
Sehari sebelum hari H Muthia, Mimi dan ketiga sahabatnya ikut bantu-bantu keluarga Muthia yang sedang memasak dan sebagainya.
Saat ada barang yang kurang, Mak cut dari Muthia meminta orang untuk membelinya.
"Oi Putri, tolong belikan Ami keju samaa mentega dulu." ucap makcut pada anaknya yang bernama Putri.
"Aduh Ami, beli utu tidak ada lah di toko dekat sini." elak Putri.
"Ya kau belilah lah di Mini market simpang sana." ucap si makcut.
"Makcut, biar Mimi aja yang beli." uacpa Mimi menawarkan dirinya.
"Tapi jauh nak kalau berjalan ke Simpang sana." jawab Mak cut.
"Ndak apa makcut, emm tapi ada motorkan makcut?" jawab Mimi dan bertanya.
"Ada, nih kuncinya. Kalau ada waktu ajarilah Puput naik kereta. Penakut nian dia itu." ucap makcut, Mimi bingung dengan kata naik kereta.
"Naik kereta Mak?" tanya Mimi.
"Iya motor maksud nya." jawab makcut.
"Ok, iya lah mak insya Allah." jawab Mimi dan mengambil kunci motor dari tangan makcut.
Mimi pergi bersama Selfia, Irma dianya tidak mau pergi. Sesampainya di Mini market di simpang jalan, Mimi memarkirkan motornya diparkiran, entah mengapa Mimi jantunya berdetak dengan kencang.
"Mi, kamu baik-baik aja kan?" tanya Selfia yang melihat Mimi terdiam dengan menarik nafas panjang.
"Iya Fi, Mimi baik-baik saja cuma.. dug dug dug.Jawab Mimi.
"Cuma apa Mi?" tanya Selfia khawatir kalah Mimi memegang jantungnya.
"Fi, kenapa jantung Mimi berdentak dengan kencang ya Fi?" tanya Mimi dan merasa sesak.
"Mi, kamu baik-baik aja kan? apa sakit jantung nya?" tanya Selfia yang sudah terlihat panik.
"Ndak Fi, ndak sakit. Cuma detaknya cepat dan kuat, nih kamu rasakan." jawab Mimk dan menaeuhntangan selgia di dadanya
"Mi, ini detaknya tidak normal Mi, apa perlu kita kerumah sakit Mi. Ya Allah Mi." ucap Selfia dengan kalut.
"Ndak.. ndak perlu Fi. Yaudah kita masuk yuk.'' ucap Mimi dan mengajak Selfia masuk ke dalam mini market itu.
Mimi berusaha untuk menenangkan hatinya. Berulangkali Mimi menarik nafas dari hidung dan menghembuskannya dari mulut.
"Mi, sebaiknya Mimi duduk aja disini. Biar Fia yang masuk dan membeli semua yang di pesan makcut." ujar Selfia dan menyuruh Mimk duduk di kursi yang tersedia di depan mini market itu.
Disebuah cafe dekat mini market seorang pemuda sedang menikmati secangkir capuchino bersama sepupu nya dan sahabatnya yang berasal dari kota ini.
Dia ikut sahabatnya pergi ke kota ini karena dia juga merasa perlu refreshing. Kebetulan kuliahnya pun sedang libur dan dia juga mengajukan cuti kerja di rumah sakit.
Sang sahabat sesama dokter dan sama-sama sedang melanjutkan pendidikan di LA serta berkerja juga disebuah rumah sakit yang sama.
Saat dia sedang akan menyeruput capuchino yang baru tiba di mejanya, tiba-tiba jantungnya berdetak tak beraturan.
"Ya Allah, kenapa? ada apa ini?" Gumamnya dengan menarik nafas perlahan dan menghembuskannya.
"Ada apa?" tanya sang sepupu.
"Iya ada apa bro?" tanya sang sahabat yang bernama Zacky ini.
"Hah emm tidak apa-apa." jawabnya.
"Jangan bilang tidak apa-apa kalau nyatanya kamu merasa gusar seperti itu." ucap sang sahabat.
"Iya, ada apa dan kenapa kamu berulang kali menarik nafas." ucap sang sepupu.
"Beneran aku tidak apa-apa, hanya saja entah kenapa jantungku berdetak tak beraturan." jawabnya.
Sang sepupu dan sahabat yang mendengar itu lagsung berdiri mendekati pemuda yang jantungnya tak beraturan itu. Mereka berdua langsung memeriksa nya, ditekannya nadi di lengan tangannya.
"Apa perlu kita kerumah sakit?" tanya sang sahabat.
"Emm tidak perlu." jawab pemuda itu dengan masih menarik nafas nya dan menutup matanya sejenak. Sang sahabat dan sepupunya kembali duduk di kursinya masing-masing.
Saat dia melihat keseliling tak sengaja dia melihat seseorang di luar kaca yang membatasi antara luar dalam. Seketika detak nya semakin kencang, dia berusaha memperjelas penglihatan nya apa yang dilihat itu nyata atau hanya halusinasi nya.
Begitupula dengan Mimi yang sedang duduk di kursi yang disediakan pihak minimarket untuk muda mudi yang akan nongkrong atau sekedar duduk-duduk saja. Mimi menunggu Selfia yang sedang berbelanja di dalam, Mimi melihat ke sekelilingnya.
Tanpa sengaja Mimi menatap seseorang di balik kaca, jantung Mimi semakin berdetak, darah nya berdesir dengan hebat. Mimi menajamkan penglihatan nya, apakah seseorang itu adalah orang yang sama atau bukan.
Tak terasa air mata Mimi pun menetes meluapkan emosi di dadanya.
"Mi," panggil Selfia yang sudah berada di samping nya.
"Eh Fi, dah selesai?" tanya Mimi dengan menghapus air matanya cepat.
"Sudah, ayo kita segera pulang." ajak Selfia, Mimi pun mengangguk dan beranjak berdiri.
Saat Mimi akan melangkahkan kakinya mengikuti Selfia, Mimi kembali menoleh ke belakang, menoleh dimana seseorang itu berada. Mimi hanya diam dan air mata nya kembali luruh.
Mimi dan Selfia sudah naik di atas motor, pemuda yang melihat seseorang di luar pun akan beranjak namun di tahan oleh sepupunya.
__ADS_1
"Mau kemana?" tanya sang sepupu, tapi sang pemuda tidak menjawab dan kembali duduk.
Mimi telah sampai di rumah Muthia dan segera memberikan pesanan makcut.
Mimi semenjak hari itu hanya diam, pikirannya diisi dengan seseorang yang dilihatnya dengan tak sengaja itu.
Saat menuju ke masjid pun Mimi banyak diam, itu membuat Irma dan Selfia heran.
"Fi, Mimi kenapa?" tanya Irma dengan membisik
"Fia juga ndak tau ir, dari kemarin habis dari mini market dia banyak diamnya." jawab Selfia dengan berbisik juga.
Sesampainya di masjid, Mimi dan kedua sahabatnya mendampingi Muthia di sebuah ruangan. Acara pun dimulai oleh mc. Dari sambutan hingga pembacaan ayat suci Alquran.
Muthia, Mimi, Selfia dan Irma belum mengetahui bahkan belum melihat calon dari Muthia.
"Mi, kakangmu jadi nyusul kesini kan?" tanya Irma.
"Iya, mungkin dia sudah ada di depan." jawab Mimi.
"Mi, kamu kenapa?" tanya Selfia.
"Emm nggak apa-apa Fi " jawab Mimi.
Terdengar ijab kabul di ucapkan dari sang penghulu, setelah terdengar kata sah dan si mc meminta sang mempelai wanita untuk keluar dan duduk sanding di samping mempelai
laki-laki.
Muthia lagi-lagi menitikkan air matanya, mulai saat ini dia telah menjadi seorang istri dari orang yang tak diketahuinya.
Dia berjalan menunduk, Mimi, Selfia dan Irma serta Putri mendampinginya dari sisi kiri serta kanannya. Hingga duduk pun Muthia tetap menunduk, dia enggan melihat wajah lelaki yang kini menjadi suaminya.
Beda halnya dengan Mimi, Selfia serta Irma. Ketika mendudukkan Muthia, mereka bertiga melihat siapa lelaki yang menjadi suami dari sahabatnya.
Mimi, Selfia dan Irma tercengang saat melihat siapa lelaki yang mereka lihat itu. Lelaki itu hanya tersenyum manis sambil mengedipkan matanya.
"Ya tuhaaan." Ucap Mimi dan kedua sahabatnya.
Mimi melihat ke arah Dillah, Yogi, Bryan serta Mita dan Zian dan Reno serta istrinya. Mereka semua tersenyum merekah, Mimi merapatkan bibirnya geram dengan mereka.
Begitu pula dengan Selfia yang sudah menggenggam jari jemarinya menjadi sebuah tinjuan. Dengan lantangnya Selfia menunjukkan tinjuan nya pada lelaki yang duduk di samping Muthia.
"Huh hah" ucap Selfia dengan meniup kepalan jemarinya dan mengacungkan tinjuannya pada lelaki itu
Lelaki itu hanya tersenyum menahan tawanya meledak dengan menunjukkan dua jarinya ke arah Selfia.
"Kaang" panggil Mimi dengan cemberut.
"Hehehe peace yank." ucap Dillah.
"Hehee sorry." ucap mereka serentak.
"Kalian ya." ucap Selfia geram.
"Ngak tau kalau Muthia menangisinya berbulan-bulan." ucap Selfia sewot.Semua orang yang ada di dekat mereka melihat ke arah mereka.
"Hehee maaaf bapak-bapak ibu-ibu." jawab Selfia meras tak enak hati.
Muthia masih menundukkan wajahnya dan tak terasa air matanya luruh kembali, saat pemasangan cincin pun Muthia enggan melihat wajah lelaki yang menjadi suaminya. Namun jantungnya berdetak dengan cepat saat jemarinya di sentuh oleh lelaki itu.
Muthia menutup matanya, untuk menetralkan perasaannya.
"Ya Allah, kenapa jantungku berdetak saat lelaki ini memegang jariku." ucap Muthia dalam hati dengan mata yang di tutup.
Saat memasangkan cincin di jemari lelaki itu pun, Muthia masih menundukkan wajahnya.
"Lihat Muthia masih enggan melihat wajah lelaki Zahara itu?" ucap Selfia.
"Iya syukurin" sahut Irma yang juga geram dipermainkan oleh mereka.
"Tapi ntar endingnya pasti kejer tuh Muthia." sahut Yogi yang langsung mendapatkan tatapan maut dari Selfia.
"Bagaimana yang kejutannya?" bisik Dillah.
"Kejutan maut, untung Muthia kuat iman." jawab Mimi sewot.
"Kok gitu?" tanya Bryan.
"Ya iyalah, kalian mana tau bagaimana frustasinya Tia." ucap Selfia.
"Beuh kalau sampe Tia gantung diri rugi nya tuh cowok." sahut Irma.
"Hahaaa" Reno tertawa lepas melihat ketiga sahabatnya Muthia yang merasa geram dan seolah telah ancang-ancang untuk memukul lelaki yang bersanding di depan itu.
"Hussss" orang disekitar mereka melihat ke arah mereka dan menyuruh mereka diam.
"Apa segitunya kau tak mau melihat wajahku" bisik lelaki itu saat mengucapkan kecupan di kening Muthia.
Muthia yang saat dikecup menutupkan matanya, jantungnya merasa seakan berhenti ketika mendengar suara lelaki itu.
Perlahan Muthia membuka matanya dan melihat wajah itu, wajah yang dirindukannya, wajah yang membuatnya kesal dan frustasi, wajah yang membuatnya putus asa.
__ADS_1
Muthia diam memasang wajah cemberut nya dengan lelehan air mata dari matanya. Sang lelaki yang tak lain adalah Satria hanya tersenyum manis.
Setelah tanda tangan buku nikah, penghulu pun meminta Satria membaca sighat taklik yang ada di dalam buku nikah itu.
Selengkapnya bunyi taklik talak ala fikih Indonesia adalah sebagai berikut:
“Sesudah akad nikah saya Satria Budi Pratama berjanji dengan sesungguh hati, bahwa saya akan mempergauli isteri saya bernama Cut Muthia Rahman dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf) menurut ajaran Islam. Kepada isteri saya tersebut saya menyatakan sighat taklik sebagai berikut:
Apabila saya:
Meninggalkan isteri saya 2 (dua) tahun berturut-turut;Tidak memberi nafkah wajib kepadanya 3 (tiga) bulan lamanya;Menyakiti badan/jasmani isteri saya, atauMembiarkan (tidak memperdulikan) isteri saya 6 (enam) bulan atau lebih;
San karena perbuatan saya tersebut isteri saya tidak ridho dan mengajukan gugatan kepada Pengadilan Agama, maka apabila gugatannya diterima oleh Pengadilan tersebut, kemudian isteri saya membayar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebagai iwadh (pengganti) kepada saya, jatuhlah talak saya satu kepadanya. Kepada Pengadilan tersebut saya memberi kuasa untuk menerima uang iwadh tersebut dan menyerahkannya kepada Badan Amil Zakat Nasional setempat untuk keperluan ibadah sosial”
Taklik talak adalah talak suami yang digantungkan pada suatu sifat tertentu, yang apabila sifat tertentu itu terwujud maka jatuhlah talak suami itu. Taklik talak menurut ketentuan pasal 1 huruf (e) Kompilasi Hukum Islam (KHI) adalah “perjanjian yang diucapkan calon mempelai pria setelah akad nikah yang dicantumkan dalam akta nikah berupa janji talak yang digantungkan kepada suatu keadaan tertentu yang mungkin terjadi pada masa yang akan datang”.
Perjanjian taklik talak ini sebenarnya bukan suatu perjanjian yang wajib diadakan dalam setiap perkawinan, akan tetapi sekali taklik talak sudah diperjanjikan maka tidak dapat dicabut kembali. Jadi sighat taklik talak itu tidak harus dibaca dalam setiap kali perkawinan, tetapi kalau pihak isteri meminta pihak suami untuk membaca taklik talak maka suami harus membaca taklik talak.
Seperti halnya keluarga Muthia meminta Satria untuk membacakan sughta taklik itu.
Taklik talak dalam versi fikih Indonesia ini berbeda dengan taklik talak yang diatur dalam kitab fikih (kitab kuning).
Dalam kajian kitab fikih, kalau keadaan tertentu yang disyaratkan dalam taklik talak itu terjadi maka dengan sendirinya talak itu jatuh. Disebutkan dalam kitab al-Syarqowiy ‘Ala at-Tahrir juz 2 halaman 302: “Man ‘alaqa thalaqan bisifatin waqa’a biwujudiha ‘amalan bi muqtadhallafdhi, barang siapa (suami) yang menggantungkan talak pada suatu sifat, maka jatuhlah talaknya itu dengan terwujudnya sifat tersebut sesuai dengan ucapannya itu”. Jadi talaknya itu langsung jatuh begitu sifat yang dijanjikan/digantungkan itu terwujud.
Berbeda ketentuannya dalam versi fikih Indonesia. Kalau keadaan tertentu yang disyaratkan dalam taklik talak itu betul-betul terjadi, maka supaya talak itu sungguh-sungguh jatuh, isteri harus mengajukan persoalannya ke Pengadilan Agama (PA). Kalau tidak mengadukan persoalannya ke PA, maka talak suami itu selamanya tidak akan jatuh.
Kalau kita perhatikan, dalam sighat taklik talak tersebut mengandung 2 syarat, yaitu syarat alternatif dan syarat kumulatif.
Syarat alternatif harus dilanggar oleh suami sedang syarat kumulatif harus dilakukan oleh isteri.
Syarat alternatifnya adalah angka 1 sampai dengan angka 4. Apabila suami telah melakukan salah satu dari angka 1 sampai 4 atau semuanya, maka suami telah melanggar taklik talak yang alternatif.
Tetapi itu belum cukup syarat untuk jatuhnya talak suami. Untuk jatuhnya talak suami maka isteri harus memenuhi syarat kumulatif, yaitu 1. isteri tidak ridho 2. mengajukan gugatan pada PA 3. gugatannya diterima dan 4. isteri menyerahkan uang iwadh Rp.10.000,-. Empat syarat kumulatif ini harus terpenuhi semuanya. Kalau 4 syarat kumulatif ini sudah terpenuhi semuanya, maka jatuhlah talak satu suaminya itu.
Masyarakat awam terkadang datang ke PA untuk meminta surat cerai dengan alasan suaminya telah melanggar salah satu dari syarat alternatif taklik talak, misalnya suaminya telah tidak memberi nafkah kepadanya lebih dari 3 bulan. Sudah barang tentu hal itu tidak akan dipenuhi oleh PA.
Pandangan masyarakat awam ini salah sebagai akibat dari memahami taklik talak yang ada pada ajaran fikih kitab kuning. Sebab dalam taklik talak versi kitab kuning tidak ada syarat alternatif dan syarat kumulatif. Yang ada hanya syarat secara umum saja. Jatuhnya talak karena suami melanggar taklik talak adalah langsung terjadi begitu pelanggaran taklik terjadi.
Setidaknya ada 3 perbedaan antara taklik talak ala fikih kitab kuning dan ala fikih Indonesia, yaitu terletak pada syarat talak, jenis talak dan iwadh.
Dalam kajian fikih kitab kuning, syarat taklik talak hanya satu, yaitu syarat secara mutlak saja. Misalnya seorang suami berkata kepada isterinya “kalau kamu keluar dari rumah ini sekarang, maka kamu tertalak”. Kalaulah kemudian isterinya itu keluar rumah, maka jatuhlah talak suaminya itu secara langsung, saat itu juga.
Berbeda dengan taklik talak versi fikih Indonesia. Karena dalam fikih Indonesia syarat taklik talak tidak hanya syarat alternative saja, tetapi ada syarat kumulatif, yaitu harus diajukan ke PA dengan mengajukan gugatan taklik talak. Kalau gugatannya dikabulkan dan si isteri membayar iwadh, barulah kemudian Pengadilan akan menyatakan syarat taklik telah terpenuhi dan jatuhlah talak suami. Kalau proses ke PA ini tidak ditempuh, maka selamanya talak suami itu tidak akan jatuh.
Perbedaan yang kedua adalah jenis talak. Kalau dalam kajian fikih kitab kuning, maka taklik talak ini termasuk talak raj’i, karena yang mengucapkan adalah suami. Talak raj’i adalah talak kesatu, atau kedua. Dalam talak ini suami berhak rujuk selama isteri dalam masa iddah. Jadi ada hak rujuk suami terhadap isteri yang dijatuhi talak dengan cara suami melanggar taklik talak. Hak rujuk itu ada selama isteri menjalani masa iddah.
Dalam kajian fikih Indonesia, cerai karena pelanggaran taklik talak termasuk dalam kategori talak ba’in sughra (cerai gugat), walaupun yang jatuh itu adalah talak suami.
Talak bain sughra adalah talak yang tidak boleh dirujuk tetapi boleh akad nikah baru dengan bekas suaminya meskipun dalam iddah.
Mengapa cerai taklik talak termasuk dalam talak bain sughra, karena untuk jatuhnya talak suami itu isteri harus mengajukan gugatan pelanggaran taklik talak ke PA dan harus membayar iwadh. Untuk jatuhnya talak suami itu tergantung pada inisiatif isteri.
Jatuhnya talak suami yang melanggar taklik talak adalah oleh Pengadilan. Cerai karena pelanggaran taklik talak adalah talak bain sughra. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam pasal 119 ayat (2) huruf c. KHI, “talak bain sughra sebagaimana tersebut dalam pada ayat (1) adalah c. talak yang dijatuhkan oleh Pengadilan Agama”. Jadi karena perceraian disebabkan pelanggaran taklik talak itu yang menjatuhkan adalah PA, maka jenis talaknya adalah ba’in sughra, sehingga suami tidak mempunyai hak rujuk terhadap isterinya. Kalau terjadi kesepakatan untuk menbangun rumah tangga lagi maka harus dengan akad nikah yang baru.
Perbedaan yang ketiga adalah iwadh. Dalam kajian fikih kitab kuning, tidak ada pembayaran iwadh oleh isteri dalam cerai karena pelanggaran taklik talak. Kalau harus dengan adanya syarat isteri membayar iwadh, maka itu bukan cerai taklik talak, tetapi dinamakan dengan khuluk atau talak tebus, yaitu perceraian yang terjadi atas permintaan isteri dengan memberikan tebusan atau iwadh kepada/dan atas persetujuan suaminya.
Kalau dalam fikih Indonesia, pembayaran iwadh dari isteri kepada suami merupakan syarat komulatif pelanggaran taklik talak. Kalau isteri tidak membayar uang iwadh yang besarnya Rp.10.000,-, maka talak suami tidak akan jatuh.
Hukum Islam dapat diklasifikasikan kepada yang bersifat diyani (keagamaan) dan qadha’i (yuridis). Hukum Islam seluruhnya bersifat diyani, tetapi hanya hukum Islam yang bersifat qadha’i saja yang membutuhkan kekuasaan Negara untuk menegakkannya.
Hukum Islam yang bersifat diyani sangat mengandalkan ketaatan individu yang menjadi subyek hukum. Hukum Islam yang bersifat diyani seperti hukum-hukum dalam bidang ibadah, shalat, zakat, puasa dan haji. Sedang hukum Islam yang bersifat qadha’i antara lain adalah hukum-hukum dalam bidang hukum muamalah, hukum keluarga dan hukum pidana. Dalam sengketa jual beli (ekonomi syari’ah) dan perselisihan suami isteri dalam berumah tangga perlu adanya campur tangan Pengadilan untuk mengadilinya.
Pemeriksaan pelanggaran Taklik Talak adalah hukum Islam yang bersifat qadhai yang memerlukan campur tangan Pengadilan untuk menyelesaikannya. dalam hal ini Pengadilan Agama untuk tingkat pertama, Pengadilan Tinggi Agama untuk tingkat banding dan Mahkamah Agung untuk tingkat kasasi. Wallahu a’lam bisshowab.
Setelah acra kad nikah selesai, semua undangan di pinta ke rumah Muthia untuk menyantap hidangan yang telah disediakan disana.
Dengan langkah lebarnya Selfia mendekati Satria dan meninju pundak Satria.
Bugh bugh
"Awww Fi.." ucap Satria.
"Rasain, itu belum seberapa dengan apa yang kakak lakukan." ucap Selfia geram.
"Ampun Fi, hehee kan surprise Fi." jawab Satria.
"Iya suprise tapi buat Tia menangis berbulan-bulan." jawab Selfia yang menghapus air matanya cepat.
Sejujurnya Selfia ikut bahagia atas pernikahan Muthia dan Satria.
"Muth, sebagai balasannya jangan kaaih jatah Muth." Reno mengompori Muthia.
"Eh'' jawab semua.
"Hahaa betul itu Muth, biar kapok " sahut Selfia dengan tertawa girang.
"Eh nggak-nggak enak aja, jangan ya yank." ucap Satria ngeri-ngeri sedap tidak bisa melepaskan rasa rindunya.
"Lihat aja nanti." ucap Muthia dengan berjalan cepatmeninggalkan Satria yang terbengong.
"Bhuahahaaa" para sahabat Satria tertawa lepas.
__ADS_1
Apess apess dah Satria
tbc