SANG PEWARIS

SANG PEWARIS
SIMPUL SIHIR


__ADS_3

Beberapa polisi terbengong setelah mendengar cerita yang keluar dari mulut Adiba.


"Jika Bapak-bapak tidak percaya Bapak AKP Jefry bisa memulai penyelidikan ini dari tembok jebol itu," ujar Adiba memberi saran.


Pria berusia empat puluh tiga tahun itu begitu penasaran, tembok yang dibongkar diperiksa secara teliti. Pria itu seperti dituntun oleh sesuatu, merogoh celah kosong, ia mendapatkan kain hitam dengan banyak benda-benda tak lazim dibungkus di kain itu.


"Keris kecil, aksara Jawa kuno dan apa ini?" pria itu melihat sebuah benda hitam dan lembek.


"Periksa ini di lab!" perintah pria itu.


Salah satu anak buah langsung mengerjakan perintah sang komandan. AKP Jefry berjalan menuju halaman belakang rumah itu. Walau sekarang bukan kebun singkong melainkan halaman luas dengan banyak pohon-pohon tinggi dan besar. AKP Jefry bersama beberapa anak buahnya menyisiri taman belakang rumah. Deni meminta semua orang untuk kembali beraktivitas. Garis polisi dibentang menandakan jika lokasi itu pernah menjadi tempat kejahatan.


"Lapor Komandan!" Salah seorang polisi mendatangi AKP Jefry.


"Kami menemukan gundukan mencurigakan di antara pohon itu!" tunjuknya.


"Kejadian ini sudah sangat lama sekali. Masa penjajahan, tapi demi keadilan. Kita bongkar gundukan itu!"


Semua sudah dipikirkan. Penyelidikan tentang sebuah kejadian masa lalu yang kemungkinan membuat satu negara harus kembali memberikan pernyataan maaf pada seorang warga Belanda yang hidupnya dirampas secara brutal oleh tentara-tentaranya dulu.


Pria itu juga memberikan laporan pada petingginya. Kapolri datang tak beberapa lama. Keluarga Dougher Young, Pratama Triatmodjo dan Starlight diminta untuk tidak meninggalkan lokasi.


"Kami menemukan empat tengkorak yang sudah menjadi setengah fosil. Di antaranya diduga sepasang anak kembar!" lapor AKP Jefry pada Kombespol Rikwanto.


"Siapa yang menjadi pembuka kasus ini?" tanya Kombespol Rikwanto.


Pria itu mengusap kepala Arion dan Arraya, dua anak spesial.


"Saya baru pertama ini mendengar kisah yang lebih seram dari Poltergeist dan ini kasus Poltergeist pertama di Indonesia yang melibatkan makhluk tak kasat mata," ujarnya.


"Kalian memang anak-anak hebat!" pujinya lagi.


Hal ini membuat Harun, Azha dan Bariana kesal pada dua saudaranya itu.


"Tenapa syih talian eundat najat pita?" protesnya.


"Tami eundat mawu talian disandela ... satit pahu!" jawab Arion.


"Biya, talian memanna penen pisah syama Mama?" tiga batita itu menggeleng.


"Nah, mata itu pita pialin itetan penan melah eundat teulputa pemua!"


"Astaga, mereka usia berapa?" tanya Kombespol Rikwanto gemas.


"Mau empat tahun, Pak," jawab Terra.


"Cucu saya usia tiga tahun sudah memakai bahasa dewasa bahkan tidak cadel lagi," ujar pria itu.


Terra hanya tersenyum, ia tak memperdulikan perkataan pria itu. Yang terpenting kasus ini cepat selesai dan mereka bisa tenang terlebih jasad Sarah yang kini sudah dikebumikan. Bahkan tulang belulang milik suami dan dua anak kembarnya sudah ditemukan.


"Saya ingin pelaku sihir itu ditemukan, Pak!" sahutnya tegas.

__ADS_1


"Semua petugas tengah menyisirnya. Kasus ini termasuk kasus yang jarang terjadi. Kami membutuhkan tenaga ahli untuk mengungkap kasus ini," ujar Kombespol Rikwanto.


"Lapor Pak, AKP Jefry berjalan sendiri ke arah Utara!"


"Ngapain?"


"Kami tidak tau, AKP Jefry seperti mengejar seseorang dan beberapa di antara kami mengejar beliau Pak!' jawab salah satu perwira.


Kombespol Rikwanto langsung berdiri. Virgou yang begitu penasaran mengikuti pria itu, Gomesh dan Budiman juga ikut.


"AKP Jefry!' teriak Kombespol.


"Astaga ... cepat sekali larinya!" gerutu pria itu.


Sebagai seorang perwira tinggi polri. Pria itu tentu tak mau dianggap lemah, terlebih Virgou, Gomesh dan Budiman lebih cepat menyusul salah satu perwira polisi itu bersama beberapa anak buahnya yang masih muda. Pria itu mempercepat larinya menyusul semua.


Mereka masuk ke sebuah hutan karet dan kapuk juga beberapa pohon beringin yang besar. Suasana lembab langsung terasa. Di jaman modern dan serba canggih. Kombespol Rikwanto menghadapi satu dimensi lain ketika masuk hutan ini.


"Pak!"


"Astaga!" pria itu terkejut ketika dikagetkan salah satu anak buahnya.


"Kata AKP Jefry kita tidak boleh terpisah satu dan lainnya!' anak buah berpangkat Bripda ini langsung menggandeng komandannya.


Pria itu berdecak, tapi entah kenapa ia menurut dan mengikuti arah anak buahnya berjalan. Kini mereka semua dihadapkan sebuah rumah semi permanen yang ditumbuhi oleh tumbuhan menjalar. Tidak ada kerusakan berarti.


"Di sini?" tanya AKP Jefry entah pada siapa.


"Bersihkan tempat ini!" titah AKP Jefry pada anak buah sambil menunjuk arah jalan mereka.


Semua bergerak, sebuah pintu terlihat, salah satu mencoba membuka pintu tapi terkunci.


"Jangan didobrak!" teriak AKP Jefry ketika salah satu perwira ingin menendang pintu itu.


Pria itu pun urung mendobrak pintu, AKP Jefry mendekati pintu, ia meraba dan menekan sedikit benda penghalang.


Cklik! Sebuah bunyi terdengar, pintu terbuka lebar. Mata semua membelalak ketika melihat isi di dalam rumah.


"Astaga, ini kanibalisme!" seru Kombespol Rikwanto mendesis.


Beberapa kepala yang sudah menjadi tengkorak tergantung dengan tali, tulang belulang berserakan bahkan sebagian sudah menjadi fosil.


"Peralatan perdukunan?"


AKP Jefry menatap dupa bakar kemenyan yang sudah menghitam dan menjadi satu dengan dinding batu. Beberapa senjata tajam, rapalan mantra, ikatan benang merah dan beberapa foto yang sudah blur ada di meja itu.


"Astagfirullah hal'adzim!" pekik salah satu perwira ketika membuka pintu kamar.


Kini semua menatap tak percaya, sosok manusia yang sudah seperti mumi tidur di atas ranjangnya. Ia menoleh, matanya berkedip.


"Astagfirullah hal'adzim! Astagfirullah hal'adzim!" Virgou terus beristighfar.

__ADS_1


Sebuah benang merah melilit tangannya. AKP Jefry mendekati sosok yang sudah seperti kayu, kaku, kulitnya menyatu dengan tulangnya. Dadanya masih naik turun, pria itu berkisaran usia sudah ribuan tahun.


"Jika benar dia hidup di tahun 1942 dengan perkiraan usia dua puluh hingga tiga puluh tahunan. Pria ini tersiksa sendiri dengan simpul sihir yang dibuatnya," ujar pria itu.


..."Pak ada beberapa wartawan mengikuti kita dan mengambil beberapa gambar," lapor salah satu polisi. ...


"Ambil dan rampas! Kita buat ini under record!" perintah pria itu.


Beberapa wartawan ditangkap, mereka digiring keluar semua kamera disita dan dihapus gambar dan beritanya.


"Tolong minta kerjasamanya. Kasus ini sangat akan mengguncang masyarakat dan akan membuka sejarah kelam!"


"Tapi kebenaran harus diberitakan, kami mengatasnamakan korban untuk menuntut keadilan!" protes salah satu wartawan.


"Saya tau itu. Kita akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh!"


"Kepolisian berhak menutup kasus untuk dibuka secara publik!"


"Tapi tolong beritahu ini kasus apa?" tanya wartawan.


"Kasus tentang sihir. Seperti tertuang pada pasal 293 mengatur penggunaan ilmu hitam ini!' jelas polisi itu.


Bersambung.


Wah ... bakalan lama kasus ini.


Ini bunyi pasal 2(3 tentang undang-undang tentang penggunaan ilmu hitam.




(1). Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan harapan, menawarkan, atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, penderitaan mental atau fisik seseorang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.




Jika pembuat tindak pidana sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan atau menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan, maka pidananya dapat ditambah dengan 1/3 (satu per tiga).




Pasal tersebut merupakan perluasan dari Pasal 162 KUHP yang mengatur larangan membantu tindak pidana. Bunyinya:


Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menawarkan untuk memberi keterangan, kesempatan, atau sarana guna melakukan tindak pidana, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 400.500.


sumber NasionalTempo.com..


Semoga bermanfaat.

__ADS_1


Next?


__ADS_2