Kenapa Harus Menikah Dengan Mu

Kenapa Harus Menikah Dengan Mu
Berdamai


__ADS_3

Setelah keluar dari ruang persidangan tersebut, Aira harus menjalani persidanggan untuk kasusnya sendiri.


Aira dan Aldi kini berada di antara para lawyers sewaannya, mereka sedang melakukan prepare sebelum persidangan di mulai.


Selain telah menggumpulkan alat bukti dan saksi, mereka membimbing Aira untuk bisa bicara dalam mengemukakan pembelaan dirinya kelak saat di depan hakim, dan di sini Romeo di minta kesediaanya untuk memberi kesaksian jika di butuhkan, karna dia adalah orang pertama yang Aira temui sesaat setelah dirinya melakukan penusukan terhadap Retno.


Setelah diskusi mendadak tersebut, mereka langsung menuju ruang persidangan.


Sidang yang gelar untuk anak di bawah umur jauh berbeda dari sidang sebelumnya.


Keadaan di ruangan tersebut sepi,.hanya ada hakim ketua beberapa saksi dan jaksa penuntut umum.


Mereka duduk dengan tertip di ruang persidangan, sebelum di mulai mereka menggelar doa bersama.


Aira terlihat tegang saat hakim dan para jaksa memasuki ruang persidangan, para hakim tersebut tidak mengenakan toga dan atribut mereka seperti biasa dan sidang ini tertutup untuk umum.


Aldi menggenggam tangan Aira yang terasa dingin dan gemetar tersebut," Ngak usah gugup sayang, Mas yakin sekali jika kamu akan terbebas dari tuntutan ini," ucapnya menenangkan Aira padahal Aldi sendiri begitu resah dan gelisah, hanya saja ia tak ingin menampakakan nya di depan Aira.


"Tapi Mas bagaimana jika ternyata Aira dinyatakan bersalah, " ucapnya dengn gugup.


"Tenang saja sayang, Pak Hilman akan mengajukan diversi kepada Hakim, kita berdoa saja, karna mas dan pak Hilman sudah berusaha semaksimal mungkin,"ucap Aldi yang merangkul sang istri.


Hakim ketua, berjalan menuju meja hijau dengan beberapa orang jaksa yang mengiringinya.


Semua sudah duduk dengan tenang di tempatnya masing-masing, selain keluarga dan sahabat Aira, sidang di hadiri oleh Edo dan kedua istrinya.


Setelah mempersiapkan segala yang di butuhkan, Hakim mengetuk palu pertama untuk sebagai permulaan sidang.


Sidang di mulai.


Sesi pertama adalah mendengarkan tuntun dakwaan terhadap Aira, yang di bacakan langsung oleh jaksa penuntut umum.


Seorang pria yang bertubuh tegap berdiri dari tempatnya, pria tersebut adalah jaksa yang akan membacakan dakwanan terhadap Aira.


Dengan lantang pria tersebut mengemukakan poin-poin penting dan pasal-pasal yang telah di langgar oleh Aira, setelah itu ia pun menyatakan tuntuan nya.


"Setelah penyerahan beberapa bukti dan berkas yang di limpahkan kepada kami yang terima dari laporan pihak terkait, Atas perbuatan saudara Aira yang dengan sengaja menghabisi nyawa korban,kami meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman tindakan penganiyayaan hingga menyebebabkan korban meningga .yaitu dengan tuntuan hukuman maksimal tujuh tahun penjara berdasarkan pasal dalam kitab undang undang pidana, demikian pembacaan tuntutan," jaksa.


Mendengar ketidak sesuaian tuntutan tersebut, Hilman berdiri dan menyatakan keberatanya dalam upaya pembelaan terhadap Aira.


"Keberatan yang mulia! tindak kekerasan dan penganiayaan tersebut tidak terbukti karna tak ada satu pun bukti atau alat bukti yang menyatakan jika ananda Aira melakukan tindakan penganiayayaan, apa yang di lakukan tersangka hanya untuk membela diri," sanggah hilman.


Hakim menimbang sejenak,


"Keberatan di terima," ucap Hakim lantang.


"Mengingat tak ada bukti yang menyatakan jika ananda Aira melakukan tindakan kekerasaan atau pun kesengajaan untuk melakukan perbuatan tersebut, kami meminta Ananda Aira agar di bebaskan dari segala tuntutan," ucap Hilman.


"Keberatan yang mulia,!" sahut pengacara Ratna.


"Tapi bagaimana dengan perbuatanya yang telah menghilangkan nyawa orang lain, bukan kah di dalam undang undang harusnya tersangka di ancam dengan tindakan pembunuhan, tersangka harus tetap di hukum untuk memberi efek jera," kilah pengacara Ratna.


"Keberatan di terima, apa ada yang bisa melakukan pembuktian kembali?" tanya hakim.


Suasana semakin tegang saat hakim menerima keberatan dari jaksa penuntut umum.


Jantung Aira semakin berdegup kencang, semua di luar ekspetasinya begitu pun pendukung Aira yang hadir di persidangan.


Di tengah kesunyian dan keteganggan sejenak itu, Hilman berdiri, suara dari langkah sepatunya memecah kesunyian tempat tersebut dan membuat keadaan lebih tegang.


"Saya punya bukti rekaman tentang kelakuan buruk korban hingga membuat tersangka melakukan hal nekad tersebut," ucap Hilman sambil menyodorkan bukti rekaman kepada majelis.

__ADS_1


Mereka pun memutar rekaman pengakuan Nina dan Dewi di hadapan hakim dan jaksa.


Beberapa waktu berlalu rekaman tersebut memperdengarkan pengakuan demi pengakuan dari Nina dan dewi terdengar dengan jelas dan menggema di ruangan tersebut..


Sepuluh menit alat perekam pun berhenti.


Hilman kembali kemeja hakim untuk menyimpan bukti rekaman twrsebut.


"Keberatan yang mulia,"penuntut umum berdiri.


"Rekaman tersebut tak ada sangkut pautnya terhadap kasus ini, jadi bukti tersebut adalah Failed ", pengaca Ratna.


"Dari mana failed sedangkan dari sana kita akan mengetahui bagaimana kelakuan bejad korban hingga tersangka melakukan tindakan tersebut." sanggah Hilman.


"Mungkin memang korban melakukan tindakan tersebut, tapi bukan bearti ananda Aira di perboleh melakukan penusukan, tetap saja perbuatan tersebut menggar hukum," papar Kuasa hukum Ratna.


"Keberatan yang mulia," ucap Hilman tegas.


"Apa yang di lakukan Ananda adalah usaha untuk membela diri dan kehormatanya, harus kah membiarkan tersangka menodai korban? Apa perbuatan dari tersangka itu tidak melanggar hukum?!"Apa yang ada di pikiran anda saudara Budi! bagaimana jika kejadian tersebut menimpa anak gadis anda?! apa anda tetap bersikeras dengan tuntutan anda?!" Tanya Hilman yang sedikit emosi.


Budi terdiam, ia dan Ratna masih bernegosiasi.


"Saudara Hilman, tolong jangan gunakan dalil-dalil yang tidak terbukti dan di luar dari kasus ini, anda harus bisa membuktikan jika


Tersangka tidak bersalah untuk melakukan pembelaan ," ucap hakim tersebut.


"Kami meminta saksi ahli dari bagian bedah forensik yang mengautopsi jenasah korban retno dan jenasah korban dari Retno." papar Hilman.


"Anda bayangkan saja jika Retno telah memaksa gadis lima belas tahun untuk melakukan tindakan aborsi, karna telah di hamili oleh korban, apa itu tidak melanggar hukum," papar Hilman.


"Saksi di persilahkan,"ucap Hakim.


Seorang dokter tampan dan dingin yang bernama Roy tersebut memasuki ruang sidang, setelah mengikrarkan sumpah nya ia pun memaparkan keterangan.


"Menurut hasil otopsi yang di lakukan terhadap korban bernama Retno dengan telah melakukan pemeriksaan melalui sampel darah nya dan organ bagian dalam dariĀ  tubuh korban hingga kami dapat menyimpulkan jika kematian korban di karena kan luka korban yang mengalami infeksi akibat kadar gula yang tinggi, selain itu hasil laboratorium menemukan ada racun yang tertinggal di dalam darah korban, korban diduga beri suntikan dari obat berjenis stiroid untuk meningkatkan gula darah korban hingga saat kritis korban mengalami kerusakan frangkreas dan gangguan fungsi hati, jadi dengan ini kami menyimpulkan kematian korban karna over dosis obat yang seharusnya tidak di berikan pada pasein penderita diabetes."


"Yang kedua, kami juga mengauthopsi korban bernama Sarah yang meninggal saat melakukan aborsi dimana ia mengalami pendarahan hebat namun janinnya tak keluar, setelah melakukan tes dna dari janin yang tertinggal di rahim korban, kami menyimpulkan jika janin tersebut anak dari korban bernama Retno, "Papar Dokter Roy, setelah memberi kesaksianya ia pun menyerahlan berkas dan hasil tes laboratorium kepada jaksa.


"Ananda Aira, apakah anda ingin melakukan pembelaan?"tanya hakim kepadanya.


"Tidak yang mulia, saya memang merasa bersalah terhadap keluarga korban, tapi saya tidak merasa menyesal membunuh si keparat itu, jika saja dia masih hidup, saat ini mungkin akan semakin banyak korbanya yang berjatuhan, saya rela dan iklas meng-gadaikan kebebasan demi mendapatkan keadilan dari para gadis yang menjadi korban kebejatan Retno, jika tindakan pembelaan diri saya dinyatakan bersalah di mata hukum, maka saya juga menuntut untuk membangkitkan Si keparat tuan Retno itu untuk bertanggung jawab atas apa saja yang terjadi pada saya dan teman-teman saya yang menjadi korban beliau, siapa yang bisa membangkitkan Retno untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya? saya menuntutnya atas teror yang ia ciptakan dalam hidup saya, di mana saya harus mengalami kejadian pahit karna melarikan diri dari korban!" suara Aira lantang dengan degup jantung dan nafas yang memburu.


"Jika keluarga korban menuntut keadilan dari saya,.maka saya juga menuntut keadilan kepada keluar korban untuk membangkitkan nya dan bertanggung jaeab terhadap saya,"Papar Aira dengan berapi-api.


Sejenak semua terdiam, Aira masih dengan emosinya yang menggebu-gebu, ia menggenggam erat jemari tanganya, Aira duduk kembali untuk menenangkan emosinya.


Sejenak keadaan hening,


"Apa ada yang ingin di sampai kan lagi? baik dari penuntut umum atau dari pihak pembela? sebelum saya bacakan putusan akhirnya?" tanya Hakim,


Semua terdiam mereka terlalut dalam keteganggan, keadaan mendadak sepi dan sunyi dalam beberapa saat, hanya irama jantung yang berdetak kencang dari setiap orang yang hadir, tatap mata mereka tak peranjak dari hakim ketua yang berada di atas meja pengalilan.


"Baiklah jika tidak ada, saya akan baca putusanya sekarang," sang hakim menarik nafas panjang, begitu pun para pendengar yang menunggu hasil keputusan tersebut.


"Menimbang dan menindak lanjuti dari apa yang di paparkan oleh jaksa penuntut umum dan pembelaan terhadap tersangka, dan untuk mencari keputusan yang terbaik dengan mempertimbangkan segala aspek, baik demi kepentingan tersangka yang di ternyata masih barada dalam usia bawah umur dan dari pihak keluarga korban, serta pihak-pihak terkait, kasus ini dialih dari kasus pidana menjadi diversi, dengan demikian segala kerugian yang di timbul kan akibat dari perbuatan tersangka akan di ganti rugi oleh keluarga tersangka kepada keluarga korban dalam permusyawarahan dan tersangka tidak akan di jatuhi hukuman penjara!! tok..tok..tok..,Ketukan palu


"Demikian lah keputusan ini, jika ada pihak yang ingin mengajukan banding, bisa di sampaikan dalam waktu kurang dari seminggu dari sekarang, demikian lah piutusan ini di buat, dan dengan ini sidang kami nyatakan selesai.


tok...tok...tok...


Perasaan lega menghampiri para pendukung Aira, mereka mengucapkan syukur dalam waktu yang bersamaan, begitupun kedua sahabat nya Nina dan Dewi yang ikut senang dengan keputusan hakim.

__ADS_1


Hakim berlalu dari ruang persidangan, sementara Aira terpaku, ia sendiri tak mengerti apa maksud dari keputusan hakim.


Dengan perasaan bahagianya Aldi menghambur memeluk Aira yang masih terbungkam, Aira masih terdiam dan termangu.


"Sayang, akhirnya kamu bebas," ucap Aldi yang memeluk Aira dari belakang.


Pelukan Aldi membuyarkan lamunan Aira, sesuatu yang mengganjal dan selalu menjadi ke khawatiranya kini sirna sudah, Aira bebas menjalani aktifitasnya secara nolmal kembali, meski Aldi harus membayar ganti rugi yang nanti akan di mediasi langsung oleh pihak terkait.


"Bebas Mas, benarkah?" tanya Aira seolah tak percaya.


Aldi berlutut di hadapan istrinya yang masih duduk di atas kursi tersebut.


"Iya sayang, kamu bebas, kasus ini sudah di tutup, sekarang kita bisa hidup tenang sayang, kau dan Mas Aldi tak kan pernah terpisah kan lagi, " ucap Aldi dengan mata yang berkaca-kaca, sambil menakup kedua telapak tanganya pada pipi Aira.


"Benarkah Mas, ini bukan mimpikan?" tanya Aira gemetaran, ia langsung menghambur memeluk Aldi.


Hik...hiks..., Aira menangis di pelukan Aldi, gumpalan awan pekat yang selalu menyelimuti dunianya kini hilang sudah dan berganti dengan hari yang cerah, harapanya untuk hidup bahagia dan terbebas dari semua masalah yang men kehidupannya kini sudah di depan mata,, bak badai yang berlalu, mereka menyambutnya dengan perasaan suka cita yang tak terhingga.


Menyaksikan pemandangan yang mengharukan itu membuat orang-orang terdekat Aira mendekatinya, menyambut hari baru baginya, tangis haru dan bahagia kembali terdengar di sela-sela obrolan mereka.


Seseorang dengan mata sinis menatap tajam kearah mereka, seseorang tersebut adalah Ratna istri dari Retno, dialah orang yang sengaja menyuntikan obat yang mengandung streorid kepada Retno, sebenarnya Ratna juga sakit hati dengan Retno dan sudah lama merencanakan pembunuhan terhadap Retno, kini giliran Ratna yang mempertanggung jawabkan perbuatanya.


Setelah melepaskan ketegangan dengan ngobrol dengan orang-orang terdekatnya, Aldi dan Aira menui Edo, karna mereka harus membicarakan tentang pembayaran ganti rugi terhadap keluarga korban.


Aldi mendekati Edo dan kedua istrinya yang masih duduk di bangku tunggu.


"Bagaimana saudara Edo, kapan bisa membicarakan masalah ganti rugi tersebut?" tanya Aldi tanpa basa-basi.


Edo tersenyum, hm, "Simpan saja uang mu, kami tak akan menuntut apa pun terhadap kalian, " ucap Edo datar.


"Benarkah?" tanya Aldi sambil menyeritkan dahinya.


Edo memalingkan wajahnya kearah Aldi, "Aku sudah mengganggap ini selesai, kita impas Bung!, aku juga menyesali apa yang dilakukan oleh bapak ku terhadap istri mu, jadi menurutku kita selesaikan saja masalah ini dengan damai, dan tak akan ada lagi tuntut menuntut di kemudian hari," ucap Edo.


Aldi menyeringai sambil mengulurkan tanganya, "Kalau gitu kita deal, damai!" ucap Aldi


"Ya, kita berdamai, " ucap Edo membalas jabat tangan Aldi.


Aldi melirik kearah istrinya, ia merasa begitu senang, akhirnya satu persatu masalah nya terurai.


Aira membalas senyuman Aldi, ia mengait lengan tanggan Aldi seolah mengisyaratkan tak ada lagi yang akan dapat memisahkan mereka berdua.


Begitu pun kedua istri Edo, Nina dan Dewi yang ikut bahagia mendengar perdamaian mereka.


Nina dan Dewi mendekati Aira keduanya menghambur memeluk Aira dengan haru.


"Terima kasih Aira, karna perjuangan mu, kini kami juga telah menemukan kebahagian kami, Mas Edo selalu berbuat baik dan Adil terhadap kami berdua," ucap Nina.


"Iya Aira, jika bukan karna kau, tentu kasus ini tak pernah terungkap, sekarang kami juga merasa bahagia,karna kini kami memiliki keluarga yang bahagia, meski harus berbagi suami, tapi aku merasa senang, " ucap Dewi dengan mata yang berkaca-kaca.


"Benarkah? , aku juga merasa bahagia, akhirnya setelah semua hal yang berat kita lalui, kini kita semua sama-sama merasakan kebahagiaan, Aku juga bahagia melihat kalian berbahagia," ucap Aira dengan Air mata harunya.


Mereka kembali berpelukan.


Setelah berbincang-bincang sebentar, mereka pun memutuskan untuk pulang.


Aira sudah merasa rindu dengan suasana hangat rumah mereka.


Aldi dan Aira pulang bersama Heru, sementara Tari diantar oleh Romeo, dan Doni mengendari mobilnya sendiri, tapi mereka tak langsung pulang, mereka akan berkumpul di restoran langganan Aldi, untuk merayakan kebebasan istrinya.


Akhinya selesai juga ya reader,

__ADS_1


Oh ya sekedar informasi dokter Roy yang menjadi saksi ahli di persidangan Aira afalah karater dari novel berjudul, Jantung Hati kesangan dokter tampan.


Di tunggu ya dukungannya reader, ceritanya akan tetap seru dan lucu dengan bumbu-bumbu Romantisnya.


__ADS_2