menyerahkannya sebelum persidangan. Kita lihat apakah terdakwa masuk ke rumah korban secara sadar atau tidak," sangah Jaksa penuntut umum.
Defan tak menyangka, ada satu bukti kuat untuk membantu kemenangannya yang disiapkan oleh pihak jaksa penuntut umum.
CCTV itu diputar selama persidangan. Betapa terkejutnya orang-orang di dalam persidangan itu, kalau Baymana berjalan dengan sadar. Tanpa sempoyongan seperti orang yang sedang mabuk.
"Bagaimana terdakwa? Apakah kau mengakuinya kalau kau sadar saat itu?" cecar Jaksa Penuntut Umum.
Baymana diam terpaku. Ia tak menyangka dirinya terekam dalam CCTV. Dalam video itu ditunjukkan kalau Baymana sedang berjalan dengan gagahnya menuju rumah korban.
"Yang Mulia, silahkan dicek barbuk baju dan celana korban serta keterangan hasil tes DNA noda darah yang menempel pada celana tersebut. 99% dinyatakan kalau DNA itu milik terdakwa," tandas Defan dengan gagahnya.
Ketua Hakim pun meminta barbuk serta hasil keterangan tes DNA. Membacanya dengan serius. Dan benar, hasilnya memang dinyatakan kalau darah yang menyatu itu adalah milk Shaira dan Baymana.
Saat melakukan aksi pelecehan seksualnya, Shaira juga sempat mencakar Baymana. Lalu mengelap noda darah dari lengan Baymana ke celananya. Bekas noda darah itu pun bercampur saat Baymana berhasil memerkosa gadis kecil itu.
Keluarga korban tampak mulai menangis histeris terutama ibu Shaira. Ia murka pada pelaku dengan teganya menyakiti gadis kecilnya.
Suara tangisan histeris serta pelaku yang membantah tuduhan demi tuduhan yang dilontarkan membuat Ketua Hakim mengetukkan palunya.
Tok ... Tok .. Tok ...
"Hadirin di mohon tetap tenang!" ujar Ketus Hakim.
"Kita akan menyaksikan video pengakuan korban."
Video itu diputar oleh panitera persidangan, semua merasakan irisan di hati mereka ketika menyaksikan pengakuan gadis kecil itu. Suara riuh tangisan semakin tumpah, memenuhi seisi ruangan.
Ibu Shaira mengutukki Baymana dengan teriakannya. "Dasar kau laki-laki bejad! Tidak punya hati! Mati saja kau!"
Tenang ... Tenang ... Dimohon ketenanganya!
Ketua Hakim lagi-lagi mengetuk palunya hingga tiga kali.
__ADS_1