TALAK

TALAK
Part 118 TALAK


__ADS_3

Kami semua sudah memasuki ruang sidang aku dan mas Ringgo duduk di bangku seperti biasa sedang bapak dan mbak Yah duduk di bangku saksi. Sidang kali ini sangat berbeda ternyata di bangku paling belakang ada beberapa mahasiswa dan mahasiswi jurusan hukum yang sedang magang, jadi mereka seharian penuh mengikuti jalannya sidang perceraian hari ini.


Kami semua dengan sopan berdiri dan memberi hormat ketika bu hakim dan timnya memasuki ruang sidang. Dengan ramah dan sopan bu hakim dan timnya membalas sambutan kami.


"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatu." bu hakim mengucap Salam sebelum sidang di mulai


"Wa'alaikum salam warohmatullahi wabarakatu." jawab kami semua yang ada di ruang sidang.


"Hari ini sidang perceraian ibu Afifah nurlaila dan bapak Ringgo kami buka dengan ucapan basmalah, bismillahirahmanirrahim." ucap bu hakim dan mengetukkan palu senanyan tiga kali.


"Ibu Afifah tolong serahkan surat yang kaki minta dua minggu lalu." pinta bu hakim sopan.


"Baik, bu."


Aku segera meju ke meja Hakim menyerahkan beberapa lembar surat jawaban yang sudah aku foto copy sebanyak tiga, bu hakim menerima surat balasanku, bu hakim mengambil hanya dua yang satu di kembali kan lagi padaku.


"Pak Ringgo tolong maju kedepan." pinta bu hakim pada mas Ringgo.


Dengan wajah lesu Mas Ringgo mengikuti perintah dari bu hakim, mas Ringgo menerima surat jawaban dariku.


"Surat ini, kami pegang satu, bapak Ringgo tolong baca sebentar dan segera simpan, kami akan membacakan surat tuntutan dari Pak Ringgo yang dulu." ucap bu hakim sopan dan tenang.


Madiun....


Kepada YTH.


Pengadilan Agama kota madiun.


Saya yang bertanda tangan di bawah ini.


Nama : Ringgo.


Alamat:........


Umur : 35 tahun


Jenis: laki-laki.

__ADS_1


Agama: Islam.


Saya menutnut atas gugatan cerai dari istri saya Afifah nurlaili.




Saya ingin hak asuh anak saya Afriana jatuh pada tangan saya.




Saya tidak rela jika hak asuh Afriana jatuh di tangan Afifah karena selama ini Afifah tahunya hanya bekerja tanpa merawat anaknya.




Saya ingin harta gono-gini yang terdiri dari sebuah tanah dan bangunan serta sepeda motor di bagi menjadi bagian.






Jika rumah rumah tidak boleh di bagi tiga maka saya minta agar rumah di hancurkan saja.




Demikian surat tuntutan dari saya, terima kasih.

__ADS_1


Madiun,..


Ttd


Ringgo.


"Pak Ringgo sekarang berapa umur anak anda, berapa jumlah anak anda?" tanya bu hakim tenang.


"Anak saya umur delapan tahun, anak kami satu perempuan namanya Afriana." jawab mas Ringgo sedikit gugup.


"Tanggal berapa anak anda lahir?" tanya bu hakim.


"Ehmmm... Ehmmm." jawab mas Ringgo.


"Sekali lagi tanggal berapa anak anda lahir dan sekarang kelas berapa?" tanya bu hakim.


"Kelas dua sekolah dasar, tanggal lahir eehhmmm.... " jawab mas Ringo, ternyata mas Ringgo lupa dan tidak tahu tanggal lahir Afriana.


"Bapak Ringgo tanggal berapa kalian menikah sepuluh tahun lalu dan hari apa, bulan berapa tahun berapa?" tanya bu hakim.


Pertanyaan Hakim benar-benar di luar ekspektasiku.


"Sepuluh tahun yang lalu ehmm...." Mas Ringgo tidak bisa menjawab lagi.


"Baik tidak apa tidak bisa menjawab, bapak Ringgo, benarjika ibu Afifah hanya bekerja tidak merawat anak kalian lalu siapa yang masak untuk kalian? Siapa yang mencuci baju untuk kalian? Siap yang memandikan anka kalian sewaktu anak kalian masih balita? Jika ibu Afifah sedang di rumah libur tidak bekerja apakah ibu Afifah tidak menyentuh atau merawat anak kalian?" tanya bu hakim.


"Yang masak Afifah sebelum berangkat bekerja dan sore sepulang bekerja juga masak untuk kami yang mencuci baju juga Afifah, yang membersihkan rumah juga Afifah, yang memandikan anak kami di pagi hari dan sore hari Afifah, Afifah hanya merawat jika pas libur kerja saja." jawab mas Ringgo merasa menang.


"Baik, bapak Ringgo apa alasan anda kok anda minta hak asuh anak anda jatuh di tangan anda?" tanya Hakim.


"Karena saya tidak ingin anak saya teralntar karena Afifah selalu bekerja dan sekarang sering pulang malam." jawab mas Ringgo percaya diri.


"Selanjutnya, pak Ringgo apa alasan anda kok anda minta harta gono gini di bagi menjadi tiga?" bu hakim.


"Karena saya memintak hak warisan anak saya Afriana." jawab mas Ringgo masih percaya diri.


"Pak Ringgo anda minta hak warisan untuk anak anda? apa ibu Afifah sudah meninggal dunia? Karena warisan itu hanya boleh di minta jika ibu Afifah sudah meninggal dunia, lawong ibu Afifah masih hidup sehat, segar, bugar, kok anda minta hak warisan, berarti anda mendoakan agar ibu Afifah segera meninggal dunia begitu maksudnya pak Ringgo?" cecar Hakim.

__ADS_1


Mas Ringgo tidak menjawab wajahnya yang tadi percaya diri sekarang langsung berubah menjadi pucat pasi setelah mendengar penjelasan dari hakim, aku yang mendengar tanya jawab antara mas Ringgo dan Hakim cekikikan dalam hati, sebenarnya ingin sekali aku tertawa walau aku juga mangkel dan jengkel, ternyata yang tertawa bukan hanya aku saja bahkan para mahasiswa dan mahasiswi yang sedang magang di belakang ikut tertawa lirih sambil bisik-bisik.


"Harap tenang sebentar, sidang kita lanjutkan lagi, pak Ringgo tolong di jawab dengan benar." pinta Hakim sopan dan tegas.


__ADS_2